Jumat, 17 Mei 2024

Polsek Patumbak Tidak Temukan Lapak Judi Mesin Tembak Ikan

    Jumat, Mei 17, 2024  


PATIMPUS.COM - Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melakukan penindakan diduga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukumnya, pada Jumat, 3 Mei 2024 lalu.

Informasi yang diterima Kamis (16/05/2024), dalam penindakan yang dimulai pukul 11.00 Wib, dipimpin Kapolsek Kompol Faidir SH MH bersama Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH, bersama Panit Reskrim Iptu M Yusuf Dabutar SH MH dan Panit Reskrim Ipda Ellys Sitorus SH MH serta Team Opsnal Unit Reskrim, di beberapa lokasi diduga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan yang berada di Desa Marendal II Kec. Patumbak Kab. Deliserdang.

Lokasi pertama yang diduga dijadikan tempat judi berada di Jalan Nusa Indah Pasar XII Desa Marendal II selanjutnya ke Jalan Mahoni 12 Pasar XII Desa Marendal II, Jalan Balai Desa Desa Marendal II, jalan Perjuangan Desa Marendal II serta ke jalan Pertahanan Gg Besi Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak.


Tim langsung melakukan pemeriksaan di dalam dan luar warung yang diduga menjadi tempat permainan judi ketangkasan mesin Tembak Ikan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi tidak ditemukan judi ketangkasan mesin tembak, ikan dan judi jenis lainnya tetapi hanya ada beberapa laki-laki di dalam warung sedang beristirahat.

Selanjutnya Tim menyampaikan kepada warga agar segera bubar dan pulang ke rumah masing-masing untuk  mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat sudah mabuk minuman tuak. (rel)

© 2023 patimpus.com.