Plt Direktur RS Pirngadi Jelaskan Penanganan Satpam Korban Penembakan

Kamis, Mei 21, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, menjelaskan penanganan pasien korban penembakan dan pembacokan bernama Guntur Sugoro yang mengaku peluru di tubuhnya belum diangkat karena terkendala biaya dan BPJS Kesehatan.


Menurut Mardohar, pasien masuk ke IGD RS Pirngadi pada 12 Mei 2026 pukul 23.45 WIB dalam kondisi sadar, mengalami sesak napas, serta luka tembak di punggung bawah sebelah kanan.


“Pasien langsung mendapatkan tindakan medis. Pada 13 Mei 2026 pukul 00.05 WIB dilakukan pemasangan chest tube di kamar bedah COT,” ujar Mardohar dalam keterangannya pada Kamis (21/5).


Selanjutnya pasien dipindahkan ke Ruang Tulip 2A pada pukul 02.15 WIB dengan kondisi compos mentis dan menggunakan oksigen 3 liter.


Mardohar menjelaskan, dokter kemudian menganjurkan pasien dirujuk ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis Bedah BTKV. Namun pihak keluarga disebut masih mempertimbangkan rujukan tersebut.


“Pada sore harinya, keluarga menyampaikan rencana membawa pasien ke RS Bhayangkara. Karena itu rumah sakit belum mengirimkan rujukan meskipun surat rujukan sudah disiapkan,” katanya.


Pihak rumah sakit, lanjut Mardohar, juga telah memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga terkait kondisi medis pasien, termasuk keberadaan proyektil peluru yang masih berada di dalam tubuh korban.


Selain itu, pasien juga telah membuat laporan kepolisian dan menjalani visum pada 18 Mei 2026 di Ruang Tulip 2A.

Menurut Mardohar, hingga pasien diperbolehkan pulang, keluarga yang sebelumnya menyatakan akan membawa pasien ke RS Bhayangkara tidak datang ke rumah sakit.


“Pada 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB pasien pulang berobat jalan dalam kondisi stabil. Dokter juga sudah menjelaskan apabila ada gejala lanjutan agar segera kembali ke rumah sakit,” ujarnya.


Kronologi Sebelumnya

Sebelumnya, Guntur Sugoro mengaku menjadi korban percobaan perampokan di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.


Saat itu, Guntur yang bekerja sebagai satpam dapur MBG di Kota Medan hendak menuju rumah rekannya. Namun di tengah perjalanan, ia dicegat sejumlah pelaku bersenjata tajam dan diminta menyerahkan sepeda motornya.


Tak ingin menjadi korban perampokan, Guntur memilih tancap gas untuk melarikan diri. Namun para pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang langsung membacok bagian punggungnya dari belakang.

“Pas sudah masuk jalan tumbukan, langsung di-stop dan dipepet sama dua kereta, lima orang, disuruh berhenti. Tapi, saya merasa saya ini pasti mau dibegal,” kata Guntur, Selasa (19/5/2026).


Meski terkena bacokan, Guntur tetap mencoba kabur. Para pelaku kemudian mengeluarkan senjata yang diduga senapan angin dan menembak ke arah korban hingga proyektil mengenai punggung belakangnya.


“Mungkin pas dibacok ditengok enggak luka, dan dia bilang, ‘Eh, enggak apa-apa dia bang. Tembak dia, Bang,’” ujar Guntur menirukan percakapan para pelaku.


Usai kejadian itu, Guntur menjalani perawatan di RS Pirngadi Medan. Namun ia mengaku peluru yang bersarang di tubuhnya belum diangkat hingga sembilan hari setelah kejadian karena terkendala biaya operasi dan pembiayaan BPJS.


Ia mengaku kondisi ekonomi menjadi kendala utama. Apalagi dirinya baru bekerja sekitar dua bulan sebagai satpam dapur MBG dan sudah beberapa hari tidak masuk kerja akibat peristiwa tersebut.


“Saya penjaga MBG. Baru dua bulanan. Peluru belum diambil, cuma diperban aja. Nggak berlaku BPJS juga kan, makanya ini lagi buat surat miskin,” katanya. (don)

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Kamis, Mei 21, 2026

LANGKAT (patimpus.com) - Komitmen memperkuat kesehatan ibu dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Langkat. Hal tersebut terlihat dalam Rapat Koordinasi Program “Sehati Bunda” yang digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (20/05).


Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah antara pemerintah daerah, Kemendukbangga/BKKB, serta mitra pembangunan guna memastikan keberlanjutan program dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dr. Mahyuzar, bersama Bupati Langkat, H Syah Afandin, jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, Population Service International (PSI), serta Yayasan Cipta.


Suasana rapat berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus utama pada penguatan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu pasca persalinan, serta keluarga berisiko stunting.


Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai capaian Program Sehati Bunda turut dipaparkan, termasuk tantangan yang masih dihadapi di lapangan serta strategi percepatan intervensi di wilayah prioritas. Program ini dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung percepatan penurunan stunting sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan keluarga di Kabupaten Langkat.


Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Dr. Mahyuzar, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak dapat dicapai hanya oleh satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan mitra pembangunan.


“Program Sehati Bunda membutuhkan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak. Mulai dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, hingga mitra pembangunan harus bergerak bersama agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Dr. Mahyuzar.


Ia juga menekankan bahwa upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak merupakan investasi penting dalam membangun generasi masa depan yang sehat dan berkualitas. Menurutnya, intervensi yang tepat sejak masa kehamilan hingga pasca persalinan akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak dan kualitas keluarga di masa mendatang.


“Penanganan stunting tidak hanya berbicara soal anak, tetapi juga tentang kesiapan keluarga, kesehatan ibu, pola pengasuhan, dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan sejak dini,” tambahnya.


Sementara itu, Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Kemendukbangga/BKKBN dan seluruh mitra terkait. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung implementasi Program Sehati Bunda agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.


“Kami menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai bentuk penguatan sinergi bersama. Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen mendukung Program Sehati Bunda demi mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas,” ungkap Syah Afandin.


Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan kesehatan di daerah. Dengan dukungan bersama, ia optimistis program-program intervensi kesehatan ibu dan anak dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.


Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak diharapkan semakin solid dalam menjalankan Program Sehati Bunda, terutama dalam memperluas akses pelayanan kesehatan dan pendampingan bagi keluarga berisiko stunting. Tidak hanya menjadi program layanan kesehatan, Sehati Bunda juga diharapkan mampu menjadi gerakan bersama untuk membangun keluarga yang lebih sehat, kuat, dan sejahtera di Kabupaten Langkat. (don)

‎Turnamen Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah Akan Digelar Di Kota Medan

Rabu, Mei 20, 2026

‎MEDAN (patimpus.com) - Dalam waktu dekat, tepatnya 20 hingga 21 Juni 2026 bakal digelar turnamen bertitel 'Fun Truf Mania' berhadiah jutaan rupiah di Cafe Santuy Jalan Bromo Medan.

‎Turnamen yang digelar Komunitas Truf Gembira Lancang Kuning pimpinan Ali Hanafiah Harahap ini merupakan kabar gembira bagi penggemar maupun pecinta truf gembira dikota Medan sekitarnya.

‎"Kami menggelar event ini  sebagai sarana silaturahim sekaligus melestarikan keberadaan truf gembira sebagai olahraga masyarakat yang asli asal Sumut," ujar Ali Hanafiah di Medan, Rabu (20/5/2026).

‎"Kami juga berharap pelaksanaan Fun Truf Mania dapat menjawab dan mengobati kerinduan pecinta truf gembira dampak minimnya event maupun turnamen selama ini. Guna menyukseskan pelaksanaan turnamen, kami telah membentuk kepanitiaan diketuai Eko Masdian," tambah Ali.

‎Eko sendiri ketika dimintai komentarnya menjelaskan, pihaknya telah membuka pendaftaran hingga 13 Juni di Cafe Santuy Jalan Bromo.

‎Eko mengatakan lagi, Setiap tim terdiri dari lima orang (empat bermain plus satu cadangan). Bagi tim peserta dikenakan biaya pendaftaran Rp 250 ribu.

‎Eko didampingi Sekretaris M Khairul dan Bendahara Deby Armansyah membenarkan, panitia juga telah mengedarkan undangan ke berbagai instansi untuk menyertakan timnya mengikuti event ini.

‎"Alhamdulillah pelaksanaan Fun Truf Mania mendapat respon positif dari para pecinta truf gembira, terbukti panitia telah menerima pendaftaran sejumlah tim," ujar Eko mengakhiri keterangan. (Soni)

RS Pirngadi Edukasi Pasien Hamil Dibawah Umur Korban Cabul

Rabu, Mei 20, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Beredar video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi Medan yang terjadi beberapa waktu lalu. Menanggapi hal ini pihak rumah sakit mengatakan pasien sudah diedukasi.


