Selasa, 21 Mei 2024

Prevalensi Stunting Diharapkan Bisa Satu Digit di Sumut

    Selasa, Mei 21, 2024  


PATIMPUS.COM - Sepuluh rencana aksi tersebut di antaranya memastikan dilakukan pendataan seluruh ibu hamil dan Balita yang ada didaerahnya untuk menjadi sasaran, memastikan seluruh ibu hamil dan Balita datang ke Posyandu. 

Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar, memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi dan lainnya.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, prevalensi stunting nasional ditargetkan sebesar 14% pada tahun 2024. Menurut Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Munawar Ibrahim, waktu yang tersisa untuk mengejar target tersebut tinggal beberapa bulan lagi. Untuk itu, diperlukan upaya esktra untuk percepatan penurunan stunting Sumut.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho yang memoderatori rapat tersebut optimis target prevalensi stunting Sumut 14% tercapai. Arief menyebut sinergitas sangat diperlukan untuk mencapai target tersebut.

“Kita yakin dan optimis bisa 14%, jika kita terus sama-sama bekerja, untuk anggaran kita juga bisa mengeksplore dana dana CSR atau swasta, jadi tidak hanya menggunakan APBD saja,” kata Arief.

Turut hadir Kepala Bappelitbang Alfi Syahrizal, Kepala Dinas Perindag ESDM Mulyadi, Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun, dan kepala OPD Pemprov Sumut lainnya. Rapat tersebut juga diikuti oleh perangkat daerah Pemprov Sumut, BKKBN, dan akademisi. (don)

Penantian 12 Tahun, Edi Mulia Matondang dan Istri Bersyukur Naik Haji Tahun Ini

    Selasa, Mei 21, 2024  


PATIMPUS.COM  - Setelah menanti 12 tahun lamanya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Drs Edi Mulia Matondang MAP, Jamaah Calon Haji asal Medan dengan manifest No.242 Warga Gaperta Kecamatan Medan Helvetia, bersyukur akhirnya terwujud melaksanakan rukun Islam kelima.

Edi yang tergabung dalam Kelompok terbang (kloter) 8 asal Kota Medan dan Tanjung balai rencananya akan diberangkatkan menuju Tanah Suci, (Senin 20/5/24)

"Alhamdulillah setelah menunggu penantian 12  tahun Sampai dengan sekarang akhirnya diizinkan oleh Allah untuk berangkat untuk menunaikan ibadah haji tahun ini," cap syukurnya.

"Semoga kami para Calon Jamaah Haji khususnya Kota Medan sampai ditujuan sehat wal Afiat semua dan kembali dengan selamat dapat kembali berkumpul dengan keluarga seperti biasa karena untuk menunaikan ibadah haji rukun kelima ini semua kita tinggalkan baik anak dan harta," ujar Edi Mulia lagi saat ditemui sejumlah wartawan yang meliput kegiatan pemberangkatan jamaah calon haji di Gedung Madinatul Hujan Asrama Haji.

Edi yang kini berusia 57 tahun, mengaku dirinya bersama istri telah mendaftar haji sejak tahun 2012 silam, dan akhirnya dapat berangkat pada tahun ini.

"Kini waktunya yang ditunggu-tunggu telah tiba, saya merasa senang sekali bahagia akhirnya bisa melaksanakan ibadah haji," ungkapnya.

Disinggung soal perasaan terkait dapat berangkat haji tahun ini, Edi mengaku bahagia, terharu dan penuh rasa syukur akhirnya dapat mewujudkan rukun Islam kelima untuk melaksanakan ibadah haji. (soni)

Jamaah Calon Haji Kloter 8 Berangkat Ke Tanah Suci

    Selasa, Mei 21, 2024  


PATIMPUS.COM  - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut), H. Ahmad Qosbi Nasution dan Kakan Kemenag Tanjung Balai Dr H Al Ahyu didampingi Sekretaris PPIH Medan H Zulfan Effendi, Kakan Kemenag Kota Medan serta pejabat lainnya melepas keberangkatan jamaah calon haji Kloter 8 asal Kota Tanjung Balai dan Medan. 

