Tampilkan postingan dengan label TKA China. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TKA China. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Juli 2021

Belum Kantongi Izin Kerja, 20 TKA China Mendarat di Sulsel

    Senin, Juli 05, 2021  


PATIMPUS.COM - Sebanyak 20 TKA asal China yang tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Utara, Sabtu (3/7/2021) belum mengantongi izin bekerja dari Dinas Ketenagakerjaan.

Mereka terbang dari Jakarta untuk bekerja di perusahaan smelter di Bantaeng, Sulsel. Sedangkan pihak imigrasi baru memberikan izin tinggal sementara.

"20 orang itu (TKA) dalam masa menunggu untuk mendapatkan izin kerja yang dikeluarkan oleh Disnakertrans," kata Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto, kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Ia menambahkan, keberadaan 20 TKA itu hanya untuk uji coba. Mereka akan menjalani tes kelayakan untuk bekerja. Kalau lolos, perusahaan akan mengurus izin kerja. Jika tidak, mereka akan dipulangkan ke negaranya.

"Mereka masa uji coba, belum bekerja dan belum digaji. Mereka masih uji coba di perusahaannya," tambahnya.

Agus menegaskan Kantor Imigrasi telah memberikan izin tinggal selama 30 hari untuk menunggu masa percobaan tersebut. Jika dalam 30 hari izinnya belum keluar, maka mereka akan dipulangkan.

"Kalau 30 hari belum ada notifikasinya, maka mereka akan keluar atau dipulangkan ke negaranya. 30 hari diberi kesempatan," ungkapnya.

20 TKA China yang akan bekerja di PT Huady Nickel Alloy menjalani tes swab antigen corona di Bantaeng. Hal itu dilakukan sambil menunggu hasil swab PCR.

"Sejak Sabtu, kita sudah melakukan swab antigen. Hasilnya tidak ada yang reaktif. Tetapi kita juga sudah melakukan swab PCR. Insyaallah sebentar malam hasilnya sudah ada," jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 Bantaeng, Andi Ihsan.

Ia menambahkan selama hasil swab PCR belum terbit, TKA tersebut tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas di perusahaan tersebut. 

"Semuanya memiliki sertifikat vaksin. Dokumennya semua ada sama saya," imbuhnya.

© 2023 patimpus.com.