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan mengatakan pasien yang datang merupakan anak di bawah umur korban pencabulan dan dalam kondisi hamil lima bulan. Menurutnya, pihak rumah sakit tidak menolak pasien, melainkan telah memberikan edukasi terkait jadwal pelayanan visum untuk kasus tersebut.


“Pasien sudah diedukasi petugas kami bahwa pelayanan visum memang ada setiap hari. Namun untuk kasus pencabulan ditangani bagian obgyn karena lebih spesifik untuk mengetahui adanya robekan,” ujar Mardohar, Selasa (19/5/2026) di ruang kerjanya.


Ia menjelaskan, dokter obgyn di RSUD Pirngadi hanya tersedia pada jam tertentu, yakni pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Karena itu, pasien diminta datang kembali keesokan harinya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Menurut Mardohar, isi surat pengantar dari pihak kepolisian juga tidak mencantumkan kondisi darurat atau urgent sehingga penanganan dijadwalkan sesuai layanan dokter spesialis yang tersedia.


“Kita sayangkan video yang diambil dan kemudian viral tersebut. Padahal pasien bersedia  datang kembali keesokan harinya dan persoalan sudah selesai,” katanya.


Pihak rumah sakit juga menyoroti pengambilan video di area rumah sakit yang dinilai tidak diperbolehkan karena berkaitan dengan privasi pasien. Mardohar menyebut ada aturan yang mengatur larangan penyebaran dokumentasi di lingkungan rumah sakit, termasuk mengacu pada UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 junto 2016 serta UU Rumah Sakit Nomor 44 Tahun 2009.


Selain itu, ia menyebut penyebar video bukan berasal dari pihak keluarga pasien. Meski demikian, manajemen RSUD Pirngadi mengaku tetap menerima kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan rumah sakit ke depan. (don)


DPRD Medan Sepakati Perpanjangan Kerja Pansus PAD 3 Bulan ke Depan

Senin, Mei 18, 2026

MEDAN (patimpus.com) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan El Barino Shah SH MH sampaikan permohonan perpanjangan masa kerja Pansus 3 bulan lagi.


Permohonan perpanjangan persetujuan penambahan masa kerja Pansus itu disampaikan secara resmi melalui rapat paripurna di gedung dewan, Senin (18/5/2026).


Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen serta dihadiri para anggota dewan lainnya. Rapat tersebut difasilitasi sekretariat DPRD yang dihadiri Plt Sekwan Erisda Hutasoit dan Kabag Perundang Undangan dan Persidangan.


Masih dalam suasana paripurna, usai Ketua Pansus PAD El Barino Shah membacakan permohonan Pansus untuk penambahan perpanjangan masa kerja. Lalu Ketua DPRD Medan menyetujui penambahan masa kerja 3 bulan setelah seluruh peserta anggota dewan yang hadir menyatakan setuju. 


Kemudian, ke tiga pimpinan DPRD Medan menandatangani konsep keputusan perpanjangan masa kerja Pansus. Setelah sebelumnya, konsep keputusan dibacakan Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit SE. 


Di tempat berbeda, Ketua Pansus PAD El Barino SH MH menyampaikan, adapun alasan permintaan perpanjangan masa kerja Pansus untuk pendalaman menelusuri beberapa potensi PAD yang dinilai banyak kejanggalan dan belum maksimal.


Dikatakan El Barino,  dari hasil penelusuran Pansus banyak ditemukan regulasi yang tidak berpihak penambahan PAD. Seperti sumber PAD dari sewa mrnyewa aset yang dikelola Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.


Begitu juga dengan soal retribusi sampah dengan ketentuan Wajib Retribusi Sampah (WRS). Terkait hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan tidak serius menambah jumlah WRS kendati tetap menekan penambahan retribusi. Sehingga diduga banyak terjadi penyelewengan teribusi sampah. Alhasil, pengelolaan sampah tidak maksimal. 


Bukan itu saja tambah El Barino Shah, dari temuan Pansus banyak kejanggalan di beberapa unit usaha masalah pajak restoran dan pajak parkir. Terkait hal itu kata El Barino maka Pansus perlu butuh waktu untuk menelusuri persoalan sebenarnya. 


"Intinya kita memaksimalkan perolehan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran atau penyelewengan," sebut El Barino yang juga Ketua Ftaksi Golkar DPRD Medan itu. (rel)

Ekbis

Pendidikan