Sekira 356 jamaah calon haji dan petugas mulai masuk ke Aula Madinatul Hujaj untuk proses keberangkatan pada pukul 22.30 WIB dan akan diberangkatkan menuju Bandara Kuala Namu, Deli Serdang pada Selasa (21/05/2024) malam.

Kakanwil Kemenag Sumut, H Ahmad Qosbi Nasution mengingatkan jamaah calon haji untuk memanfaatkan dengan ibadah sebagai tamu Allah menuju Tanah Suci mengerjakan Rukun Islam kelima. 

"Hari ini kita memberangkatkan Kloter 8 dari 25 kloter yang terjadwal. Jumlah jamaah dari Tanjung Balai adalah 170 orang dan dari Medan sekira 179 jamaah. Kita mengingat kan para jamaah untuk tanamkan niat untuk membantu jamaah lain. Selama bisa membantu orang lain, silahkan bantu, Insya Allah, Allah akan membantu dan  memudahkan kita," kata Qosbi.

Qosbi berharap para jamaah haji yang tergabung di kloter 8 kompak dan tidak boleh ada perbedaan-perbedaan.  "Dua kota menyatu di Kloter 8 ini. Kami harap kompak, sama rasa. Untuk bapak ibu petugas Karom dan Karu yang diamanahkan menjadi petugas sesungguhnya diangkat karena hidayah Allah. Disamping para petugas sebagai tamu Allah yang mengerjakan ibadah, ada amalan lain yaitu membantu tamu-tamu Allah. Pintu surga sudah ada di tangan bapak ibu, maka jalankan dengan baik," terang Qosbi.

Qosbi juga berharap tidak ada keluhan dari jamaah, dan jalankan ibadah haji niat yang baik mengingat daftar tunggu haji sangat lama hingga puluhan tahun.

"Saya harap tidak ada keluhan dan saling leceh. Kami mau Kloter 8 jadi kloter terbaik. Utuh berangkat, utuh pula jumlahnya saat pulang 356 jamaah. Harapan terakhir, karena haji sangat sulit, kita menunggunya lebih 12 tahun sejak mendaftar pada 2012. Kalau ingin berangkat haji lagi tunggu 10 tahun baru boleh daftar dan masa tunggunya 30 tahun untuk berhaji. Oleh karena itu anggaplah ibadah haji ini yang pertama dan terakhir, dan laksanakan dengan sempurna. Kerjakan haji itu semua dan selama masih bisa menolong lakukan pertolongan sesama jamaah," tutup Qosbi. 

Sementara Kakan Kemenag Tanjung Balai Dr H Al Ahyu menyerahkan bendera merah putih  dan surat tugas kepada Ketua Kloter 8 dan anggota para petugas.(Soni)

Tolak Draf RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Gelar Aksi

    Selasa, Mei 21, 2024  


PATIMPUS.COM - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam aliansi  Jurnalis Anti Pembungkaman (JAP) menggelar aksi damai  penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di depan gedung DPRD Sumatra Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (21/5/2024).


Jurnalis Anti Pembungkaman (JAP) tergabung dalam koalisi dari berbagai Aliansi ataupun organisasi media cetak, televisi, maupun online, diantaranya  Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) serta pers mahasiswa membawa puluhan poster yang berisi penolakan terhadap RUU Penyiaran dan berorasi.

Salah seorang orator aksi, Prayugo mengatakan dalam draft RUU Penyiaran terdapat banyak pasal yang melarang disiarkannya hasil liputan investigasi.

"Kita tahu dalam draft RUU Penyiaran ada pelarangan liputan investigasi. Apakah ini adalah ketakutan dari para pejabat-pejabat kita untuk dikritik? Apakah ini ketakutan terhadap suara-suara yang kritis?" jelas Yugo.

