Selasa Kemarin 100 Warga Aceh Positif Corona, 2 Meninggal
PATIMPUS.COM - Dalam sehari, Selasa (11/5/2021), seratus warga Aceh dilaporkan positif kasus corona. Di hari itu juga, 2 orang meninggal dunia, 32 orang dinyatakan sembuh dan sisanya masih dalam perawatan.
Hal itu diumimkan Satgas Covid-19 Nangroe Aceh Darussalam kepada wartawan, Selasa (11/5/2021). Jubir Satgas COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, menuturkan kasus konfirmasi positif itu meliputi warga Banda Aceh 17 orang, Gayo Lues 16 orang, Lhokseumawe 15 orang, Aceh Besar 14 orang, Bireuen sembilan orang, Aceh Tamiang delapan orang, Aceh Jaya enam orang, Pidie empat orang, dan warga Aceh Utara tiga orang.
Warga Aceh Barat dan Aceh Selatan sama-sama dua orang, warga Sabang dan Aceh Barat Daya masing-masing satu orang. Sedangkan dua orang lagi tercatat sebagai warga dari luar daerah Aceh.
Kemudian 32 pasien yang dinyatakan sembuh, yakni meliputi warga Aceh Tamiang sebanyak 18 orang, Lhokseumawe tujuh orang, Pidie tiga orang, warga Langsa dan Aceh Besar, sama-sama dua orang.
Banda Aceh 20 orang, Langsa 11 orang, Aceh Tengah 10 orang, Bireuen enam orang, Aceh Singkil lima orang, warga Aceh Besar dan Pidie jaya masing-masing dua orang. Kemudian, masing-masing satu orang warga Aceh Selatan dan warga Aceh Tamiang.
Sedangkan dua orang yang dilaporkan meninggal dunia dalam waktu 24 jam terakhir, meliputi satu warga Aceh Tamiang dan satu orang warga Aceh Utara.
“Hari ini bertambah dua orang lagi meninggal dunia,” kata Saifullah.
Secara akumulatif, sebut Saifullah, kasus COVID-19 di Aceh saat ini telah mencapai 11.998 orang. Para penyintas yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 10.151 orang. Pasien masih dirawat 1.366 orang, dan penderita yang meninggal dunia mencapai 481 orang.
Sementara itu, hasil analisis data penyebaran kasus COVID-19 periode 3 Mei s/d 9 Mei 2021 oleh Satgas COVID-19 Nasional, ternyata Aceh nyaris masuk dalam oranye total.
“Tinggal Aceh Tenggara dan Aceh Timur yang zona kuning di Aceh, 21 kabupaten/kota lainnya semua zona oranye,” ujar Saifullah.
Zona oranye dikategorikan sebagai daerah yang memiliki risiko sedang peningkatan kasus COVID-19. Penyebaran virus corona diperkirakan masih sangat tinggi, dan bahkan memiliki potensi tidak terkendali. Transmisi lokal bisa terjadi sangat cepat di dalam masyarakat, katanya.
Di zona oranye, kata Saifullah, diperkirakan terjadi transmisi dari luar daerah (imported case) secara cepat. Karena itu, Satgas COVID-19 kabupaten/kota dan Pos Komando gampong di zona oranye seyogyanya memantau dan mengontrol penyebaran virus corona melalui tindakan dan dukungan terhadap upaya testing dan tracing yang agresif di masyarakat.
Saifullah juga mengimbau masyarakat di zona oranye untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah. Aktivitas di luar rumah hanya dilakukan apabila sangat mendesak, dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan memakai sabun di bawah air yang mengalir, atau memakai hand sanitizer.
Pengelola moda transportasi memiliki tanggung jawab moral untuk memberi perlindungan maksimal kepada seluruh penumpangnya. Jarak duduk antar penumpang diatur sedemikian rupa dan hanya diisi sekitar 50 persen tempat duduk yang tersedia.
Para penumpang pun tidak memaksa diri untuk terangkut meski berjejal di dalam kendaraan umum. Keselamatan tetap harus diutamakan.
“Kita wajib menyampaikan informasi yang benar supaya masyarakat bijak menyikapi dan dapat merespons dengan tepat dinamika yang terjadi di lingkungannya yang masih zona oranye saat ini,” ungkapnya.