Cegah Makanan Haram, UMSU Buka Pusat Halal Center
PATIMPUS.COM - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) membuka Halal Center untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sumatera Utara, baru-baru ini di Aula Fakultas Agama Islam kampus tersebut, Jalan Mukhtar Basri.
"Halal Center UMSU untuk melindungi umat Islam terhadap produk-produk non halal dan kehalalannya masih diragukan," ungkap Dr Muhammad Arifin SH MHum, Wakil Rektor I UMSU, dalam sambutannya usai meresmikan Halal Center UMSU.
Sebelum lounching, UMSU melaksanakan Webinar Halal dengan topik "Membangun Kesadarab dan Komitmen Masyarakat Terhadap Kewajiban Produk Makanan Halal di Sumatera Utara".
Halal Center UMSU ini dibentuk berdasarkan surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 205/1.0/A/2020, yang bertujuan membantu UMKM untuk menghasilkan produk halal melalui pendampingan, pelatihan, pembinaan, riset dan audit terhadap jaminan produk halal (JPH) pada UMKM.
Dr Muhammad Arifin SH MHum sangat mengapresiasi langkah UMSU dalam mewujudkan pusat makanan halal untuk melindungi umat Islam dari makanan non halal.
Menurutnya produk-produk yang akan dikonsumsi oleh umat Islam harus halal zatnya, halal cara mendapatkannya, dan halal cara memprosesnya seperti yang disyariatkan dalam Islam.
Sementara Ketua Halal Center UMSU, Dr Ir Desi Ardilla MSi, mengatakan langkah strategis penguatan ekosistem industri halal nasional dapat dilakukan dengan penguatan regulasi, peningkatan preferensi halal, pengembangan riset bahan-bahan pengganti non halal dan awareness masyarakat.
"Strategi lainnya adalah menciptakan Kawasan Industri Halal (KIH), menciptakan UMKM unggul, serta mewujudkan hubungan internasional dalam produksi dan perdagangan produk halal dunia. UMKM yang telah memenuhi persyaratan serta lulus audit dapat mengajukan self declare," sebutnya.
Hadir sebagai pemateri dalam acara Webinar Halal adalah Ir HM Nadratuzzaman Hosen PhD yang menjabat sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Acara webinar juga diiukuti oleh Ketua Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara, seluruh Ketua Cabang Muhammadiyah Sumatera Utara, seluruh cabang dan ranting A’isyiyah Sumatera utara, dan pelaku UMKM. (*)