Yugo menegaskan aksi ini meminta DPRD Sumut untuk menyampaikan ke DPR RI agar tidak melanjutkan proses pembahasan RUU Penyiaran.

"Kita minta DPRD tidak diam saja terhadap protes yang kami lakukan. Kami minta untuk menanggapinya," katanya.

Arizal salah satu orator lainnya mengatakan RUU Penyiaran ini termasuk bentuk kriminalisasi terhadap insan pers dan banyak pembatasan yang akan dilakukan terkait ruang gerak dari jurnalis di lapangan.

"Masyarakat membutuhkan tangan kita untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai masyarakat Indonesia yang dijamin Undang-undang," katanya.

Dikatakannya, hak-hak masyarakat sekarang dikenal dengan istilah "no viral no justice". Di mana sampai saat ini beberapa instansi juga sudah melakukan pengekangan terhadap jurnalis.

"Di mana berita-berita dikeluarkan hanya dari satu sumber saja. Sumber pertama biasanya dari orang dekat pemimpin di luar itu kita digugat. Kemudian kominfo berita yang keluar dari Kominfo kota jurnalis sudah sanhat sulit melakukan proses wawancara kepada pejabat-pejabat tersebut ini salah satu ciri awal terhadap dunia jurnalistik," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PFI Medan Riski Cahyadi mengatakan aksi yang digelar bersama dari berbagai aliansi pers merupakan wujud kegelisahan yang nantinya darf RUU Penyiaran ini secara otomatis dapat mengekang hak jurnalis serta kebebasan pers.

"Aksi yang kita gelar bersama kawan-kawan jurnalis merupakan wujud kegelisahan media yang khawatir draft UUD Penyiaran ini dapat mengekang hak kebebasan pers dan jual jurnalis itu sendiri," ujar Riski.

Riski menilai RUU Penyiaran tersebut sangat merugikan kerja-kerja jurnalis dan dianggap antikritik kepada pemerintah. Kerja jurnalis dalam mencari informasi dalam bentuk investigasi di lapangan secara otomatis terkekang.

"Dalam RUU Penyiaran ini banyak pasal-pasal yang mengekang kegiatan jurnalistik, padahal kita bekerja untuk dalam mencari informasi dilapangan memerlukan investigasi tapi dalam draf revisi RUU itu investigasi dilarang, jadi selain hak kita sebagai insan pers dikekang, berrti hak masyarakat dalam mendapatkan informasi juga terkekang." kata Riski.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani, saat menerima massa jurnalis menyampaikan apresiasi atas kedatangan insan pers ke gedung DPRD Sumut.

Rahmansyah berjanji akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama aliansi jurnalis yang menolak draf revisi RUU Penyiaran. (Soni)

Senin, 20 Mei 2024

Bupati Labura Ingatkan Jamaah Calon Haji Kloter 7 Jaga Nama Baik Bangsa

    Senin, Mei 20, 2024  


PATIMPUS.COM - Bupati Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Hendri Yanto Sitorus SE melepas 357 jamaah calon haji dan petugas haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 7 asal Kabupaten Labura, Langkat dan Toba di aula Madinatul Hujjah Asrama Haji Medan, Minggu (19/5/2024) malam.

Dalam sambutannya, Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus mengingatkan kepada jamaah calon haji Kloter 7, bahwa ibadah haji merupakan perjalanan ibadah yang memerlukan stamina yang cukup dan kelapangan rezeki, sehingga tahun ini bisa berangkat menunaikan rukun Islam ke lima ini.

"Jamaah calon haji yang berangkat merupakan yang terpilih dan kita harapkan perbanyak ibadah di sana, saling bantu sesama jamaah dan jagalah nama baik bangsa kepada dunia, bahwa kita bangsa yang toleran dan ramah," ujarnya saat melepas jamaah Kloter 7.

