PATIMPUS.COM - Entah apa yang ada dalam pikiran Mus (30) warga Kabupaten Labuhanbatu. Tanpa memikirkan resiko, supir travel ini nekat memperkosa seorang mahasiswi (nama dan alamat dirahasiakan) di dalam mobil yang ditumpanginya.
Alhasil, Mus pun bakalan dirodam habis di dalam sel tahanan Polres Labuhanbatu, oleh rekan-rekan sesama tahanannya. Konon katanya kalau tahanan kasus tali air bikin geram tahanan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, dalam keterangannya mengatakan, aksi bejat yang dilakukan Mus terjadi pada Selasa (30/3/2021) lalu di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
"Kejadian itu berlangsung saat korban menumpangi mobil tersangka yang selama ini dijadikan travel. Dimana korban pulang dari Pekanbaru menuju Rantauprapat," kata AKP Parikhesit, kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021).
Lalu, sambung Parikhesit, kala itu tersangka sempat menjemput korban dari kosnya, dan bertanya berapa orang penumpang ke Rantauprapat. Saat itu pelaku mengatakan ada empat orang penumpang lain.
"Sesampainya di loket travel Sumatera Trans Grup, korban menduga penumpang lainnya akan dijemput saat berangkat. Namun saat tiba waktunya berangkat, korban disuruh naik ke Mobil Daihatsu merk Sigra BK 1083 YC warna putih dan berangkat menuju Rantauprapat dengan posisi korban duduk di sebelah kursi driver/tersangka," kata Parikhesit.
Di perjalanan, tersangka membujuk korban untuk menghisap kemaluannya, namun korban menolak.
"Sekira jam 05.00 WIB, tepatnya di pingir Jalan Lintas Sumatera wilayah Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tersangka sengaja memberhentikan mobilnya lalu berusaha memegang/meraba bagian dada korban, namun korban melawan. Kemudian tersangka menjalankan mobilnya lagi," sebutnya.
Aksi pelaku tidak sampai di situ, tersangka kemudian memberhentikan mobilnya di depan ruko jalan lintas Sumatra di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Di sana korban akhirnya dirudapaksa oleh pelaku.
"Korban berusaha melawan sehingga mengakibatkan memar pada bagian paha dan dada korban. Namun tersangka menyetubuhi korban di dalam mobil. Setelah disetubuhi, tersangka dan korban kembali melanjutkan perjalanan dan mengantar korban sampai alamat tujuan," jelasnya sembari mengatakan, usai peristiwa itu, korban kemudian membuat laporan pengaduan, sehingga tidak butuh lama, tersangka pun diringkus. (don/war)
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda