PATIMPUS.COM - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN (Kemendukbangga) mengadakan kegiatan Talkshow Kependudukan di Medan tanggal 23 Oktober 2025. Kegiatan dihadiri Sekretaris Kementerian Prof Budi Setiyono yang dalam paparannya mengemukakan bahwa Indonesia saat ini sedang berada di puncak momentum sejarah bonus demografi.
Lebih dari 70% penduduk kini berada di usia produktif — usia yang bisa bekerja, berinovasi, dan menggerakkan ekonomi. Tapi, seperti dua sisi mata uang, bonus ini bisa jadi berkah besar atau justru bencana sosial, tergantung bagaimana kita mengelolanya.
“Kita harus optimis karena kepemimpinan kuat dari Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tekad besar untuk meraih pertumbuhan ekonomi 8% per tahun di tahun 2028-2029.” ujar Prof. Budi.
Menurutnya angka ini bukan sekadar ambisi, melainkan peta jalan menuju Indonesia Emas 2045 — sebuah masa di mana rakyat harus dapat hidup sejahtera, berpendapatan tinggi, dan menjadi bangsa maju.
Target tersebut menurutnya tidak bisa dicapai hanya dari Jakarta, melainkan justru di daerahlah, di kabupaten dan kota, mesin ekonomi sesungguhnya berputar.
“Pemerintah daerah harus menjadi motor utama dalam mengubah bonus demografi menjadi kekuatan ekonomi baru.” tegas Prof. Budi.
Budi melanjutkan, lebih dari 60% aktivitas ekonomi nasional berasal dari daerah: industri, perdagangan, pertanian, dan UMKM. Jika daerah bergerak serentak, maka pertumbuhan nasional akan terdorong secara signifikan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menempatkan diri bukan sekadar sebagai pelaksana kebijakan pusat, tapi juga berkreasi menjadi penggerak ekonomi produktif.
Dalam kaitan tersebut, Budi menyarankan agar daerah melakukan tiga langkah strategis: Pertama: Menciptakan pusat pertumbuhan baru. Daerah harus menetapkan target investasi yang memadai sesuai dengan kebutuhan populasi penduduknya serta fokus pada potensi unggulannya.
Misalnya, Maluku bisa mendorong industri perikanan modern, Kalimantan dengan hilirisasi nikel, Bali, NTB dan NTT dengan pariwisata berkelanjutan. Pemerintah daerah harus mempermudah perizinan investasi, mempercepat digitalisasi layanan, dan membangun infrastruktur dasar. Pastikan jangan ada pungli dan korupsi, serta tawarkan kemudahan izin dan infrastruktur siap pakai.
“Investor akan datang jika daerah ramah, cepat, dan transparan. Pada akhirnya investasi tumbuh dengan tingkat yang progresif.”
Kedua: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Bonus demografi hanya berguna jika penduduk berkualitas dan menjadi tenaga kerja yang punya keterampilan. Untuk itu, Pemda harus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sehingga semua penduduk harus terbebas dari stunting. Semua penduduk juga didorong agar lulus wajib belajar 13 tahun dan memiliki sertifikat kompetensi profesi agar mereka dapat mengakses job market agar memperoleh penghasilan. Pemda dapat membangun pusat pelatihan kerja, bekerja sama dengan industri dan universitas lokal. Pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja — seperti pertanian modern, teknologi informasi, atau logistik — akan menyiapkan generasi muda yang siap berkontribusi.
Ketiga: Mendorong wirausaha muda dan UMKM. Anak muda bukan hanya pencari kerja, tapi juga menjadi pencipta kerja. Pemda bisa menyediakan program pelatihan kewirausahaan, akses permodalan, dan platform digital bagi UMKM lokal agar bisa menembus pasar nasional bahkan global.
Sinergi Pusat dan Daerah: Kunci Keberhasilan
Sesmendukbangga menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi 8% hanya bisa dicapai jika ada sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Pemerintah pusat bisa menyiapkan arah strategis dan regulasi, tapi implementasinya ada di tangan pemerintah daerah. Pada bidang kependudukan, saat ini pemerintah pusat telah menyusun Desain Besar Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan di detailkan lebih lanjut dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang perlu dijadikan pedoman dan rujukan dalam melaksanakan pembangunan berbasis manusia (people centered development).