Disamping itu Bupati Labura juga mengingatkan petugas haji agar bekerja secara ikhlas dan profesional dalam melayani para tamu Allah ini. "Kami titipkan jamaah haji Kloter 7 ini dan pesan kami agar jamaah calon haji dilayani secara baik, selama pelaksanaan ibadah haji ini," tegas Bupati.

Pelepasan jamaah calon haji Kloter 7 dilepas  diiringi hujan gerimis dan suara azan, dan sebelumnya juga bergema lafaz talbiyah dan lantunan shalawat.

Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi mengatakan jamaah calon haji Labuhan Batu selalu lengkap pejabatnya hadir. ia berharap jamaah calon haji Kloter 7, mengutamakan kebersamaan, saling membantu sesama.

"Saya harap jamaah calon haji dari Langkat, Toba dan Labura mengutamakan kebersamaan. Kita semua harus saling tolong dan membantu satu sama lain. Selama kita bisa menolong dan membantu siapa pun maka Allah akan membantu dan menolong kita," jelas Ahmad Qosbi.

" Dan untuk petugas haji semuanya, Bapak/ Ibu terpilih karena hidayah Allah. Kami memilih bukan karena apa-apa. Banyak yang lebih cerdas dan lebih sehat tetapi Allah memberikan hidayah kepada kami untuk memilih bapak ibu sekalian. Syukuri amanah yang diberikan ini. Ikhlas, jujur sebagai petugas kloter. Jangan dibeda-bedakan. Dari manapun jamaah itu berasal, kita sebagai petugas harus melayani semua jamaah yaitu jamaah dari Sumut. Doa kami seluruhnya baik kepala daerah, pejabat PPIH agar bapak ibu jadi haji mabrur mabrurah dan menjadi haji terbaik, mendapat lindungan dari Allaah SWT. Selamat jalan tamu Allaah, selamat jalan dhuyufurrahman," tutup Ahmad Qosbi. (Soni)

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do'a Bersama

    Senin, Mei 20, 2024  


PATIMPUS.COM - Pasca resmi mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di lima partai besar, Keluarga Besar Barry Simorangkir menggelar doa bersama di Klub Kelapa Gading, Jakarta Timur. Minggu (19/5/2024).

Acara ibadah dan doa bersama Keluarga Besar Simorangkir yang dibimbing oleh Pdt Dr Ezra Simorangkir bersama Pdt Doli Simorangkir, dan Pdt Dr Arbiter Simorangkir MA ini untuk merayakan ulang tahun ke 51 tahun sekaligus mendoakan suksesnya Barry memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) November 2024 mendatang.

Dalam acara doa yang penuh khidmat tersebut, turut hadir sang ayah Brigjend Pol Purn Dr Binsar Simorangkir didampingi ibunda dari Barry, Boru Hutagalung mengatakan dirinya sebagai orang tua bersama keluarga besar merestui dan mendukung penuh panggilan hati putra ke duanya untuk melayani masyarakat Sumut dengan maju dalam kontestasi Pilkada Gubernur Sumut.

"Acara ibadah ini, untuk merayakan ulang tahun putra ke dua kami Barry Simorangkir ke 51 tahun sekaligus merestui dan mendukung panggilan dari hati anak kami Barry untuk melayani masyarakat Sumatera Utara dan bertarung dalam kontestasi Pilkada Gubernur Sumut, dan semoga Barry bersama masyarakat dapat memajukan Sumut di masa depan," jelas Dr Binsar yang juga dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan serta Presiden Direktur RS Hermina dan juga mantan Direktur RS Polri Kramat Jati Jakarta.

Dukungan sama datang dari salah satu keluarga yang hadir, Ir Astar Simorangkir. Ia juga mendukung penuh majunya Barry dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) pada Pilkada yang akan datang.

"Kita berharap Barry akan membawa pengharapan serta perubahan baru bagi masyarakat Sumut. Karena itu, kita akan mengembangkan kolaborasi dengan semua komponen masyarakat Sumut dalam upaya mendukung dan menghantar Barry sebagai calon Gubernur atau Wakil Gubernur di Sumut," ungkapnya.

