KPU Medan Tetap Sambut Paslon Hingga H3
PATIMPUS.COM - Hingga hari ke 2 (H2) pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan belum terlihat bakal pasangan calon yang mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan jalan Kejaksaan nomor 37, Petisah Tengah, Kota Medan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah dalam konferensi pers nya di hari ke dua 28 Agustus 2024 mengatakan dirinya didampingi Komisioner beserta jajaran staf sudah bersiap menyongsong para bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang nantinya akan datang untuk mendaftar.
"Saya Ketua KPU Kota Medan, Komisioner KPU Medan, Kasubbag dan para staf juga telah bersiap hari ini untuk menyongsong para bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang nantinya akan melakukan pendaftaran hari ini," jelas Mutia didampingi Komisioner KPU Kota Medan.
Mutia berharap pelaksanaan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan hari ini dapat berjalan aman, lancar dan terkendali hingga proses pendaftaran terhitung 27 sampai H3 29 Agustus 2024 bisa selesai.
Sebelumnya dalam sambutannya, Mutia juga menjelaskan bahwa kegiatan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan sudah melakukan persiapan dari jam 08.00 pagi hingga sore hari.
Mutia menerangkan dalam konferensi pers nya ada Tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Medan yang mempersiapkan 1 unit ambulance, dan pihak keamanan ada tim kepolisian dari Polrestabes Medan yang telah menurunkan lebih kurang 250 hingga 300 orang.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, bakal pasangan calon Rico Waas dan Zakiyuddin serta Prof Ridha-Abdul Rani akan melakukan pendaftaran ke KPU Kota Medan pada H3 29 Agustus 2024.
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap didukung oleh koalisi NasDem, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Golkar.
Sementara itu bakal pasangan calon Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani diusung PDI Perjuangan dan PPP, selain itu kabarnya, bergabung juga dalam koalisi itu Partai Politik (Parpol) non kursi DPRD Medan seperti Partai Gelora, Partai Ummat, PBB, PKN, Partai Garuda, dan Partai Buruh.
Sedangkan pasangan calon Aulia Rachman-Ustaz Hidayatullah yang awalnya diusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pasca PSI menarik dukungan hingga saat ini awak media belum mendapatkan kabar terkait kandidat tersebut. (Soni)