Untuk itu, Pemda diharapkan melakukan langkah sinergis dengan pemerintah pusat, dengan menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan RPJMN nasional. Daerah perlu menyesuaikan RPJMD agar sejalan dengan prioritas nasional: hilirisasi industri, transformasi digital, ketahanan pangan, dan energi hijau. Dengan demikian, tercipta ekonomi daerah yang sinergis, dinamis dan terbuka terhadap inovasi.
Pemda juga seharusnya membuat kebijakan yang berpihak pada generasi muda khususnya Gen Z yang sekarang ada pada masa usia produktif. Setiap tahun Pemda perlu melihat jumlah angka kelahiran penduduk, serta mempersiapkan antisipasi terhadap kebutuhan setiap penduduk yang lahir mulai di bidang kesehatan, pendidikan, perumahan dan sebagainya.
Pemda juga harus memfasilitasi peluang kerja, akses modal, serta ruang partisipasi bagi pemuda dan perempuan. Dalam kaitan ini juga harus dihitung rasio keseimbangan kebutuhan jumlah penduduk dengan tanaga dan fasilitas layanan publik. Misalnya berapa jumlah guru, dokter, perawat, bidan, sekolah puskesmas, rumah sakit, pasar, dan lowongan pekerjaan yang harus disediakan agar rakyat mencapai derajat kesejahteraan yang baik.
Menghadapi tantangan ini dibutuhkan kepemimpinan daerah yang berani berubah, berpikir jangka panjang, dan berorientasi hasil. Jika daerah mampu menciptakan kondisi ini, maka bonus demografi akan berubah menjadi bonus ekonomi — tenaga kerja produktif yang mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat.
Prof. Budi menekankan bahwa Presiden Prabowo telah menyalakan obor ambisi nasional: pertumbuhan ekonomi 8% untuk kesejahteraan rakyat. Kini giliran pemerintah daerah yang memastikan nyala obor itu sampai ke desa, ke pasar, dan ke rumah-rumah rakyat. Dengan kerja keras, inovasi, dan kolaborasi antara pusat dan daerah, Indonesia tidak hanya bisa tumbuh 8%, tapi juga makmur bersama — dari Sabang sampai Merauke.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Provinsi Sumut), Ir Togap Simangunsong MApp Sc mengatakan, visi dan misi adalah kelangsungan sumber daya manusia (SDM). SDM itu bermula pada seribu hari pertama di kandungan, gizinya harus bagus. Kemudian, ketika menjadi bayi, SD, SMP dan SMA.
"Itu untuk meningkatkan SDM dan mempersiapkan SDM harus diperhatikan gizinya. Salah satu program nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini harus bermanfaat, bukan hanya anak sekolah tetapi juga untuk ibu hamil dan menyusui. Disitulah kita persiapkan SDM yang baik. Bahkan untuk lanjut usia (Lansia), kita juga sudah launching berobat gratis. Ini yang baru di launching oleh Gubernur Sumut di 33 Kabupaten/Kota di Sumut," kata Togap saat menghadiri acara Talkshow Kolaborasi Pembangunan Kependudukan Dalam Penyusunan Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025, di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (23/10).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dr Fatmawati ST MEng menambahkan, tentunya yang diharapkan perpanjangan ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Daerah (Renstrada).
"Setelah itu kita memang menyusun Rencana Aksi (Renaksi) yang secara rinci setiap tahunnya. Sehingga kita bisa melihat siapa yang akan mengerjakan apa terkait dengan kondisi-kondisi atau masalah yang ada di Sumut," tambah Fatmawati.
Adapun, sambung Fatmawati, persiapan akan melakukan kolaborasi seperti acara yang diadakan ini, dengan tema; 'Peta Jalan Kependudukan Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kementerian Kependudukan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara' bersama stakeholder, lalu melakukan beberapa FGD di daerah,daerah, agar semuanya peta jalan ini betul-betul terinternalisir ke dalam Dokrenda di 33 Kabupaten/Kota sesuai Renaksinya. Sementara berjalan juga.
"Peta jalan ini menggaidance kita terkait kebijakan apa yang akan kita telurkan, karena ada indikator-indikator sevagai inputan. Ada indikator terkait kualitas, kuantitas pembangunan dan perseberan keluarga. Semuanya ini akan menghasilkan kebijakan ketika kita inputkan indikator tersebut ke dalam Dokrenda. Ini akan menggaidance Pemda untuk menelurkan kebijakan berdasarkan isu-isu kependudukan yang ada," pungkasnya. (don)