Sementara itu dalam kesempatan acara doa bersama itu, Bakal Calon Gubernur Sumut Barry Simorangkir didampingi istri Etty br Simanjuntak memaparkan motivasinya maju dalam kontestasi Pilgubsu untuk melayani masyarakat Sumut.

"iya, tadi Keluarga Besar Simorangkir, mengadakan acara ibadah doa bersama, saya minta doa restu dari Keluarga Besar khususnya Ayah dan ibunda saya, jadi acara tersebut untuk merestui dan mendukung saya maju dalam kontestasi Calon Gubernur Sumatera Utara, Selain itu ada juga dipanjatkan doa-doa agar Pilgubsu berlangsung jujur adil bebas rahasia dan demokratis serta aman dan rakyat memilih dengan damai," ungkap Barry.

Menurut Barry Simorangkir, masyarakat Sumut memiliki potensi yang baik untuk bisa maju dan mandiri. Dengan didukung teknologi, kedepannya dapat mengaktualisasi kecerdasannya mengembangkan seluruh potensi yang ada.

"Saya melihat Sumut dan masyarakatnya punya potensi yang luar biasa, jadi bagaimana masyarakat Sumut ke depan dapat mengaktualisasi kecerdasannya mengembangkan seluruh potensi yang ada ini juga point kita dalam program yang kita gagas yaitu Sumut Cerdas, Sumut Sehat, dan Sumut Bermartabat," tutur Barry.

"Jadi kan, ini panggilan hati saya, makanya saya termotivasi untuk maju dalam kontestasi Pilgubsu dan kemaren sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke PKB, Demokrat, Nasdem, PDIP dan PKS. Dengan Program konsep Sumut Cerdas dan Sumut sehat, kita ingin meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat," lanjutnya.

Dengan pengalamannya sukses bergelut dalam teknologi digital di Amerika Serikat (AS) melalui data base, komputer dan dari sisi financial mampu menaklukkan bisnis property AS semasa covid serta kiprahnya sejak 2017 dalam membantu perintah Indonesia melalui program Smartcity di Kertanegara, Balikpapan, Pontianak dan beberapa Kabupaten untuk support prioritas pariwisata.

Barry Simorangkir yang juga mantan staf ahli Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemen Kominfo RI) pada 2019, yakin dan mantap dapat membuat perubahan untuk masyarakat Sumut.

"Kecerdasan dan kesehatan menjadi modal utama mewujudkan kesejahteraan agar martabat masyarakat Sumut bersanding sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya. Disamping itu, kita hidup di era digital dan teknologi informasi. Era ini harus kita manfaatkan menjadikan Kabupaten Kota di Sumut menjadi Smart City. Konsep itu sudah saya sampaikan pada 8 kabupaten di seputar kawasan Danau Toba pada 3 tahun lalu," tutup Barry.

Acara doa bersama yang dipimpin Pdt. Dr. Ezra Simorangkir bersama Pdt Doli Simorangkir, dan Pdt Dr Arbiter Simorangkir, MA ditutup dengan menyampaikan berkat kepada Barry dan istrinya Etty Simanjuntak.

Dalam khotbahnya, Pdt. Dr. Ezra Simorangkir berpesan pentingnya hati dipersiapkan masuk dalam kontestasi politik di negeri ini yang akhir-akhir ini menjadi sorotan banyak orang. (Soni)

Sabtu, 18 Mei 2024

M Nuh Sambut Baik Rencana Pengkajian Ulang Sistem Pemilu

    Sabtu, Mei 18, 2024  


PATIMPUS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah  Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumatera Utara (Sumut) KH Muhammad Nuh MSP, menyambut baik rencana Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengkaji ulang sistem Pemilihan Umum (Pemilu) melalui revisi Undang-undang (UU) kepemiluan.

M Nuh menjelaskan, Ia menyambut baik terkait wacana pelaksanaan pemilihan legislatif yang akan dilakukan simultan dengan pemilihan eksekutif sesuai level pemerintahan seperti disampaikan Mendagri Tito Karnavian sebelumnya dalam rapat bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu lalu 15 Mei 2024 di Gedung DPR, Jakarta.

