ODHA Bisa Peroleh Obat ARV Di 29 Kabupaten/Kota Se Sumut
PATIMPUS.COM - Sebanyak 208 Layanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV yang tersebar di 29 kabupaten/kota di Sumatera Utara, siap melayani Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) untuk mengakses terapi Anti Retro Viral (ARV).
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan menerangkan, sejauh ini belum ada klinik swasta yang tidak lagi melayani pemberian ARV kepada ODHA di Sumut.
"Setahu kami, tidak ada yang tidak bisa melayani. Yang ada selama ini ada praktek dokter yang melayani tanpa sepengetahuan kita," ujar Alwi, Senin (4/9).
Menurut Alwi, Kementerian Kesehatan saat ini lebih ketat dalam mendistribusikan obat ARV.
"Dan sekarang karena aturan distribusi obat ARV (yang disiapkan secara gratis oleh Kemenkes), lebih ketat, mengakibatkan yang tidak terdaftar, tidak bisa mendistribusikan obat ARV," jelasnya.
Kadis Kesehatan Sumut juga menyampaikan, jika ada Odha yang membutuhkan layanan PDP, bisa mendatangi klinik VCT dan layanan lainnya.
"Kalau ada yang kawan-kawan yang ketahui pasien yang membutuhkan ARV, bisa diperoleh secara gratis di layanan PDP terdaftar. Ada 208 layanan di 29 kabupaten/kota di Sumut, baik layanan pemerintah maupun layanan swasta," tutupnya.
Di Medan sendiri, setidaknya ada 30 layanan PDP pemerintah dan swasta, antara lain RSU Dr Pirngadi, Rumkit Tk II Putri Hijau Medan, Rumkit Bhayangkara Medan, RS Santa Elisabeth Medan, RS Herna Kota Medan, RS Advent Medan, RS Murni Teguh Methodist Susanna Wesley, RS Mitra Sejati Kota Medan, RS Imelda, RSU H Adam Malik, RSU Haji Medan, RSU Martha Friska Multatuli, RS Murni Teguh, RS Royal Prima Kota Medan, RS Mitra Medika Amplas, RS Eshmun, RSU Royal Prima Marelan, Klinik M_P, Puskesmas Medan Johor, Puskesmas Desa Binjai Kota Medan, Puskesmas Medan Area Selatan, Puskesmas Teladan, Puskesmas Padang Bulan, Puskesmas Medan Sunggal, Puskesmas Helvetia, Puskesmas Glugur Darat Medan, Puskesmas Sentosa Baru Medan, Puskesmas Medan Deli, Puskesmas Medan Labuhan, dan Puskesmas Martubung Kota Medan. (don)