Simpan Sabu 1,3 Kg di Sol Sendal, 2 Wanita Asal Aceh Gagal ke Surabaya
PATIMPUS.COM - Dua wanita asal Aceh diringkus petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu lantaran ketahuan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,3 Kg, Selasa (6/4/2021).
Ke dua penumpang yang ditangkap masing-masing bernama Irnawati (28) warga Paya Meuneng, Kabupaten Bireuen, Aceh dan Rahma Dania (32) warga Bugak Mesjid, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Informasi yang diperoleh, ke dua wanita yang diamankan itu menumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 hendak berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Kota Surabaya.
Namun, ketika dilakukan pemeriksaan barang bawaan petugas keamanan bandara mendekteksi adanya penyelundupan narkotika. Tak ingin kecolongan, petugas pun bergegas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1,3 kg yang disimpan di dalam hak (sol) sendal yang mereka kenakan..
Begitu menemukan barang bukti narkoba, petuga bandara langsung mengamankan ke dua penumpang Lion Air itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Manager Avsec Bandara Kualanamu, Tarto, saat dikonfirmasi membenarkan diamankan dua wanita penumpang Lion Air yang kedapatan menyelundupkan sabu.
"Modus ke dua penumpang itu menyelundupkan sabu di dalam sol sepatu. Saat ini keduanya telah diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut," pungkasnya.