YMMA Desak Pemkab Deliserdang Buat Perda Khusus Tuberkulosis
PATIMPUS.COM - Guna mencapai target eliminasi tahun 2030, Pemerintah Kabupaten Deliserdang didesak segera membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus penanggulangan Tuberkulosis (TB) karena penyakit tersebut sangat berbahaya.
"Anggaran penanggulangan TB di Dinas Kesehatan Deliserdang sudah ada, namun masih sangat minim sekali, hanya diperuntukkan biaya obat saja. Masih banyak sekali anggaran dibutuhkan untuk memerangi penyakit TBC," sebut Taufik, Ketua Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) Deliserdang, Kamis (2/2) di Lubuk Pakam.
Taufik mengatakan penyakit yang disebut juga TBC ini merupakan virus yang dapat menular melalui udara dengan cara batuk atau bersin yang menyerang paru-paru manusia. Sehingga penyakit tersebut sangat berbahaya.
“YMMA sendiri saat ini sudah memiliki petugas maupun kader TB di beberapa Kecamatan di Deliserdang, yang terus bergerak mencari dan bersosialisasi kepada masyarakat akan bahaya sekaligus pengobatan virus TB. Namun hal itu belum mencapai maksimal karena terkendala oleh finansial," ungkap Taufik.
Taufik menambahkan program eliminasi TB 2030 harus bisa tercapai, dengan cara keseriusan pemerintah dan komunitas-komunitas yang peduli akan bahaya TB.
Sementara Dinas Kesehatan Deliserdang Wasor TB, Zurjani mengatakan, untuk SPM TB sudah memenuhi capaian yang diberikan, walau pun masih banyak PR untuk dapat mewujudkan Eliminasi TBC di Tahun 2030 nanti.
“Dinas Kesehatan Deli Serdang sudah melakukan upaya pencegahan penyakit TB dan perlu juga disebarluaskan bahwa penderita penyakit TB/TBC di Deliserdang tidak perlu resah untuk biaya perobatan, sebab pemerintah Deliserdang menggratiskan pengobatannya, Untuk lokasi berobat bisa di Puskesmas terdekat dan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan pemerintah," kata Zurjani.
Sementara anggota DPRD Deli Serdang yang juga ketua Fraksi PAN Deliserdang, Bayu Sumantri Agung sangat mendukung capaian yang dipaparkan dalam kegiatan ini.
Selaku anggota dewan, Bayu Sumantri meminta kepada pihak Dinas Kesehatan Deliserdang untuk membuat naskah akademik terkait TB, dan diserahkan ke bagian Bapemperda DPRD Deliserdang, agar dapat dikawal hingga menjadi prioritas ke program Legislasi Daerah (Prolega).
“Dari pemaparan Dinas Kesehatan Deliserdang maupun YMMA terkait penyakit TBC di Deliserdang, maka sangat diperlukan lebih banyak lagi penyuluhan maupun mencegahnya di tengah masyarakat," tegas Bayu Sumantri Agung.
Bayu mengungkapkan anggaran pencegahan penyakit TBC di Dinas Kesehatan nantinya di P APBD tahun 2023 akan mereka perjuangkan untuk bisa diadakan penambahan, sehingga segala kendala dan target pencapaian Eliminasi TB 2030 bisa tercapai. (don)