Ia menjelaskan saat itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan intinya pemerintah sepakat ada desain ulang untuk sistem pemilu, baik untuk level nasional maupun pilkada.

Senator asal Sumut tersebut mengaku rencana perbaikan sistem pemilu yang direncanakan Pemerintah dan DPR terkait wacana pelaksanaan pemilihan legislatif yang akan dilakukan simultan itu sesuai dengan usulannya sebagai evaluasi atas pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar secara serentak dalam dua periode belakangan ini, 2019 dan 2024.

“Bagus itu. Kita sambut baik Karena dengan demikian, akan berjenjang,” kata M Nuh saat dihubungi awak media via WhatsApp, Jum'at (17/5/2024).

Menurut M Nuh, sebaiknya pelaksanaan pemilihan untuk institusi pusat atau nasional, seperti Presiden, DPR RI, dan DPD RI, digelar bersamaan pada tahun pertama, kemudian tahun kedua, khusus untuk pemilihan lembaga untuk level provinsi, yaitu Gubernur dan DPRD Provinsi,  seterusnya tahun ketiga, pemilihan untuk level Kabupaten/Kota, yaitu Bupati, Walikota, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Jadi, lanjut M. Nuh lagi, pemilu secara simultan sesuai level pemerintahan dan bertahap atau berjenjang ini akan bisa dijalankan secara maksimal. Sehingga diharapkan tidak akan melelahkan apalagi sampai memakan korban seperti sebelumnya.

“Kalau umpamanya berjenjang (dilaksanakan selama) 3 tahun (berturut-turut), berarti 2 tahun bisa untuk evaluasi dan bisa lebih siap. Saya pikir itu pandangannya,” ucapnya.

Selain itu, M Nuh juga menyoroti lembaga negara terkait penyelenggaraan pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

M.Nuh menambahkan lagi, lembaga-lembaga negara yang terkait dengan pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP juga akan terus berkegiatan selama lima tahun.

 “Kalau seperti sekarang, pemilu (2024) dan pilkada (serentak 2024) dalam satu tahun, setelah itu empat tahun (KPU, Bawaslu, dan DKPP) ngapain?” katanya mempertanyakan.

M Nuh yang juga merupakan Pengasuh Pesantren Al Uswah tidak menampik hal itu tidak akan bisa dilakukan segera. Karena pileg-pilpres baru saja dilaksanakan, dan pilkada serentak sudah di depan mata. 

Ia setidaknya bersyukur, bahwa sudah ada pemikiran untuk melakukan perbaikan pelaksanaan pemilu.

“Ya tentu saja. Karena ini (pemilihan) sudah (dan) akan dilaksanakan di 2024 ini. Jadi tetap pemilu (Februari) dan pilkada serentak (November). Nanti setelah itu bisa disepakati (kapan dimulai pelaksanaannya), tapi prinsipnya, kita dalam demokrasi ini kan terus berproses. Artinya jangan ada yang mengatakan ini (pemilu serentak) permanen. Apalagi kalau kita renungkan, pemilu kemarin itu melelahkan,” ungkapnya.

Selain itu, M Nuh yang juga Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut juga menyoroti terkait efektivitas pengawasan pelaksanaan pemilu dan sebaiknya memanfaatkan pengawasan dari publik.

Menurut M Nuh, jika penanganan serta pelanggaran pemilu ditangani secara langsung oleh Kepolisian, dengan demikian, Bawaslu tidak diperlukan lagi.

Hal itu dikatakan M Nuh terkait adanya kekhawatiran sejumlah kalangan bahwa kecurangan yang dinilai terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024 kemarin bisa terulang kembali pada Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak November 2024 mendatang.

