Komnas HAM Khawatir Kekerasan Meningkat Pasca Status Teroris KKB Papua
PATIMPUS.COM - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI sangat kuatir atas kemungkinan eskalasi kekerasan, setelah penetapan status teroris untuk kelompok perlawanan bersenjata (KKB) di Papua.
Dalam rilisnya yang diterima wartawan, Kamis (29/4/2021), Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pihaknya tentu saja mengutuk keras berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok perlawanan bersenjata, baik yang ditujukan kepada orang sipil mau pun kepada aparat keamanan.
"Seruan tokoh agama dan masyarakat Papua yang disampaikann ke Komnas HAM selama ini selalu menginginkan penyelesaian damai agar masyarakat Papua bisa hidup aman dan meneruskan pembangunan daerah mereka yang sangat tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia. Suara perdamaian dari para tokoh masyarakat itu sudah kami sampaikan di dalam berbagai kesempatan kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Polri-TNI dan pejabat pemerintahan lainnya," sebut Ahmad Taufan Damanik.
Taufan menjelaskan, pendekatan keamanan yang dilakukan selama ini, belum berhasil dan masih menyisakan banyak catatan kekerasan dan pelanggaran HAM, baik dari aparat mau pun dari kelompok bersenjata yang ingin merdeka.
"Karena itu, di dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak pemerintah sudah kami sampaikan keinginan untuk mengkaji ulang pendekatan keamanan yang selama ini belum berhasil dengan lebih mengedepankan jalan damai dan pendekatan kesejahteraan," jelasnya.
Komnas HAM bahkan sudah mengambil inisiatif untuk membangun dialog dengan berbagai kelompok di Papua dan berencana akan semakin mengintensifkan jalan damai tersebut. Inisiatif ini disambut baik oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.
"Namun, kebijakan baru yang mengubah status KKB menjadi organisasi teroris, kami kuatirkan akan mengubah situasi sosial politik di Papua menuju jalan buntu penyelesaian yang damai tersebut," pungkasnya.
Selanjutnya, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, mendesak organisasi masyarakat Papua yang melakukan gerakan bersenjata untuk menghentikan aksi-aksinya dan menempuh jalan damai bagi penyelesaian masalah Papua yang lebih bermartabat dan manusiawi. Tindakan-tindakan kekerasan akan semakin menjauhkan tujuan damai di Papua dan pembangunan yang sangat diharapkan rakyat Papua. Tindakan kekerasan juga menambah daftar Panjang penderitaan rakyat Papua.
"Didukung tokoh-tokoh masyarakat dan agama, Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan atas kemungkinan meningkatnya pelanggaran HAM di Papua. Kami juga mengajak seluruh aktifis hak asasi manusia dan tokoh masyarakat sipil secara aktif memperjuangkan Papua agar bebas dari kekerasan serta mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan," sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga kembali mengingatkan janji Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, Wamena-Wasior dan Paniai mau pun kasus-kasus lainnya sehingga penegakan hukum dan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat Papua.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD, mengubah status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menjadi berstatus teroris Papua, karena menganggap melakukan teror terhadap warga sipil, tokoh agama dan aparat TNI-Polri. Puncak melabelkan teroris kepada KKB Papua ketika Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjend TNI I Putu IGP Dani Nugraha Karya, gugur ditembak KKB Papua. (don)