Ia menjelaskan, kecurangan pemilu yang ditengarai akan melibatkan Presiden Joko Widodo pada pilkada serentak ini seperti pemilu lalu terutama di daerah-daerah yang bakal diikuti anggota keluarga dan orang-orang dekatnya dinilai kemungkinan tidak akan terjadi. Sebab, sebulan sebelum pencoblosan, masa jabatan Jokowi sudah berakhir.

“Waktu itu memang ada wacana (dimajukan) September sehingga Pak Jokowi masih sebagai presiden (ketika pelaksanaan pilkada). Tapi akhirnya realistis semua, tetap (dilaksanakan) November,” ungkapnya.

Namun, M Nuh juga mengingatkan, pelaksanaan pemilu di tingkat daerah seperti pemilihan DPRD dan pilkada memang sangat rawan kecurangan, tetapi hal itu sebenarnya tidak terkait dengan pusat.

"Di tingkat daerah terutama Kabupaten/Kota yang jauh dari pusat, itu tingkat permainannya bisa lebih tinggi. Jadi bukan hanya dampak dari penguasa nasional, tapi juga dinamika daerah,” katanya.

Terlebih kata M Nuh lagi, pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini diikuti 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Sehingga pengawasan tidak bisa dilakukan secara maksimal. 

“Itu kan tidak sederhana. Konsentrasinya tidak mudah. Kecuali pelaksanannya berjenjang seperti kita wacanakan, itu akan lebih siap,” ungkapnya.

Ke depan, untuk mencegah terjadinya kecurangan, M. Nuh juga mengusulkan, pengawasan sebaiknya dilakukan oleh publik secara langsung, sementara itu yang memproses aduan pelanggaran pemilu, baik yang dilakukan KPU sebagai pelaksana atau peserta pemilu dan yang terkait, ditangani langsung oleh Kepolisian.

Dengan demikian menurutnya, tidak diperlukan lagi Bawaslu yang kini terdapat dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota dan Panwaslu yang ada di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa.

“Itu kalau kita kembalikan kepada pengawasan publik, kan lebih bagus. Jadi masyarakat bisa melaporkan ke polisi. Polisi ini orang-orang yang sudah ada sejak lama, cuman belakangan terlalu, ya begitu keadaannya. Makanya polisi kita perbaiki. Saya yakin masih banyak (polisi) yang baik-baik, dan pelanggaran hukum itu kan polisi (yang menangani). Kita mengoptimalkan fungsi polisi,” tuturnya lagi.

Untuk efisiensi terkait hal itu, menurut M Nuh. Bawaslu tidak diperlukan lagi, ia juga mempertanyakan efektivitas kinerja dalam melakukan pengawasan, pencegahan, sekaligus penindakan pelanggaran pemilu selama ini.

“Karena walau bagaimana, di samping (keberadaan Bawaslu) menambah biaya, juga biasanya (Bawaslu jadi tempat) penampungan para relawan. Jadi kita buatlah struktur lembaga negara kita itu ramping, tapi kerjanya optimal. Kita optimalkan polisi yang tugasnya memang untuk itu (penanganan pelanggaran hukum),” tutup M Nuh. (Soni)

Jumat, 17 Mei 2024

Polsek Patumbak Tidak Temukan Lapak Judi Mesin Tembak Ikan

    Jumat, Mei 17, 2024  


PATIMPUS.COM - Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melakukan penindakan diduga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukumnya, pada Jumat, 3 Mei 2024 lalu.

Informasi yang diterima Kamis (16/05/2024), dalam penindakan yang dimulai pukul 11.00 Wib, dipimpin Kapolsek Kompol Faidir SH MH bersama Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH, bersama Panit Reskrim Iptu M Yusuf Dabutar SH MH dan Panit Reskrim Ipda Ellys Sitorus SH MH serta Team Opsnal Unit Reskrim, di beberapa lokasi diduga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan yang berada di Desa Marendal II Kec. Patumbak Kab. Deliserdang.

Lokasi pertama yang diduga dijadikan tempat judi berada di Jalan Nusa Indah Pasar XII Desa Marendal II selanjutnya ke Jalan Mahoni 12 Pasar XII Desa Marendal II, Jalan Balai Desa Desa Marendal II, jalan Perjuangan Desa Marendal II serta ke jalan Pertahanan Gg Besi Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak.


Tim langsung melakukan pemeriksaan di dalam dan luar warung yang diduga menjadi tempat permainan judi ketangkasan mesin Tembak Ikan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi tidak ditemukan judi ketangkasan mesin tembak, ikan dan judi jenis lainnya tetapi hanya ada beberapa laki-laki di dalam warung sedang beristirahat.

Selanjutnya Tim menyampaikan kepada warga agar segera bubar dan pulang ke rumah masing-masing untuk  mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat sudah mabuk minuman tuak. (rel)

Januari - April, RS Pirngadi Rawat 349 Pasien TB Paru

    Jumat, Mei 17, 2024  


PATIMPUS.COM - RSUD dr Pirngadi Medan kembali kebanjiran pasien. Kali ini pasien yang dirawat adalah penderita Tuberkulosis (TB) Paru.

Menurut Kepala Tim Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Gibson Girsang, mengatakan, dalam kurun 4 bulan, dari Januari hingga April, sebanyak 349 pasien yang dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan ini.

"Yang rawat inap 21 orang, yang rawat jalan 233 orang," sebut Gibson Girsang, kepada wartawan Kamis (16/05/2024).

Gibson menambahkan, pasien yang dirawat merupakan pasien umum 20 orang, PBI 178 orang, Non PBI 126 orang, dan yang tidak terdaftat 2 orang, serta melalui IKS 23 orang.

"Pasien yang berobat mengeluh di bagian paru-paru. Rata-rata mereka perokok berat dan ada juga dampak dari HIV," pungkas Gibson Girsang.

Disinggung berasal darimana saja pasien TB Paru tersebut, Gibson mengatakan, sebagian besar pasien berasal dari Medan sebanyak 251 orang, sedangkan selebihnya berasal dari luar Kota Medan sebanyak 98 orang.

"Banyaknya pasien yang berobat ke RS Pirngadi membuktikan bahwa rumah sakit ini kembali dipercaya masyarakat," pungkasnya.(don)



PFI Medan Tolak Pasal Pembungkam Jurnalis Dalam Draf RUU Penyiaran

    Jumat, Mei 17, 2024  


PATIMPUS.COM - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan menolak sejumlah pasal yang termuat dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran karena berpotensi membungkam pers sekaligus meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis. 

Pasal-pasal yang dimaksud antara lain Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) yang melarang media massa menayangkan produk jurnalistik investigasi, kemudian Pasal 42 ayat 2 yang mengatur penyelesaian sengketa pers di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Pasal 51 huruf E terkait penyelesaian sengketa jurnalistik di pengadilan. 

Menurut Ketua PFI Medan Riski Cahyadi, sejumlah pasal di atas bukan hanya menggembosi peran dan fungsi jurnalis. Namun juga bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

“Kita belum selesai dengan pasal-pasal karet Undang-undang ITE. Ini justru diperparah dengan pasal-pasal pada draf RUU Penyiaran. Semua pihak harus bergandengan tangan menolak niat dari tangan-tangan tertentu yang ingin merusak dunia jurnalistik di Indonesia,” ujar Riski melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Jurnalis merupakan pilar penting dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi. Satu di antara fungsi pers adalah kontrol. Media massa memiliki peran untuk menyampaikan kritik serta mengawasi setiap kebijakan demi mempersempit ruang pelanggaran yang bakal merugikan negara. 

Menurut Riski, pemerintah wajib memperkuat aturan-aturan yang mendukung pers dalam menjalankan tugas. Bukan malah sebaliknya.

“Oleh karena itu PFI Medan mendesak pihak eksekutif dan legislatif agar menghapus pasal-pasal kontroversi ini,” ujar Riski. (Soni)

© 2023 patimpus.com.