Tampilkan postingan dengan label Presiden Jokowi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Presiden Jokowi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Juli 2021

Jokowi : PPKM Hingga 2 Agustus, Warung PKL Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam

    Minggu, Juli 25, 2021  


PATIMPUS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level - 4 sampai tanggal 2 Agustus 2021.


“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ungkapnya, Minggu (25/7/2021).


Jokowi menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir.


“Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi COVID-19. Laju penambahan kasus, BOR (Bed Occupancy Rate), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa,” kata Jokowi saat menyampaikan perkembangan PPKM.

 

Namun demikian, lanjutnya, semua pihak harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi Varian Delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan.


Selama PPKM level 4 diberlakukan, ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap, dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut:


Pasar rakyat yang menjual Sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.


“Dan, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda (pemerintah daerah),” tuturnya.


Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.


“Warung makan, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko (menteri koordinator) dan menteri terkait,” tuturnya.


Untuk mengurangi beban masyarakat akibat COVID-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Dan, penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait.


“Secara khusus, saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap pasien isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.


“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin. Dan, untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” pungkas Joko Widodo.


“Kita harus selalu waspada. Ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, saya memerintahkan agar testing (dan) tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi dan respons treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan,” sambungnya lagi.


Penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan COVID-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan.


“Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan COVID-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” demikian Joko Widodo. 

Selasa, 02 Maret 2021

Akhirnya Jokowi Batalkan Izin Investasi Miras

    Selasa, Maret 02, 2021  



PATIMPUS.COM - Setelah menerima banyak masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, Muhammadiyah dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Prepres)  izin investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.


Perpres itu tertuang dalam Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.


"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3/2021).


Diketahui, sebelumnya ada perpres tersebut aturan soal investasi miras sempat oleh pemerintah. Namun dalam perpres terbaru pengusaha diizinkan untuk membuka usaha minuman keras.


Namun, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor yang hendak menempatkan modalnya di sektor miras.


Pertama, penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.


Kedua, penanaman modal di luar provinsi tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur. (don/cnn)

Jumat, 26 Februari 2021

Jokowi Lantik Menantu Jadi Walikota Medan

    Jumat, Februari 26, 2021  


PATIMPUS.COM - Atas nama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, dan H Aulia Rachman SE menjadi Walikota dan Wakil Walikota Medan periode 2021-2024, Jumat (26/2/2021) di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman.


Selain Walikota dan Wakil Waliota Medan, Gubsu juga melantik 5 pasangan kepala daerah lainnya yang merupakan pemenang Pilkada Serentak 2020 di wilayah Sumut. Ada pun kelima kepala daerah itu masing-masing dari Kabupaten Asahan, Kabupaten Serdangbedagai dan Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Binjai serta Kota Tanjungbalai.


Khusus Kota Binjai, Gubsu hanya melantik Wakil Walikota saja karena Walikota terpilih meninggal dunia sebelum dilakukan pelantikan. Oleh karenanya ada proses lanjutan yang akan dilakukan lagi dalam penetapan Walikota Binjai.


Prosesi pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan berlangsung penuh khidmat tersebut, turut dihadiri Wagubsu Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Wakapolda Sumut  Brigjen Pol Dadang Hartanto serta unsur Forkopimda Sumut lainnya.


Lagu Indonesia Raya mengawali dimulainya acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan. Kemudian diikuti dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Setelah itu Gubsu mengambil sumpah jabatan keenam kepala daerah dan dilanjutkan dengan pelantikan. Kemudian diteruskan dengan penyematan tanda pangkat.


Prosesi pelantikan dipungkasi dengan penandatanganan Fakta Integritas yang dilakukan Walikota dan Wakil Wali Kota Medan bersama lima pasangan kepala daerah lainnya. Usai pelantikan, Walikota didampingi istri tercinta Kahiyang Ayu STP MM dan Wakil Walikota serta istri Shaula Arindianti mengatakan, program prioritas yang akan dilakukan yakni penanganan Covid-19. Salah satunya berupaya agar program vaksinasi berjalan dengan baik di Kota Medan.


“Di tengah pandemi Covid 19 ini, kita tentunya fokus dengan program vaksinasi terhadap warga Kota Medan. Kita berharap agar program vaksinasi berjalan dengan baik sehingga tingkat imunity di Kota Medan bisa di atas 70%. Ini yang harus kita kejar dulu,” kata Wali kota.


Guna memberhasilkan program vaksinasi tersebut, jelas Walikota, Pemko Medan terus melakukan sosialisasi sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana cara mendapatkan vaksin, serta proses pendaftaran. Selain itu lanjutnya, Pemko Medan akan mengajak masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi.


“Tidak hanya masyarakat, kita berharap agar program vaksinasi ini harus didukung seluruh Forkopimda Kota Medan serta stakeholder. Kita harus bersama-sama mendukung program vaksinasi ini agar berhasil dan berjalan dengan baik,” ungkapnya.


Selain program vaksinasi, terang Wali kota, masalah infrastruktur, perekonomian dan UMKM juga termasuk dalam program prioritas yang akan ditangani, termasuk pendidikan. Khusus masalah pendidikan, Walikota menjelaskan, erat kaitannya dengan keberhasilan program vaksinasi. Dikatakannya, vaksinasi akan dimulai dari tenaga pendidik.


“Setelah tenaga pendidik kita vaksin mencapai minimal 40%, baru bisa kita buka perlahan-lahan kelas. Kita awali membuka kelas 25% dulu, begitu semakin besar presentasi vaksin yang dilakukan tentunya pembukaan kelas akan bertambah lagi,” terangnya.


Di kesempatan itu Walikota juga, menyampaikan keinginannya untuk membenahi birokrasi sehingga tidak adalagi ego sectoral dan ego kedinasan. “Kita akan buang semua ego itu agar kita dapat berkolaborasi,” jelasnya.


Sebelumnya, Gubsu usai pelantikan, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT karena proses pelantikan berjalan dengan baik dan mengikuti protokol kesehatan. “Saya selaku Gubsu, minta maaf karena semua kegiatan tidak bisa digelar secara normal. Kita harus tetap mengatur dan menjaga jarak  akibat pandemi Covid-19,” kata Gubsu.


Selain pelantikan enam kepala daerah, jelas Gubsu, usai Shalat Jumat akan dilanjutkan kembali pelantikan kepala daerah kabupaten/kota lainnya di Sumut. Selesai pelantikan, Gubsu berpesan agar seluruh kepala daerah yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi dan mengenal betul organisasi ke dalam, termasuk seluruh kepala dinasnya sehinga bisa bkerjasama dengan baik.


“Lakukan konsolidasi dan pelajari visi dan misi di kabupaten/kota masing-masing, sehingga tidak bertentangan dengan visi misi nasional maupun provinsi. Kemudian selesaikan persoalan daerah sesuai dengan potensi wilayah tersebut, salah satunya menyangkut masalah kesehatan. Saat ini kita sedang bergelut dengan Covid-19, kepala daerah harus bertindak sebagai kepala satgas,” paparnya.


Khusus untuk Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut, Gubsu mengungkapkan, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, diantaranya masalah infrastruktur  dan sungai. “Bukan berarti 32 kabupaten/kota lainnya tidak penting, sebab Medan merupakan ibukota Provinsi Sumut dan harus menjadi prioritas sehingga menjadi lebih baik,” pesannya. (don/hpm)

Selasa, 12 Januari 2021

Kekgini Cara Mencairkan BST KIS Rp 300 Ribu

    Selasa, Januari 12, 2021  


PATIMPUS.COM - Alhamdulillah…! Beruntung sekali bagi peserta pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu. Berikut ini cara mencairkannya dan cara cek penerima BST di dtks.kemensos.go.id.


Buka dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000/bulan per Kepala Keluarga secara online.


Maka, akan muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.


ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.


Bila Anda terdaftar sebagai penerima bansos Rp 300 ribu, maka akan menerima surat undangan dari Ketua RT.


Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.


Selain itu, masyarakat perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.


Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.


Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.


Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.


"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).


Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.


"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.


Kepala Negara mengatakan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.


"Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," tambahnya. (don/int)

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Cek Status Penerima BST Kemensos di dtks.kemensos.go.id

    Selasa, Januari 12, 2021  



PATIMPUS.COM - Kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pasalnya pemerintah mengucurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun 2021.


Bagi yang ingin mengetahui namanya mendapatkan bantuan sosial tersebut, bisa dicek di laman dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga bisa dicek menggunakan kartu KIS.


Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa program bansos terus berjalan pada tahun 2021 ini.


Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi masyarakat karena pandemi Covid-19.


Anggaran yang disiapkan tidak main-main, pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp110 triliun untuk program bansos atau perlindungan sosial tersebut.


Hal ini dikatakan langsung oleh Jokowi terkait masalah bansos yang diperpanjang pada tahun 2021.


Menurut Jokowi, diperpanjangnya program Bansos guna membantu perekonomian masyarakat, karena kondisi ekonomi pada 2021 belum pulih sepenuhnya.


Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.


Jokowi menambahkan pemerintah memberikan bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.


Sementara itu, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.


Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti diberikan Cerdik Indonesia pada artikel 'AYO Pemegang KIS Segera Cek Laman dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BST Kemensos Rp300 Ribu'.


"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.


Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.


Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.


Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK /KIS.


Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:


1. Klik dan login kemensos.go.id


2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS


3.Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS


4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS


5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia


Baca Juga: Ada Bantuan Rp3,55 Juta untuk Pekerja Buruh yang Terkena PHK dan Pelaku UMKM, Berikut Syaratnya


Baca Juga: 170 KK di Surabaya Hidup di Kolong Jembatan dan Tol, Hidayat Nur Wahid Sindir Blusukan Mensos Risma


6. Klik Cari


7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak. (don/pir)


Jumat, 08 Januari 2021

ASN KPK Masuk Bursa Calon Direksi BPJS Ketenagakerjaan

    Jumat, Januari 08, 2021  

 


PATIMPUS.COM - Sejumlah nama-nama calon Dewan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Wakil Direktur Utama BNI, Anggoro Eko Cahyo dan ASN Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Rahmat Suwanda, diserahkan ke Presiden Jokowi oleh Panitia Seleksi untuk mengisi posisi tersebut. 


"Untuk diketahui, Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Direksi BPJS Kesehatan yang saat ini bertugas, masa jabatannya akan berakhir pada 19 Februari 2021," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno melalui akun Youtube Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (7/1/2021).  


Pratikno, menjelaskan nama-nama calon Dewan Direksi dan calon Anggota Dewan Pengawas itu, telah diterima Presiden Jokowi dari Panitia Seleksi pada 15 Desember 2020 lalu.  


Berikut nama-nama dan latar belakang calon Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang akan dipilih Presiden Jokowi:

1. Sdr. Anggoro Eko Cahyo, mantan Wakil Dirut BNI 

2. Sdr. Eko Nurgriyanto, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten 

3. Sdr. Abdul Bari, Corporate Secretary Jamkrindo 

4. Sdr. Achmad Hafiz, Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan 

5. Sdr. Pepen Supendi Almas, Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau BPJS Ketenagakerjaan 

6. Sdr. Abdur Rahman Irsyadi, Deputi Direktur Bidang Human Capital BPJS Ketenagakerjaan 

7. Sdr. Imam Syafi'i Toha, Team Leader / Direktur Kepesertaan BP TAPERA 

8. Sdr. Edwin Michael Ridwan, SVP Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT. Taspen (Persero) 

9. Sdr. Zainudin, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan, Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan 

10. Sdr. Joko Santosa, CEO Asatu Corporation 

11. Sdr. Pramudya Iriawan Buntoro, Deputi Direktur Bidang Aktuaria BPJS Ketenagakerjaan 

12. Sdri. Roswita Nilakurnia, Direktur Keuangan, SDM, Umum PT. Pulo Mas Jaya 

13. Sdr. Halim Gunawan, Presiden Direktur PT. Milliman Indonesia 

14. Sdr. Asep Rahmat Suwandha, ASN KPK 


Sedangkan nama-nama calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, terdiri dari yang mewakili unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat. Selengkapnya sebagai berikut: 


Mewakili Unsur Pemerintah: 

1. Sdr. Muhammad Iswandi Hari, ASN Kemnaker 

2. Sdr. Muhammad Zuhri, ASN Kemnaker 

3. Sdr. Kushari Supriyanto, ASN Kemenkeu 

4. Sdr. Firmansyah N. Nazaroeddin, ASN Kemenkeu 

Mewakili Unsur Pekerja:

1. Sdr. Soeharjono, Tim Asistensi Menteri Ketenagakerjaan 

2. Sdr. Yayat Syariful Hidayat, Wiraswasta 

3. Sdr. Elias Hamonangan, Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial PN Pekanbaru 

4. Sdr. Agung Nugroho, Komisaris PT. Jamkrida Jatim  

Mewakili Unsur Pemberi Kerja:

1. Sdr.Subchan Gatot, Karyawan Swasta 

2. Sumarjono Saragih, Pengusaha 

3. Muhammad Aditya Warman, Dewas BPJS Ketenagakerjaan 2016-2021 

4. Agus Dwijanto, Kopkar PT. Astra Honda Motor 

Mewakili Tokoh Masyarakat:

1. Sdr. Yanuar Rizky Nuh, eks Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) 

2. Sdr. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Direktur LPS 


Pratikno menambahkan, untuk Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang akan langsung dipilih oleh Presiden Jokowi, hanya yang dari unsur Pemerintah. Sedangkan dari tiga unsur lainnya akan dipilih oleh DPR.  


Menurutnya, calon anggota Dewan Pengawas dari unsur lain diserahkan oleh Presiden kepada DPR. Pada 29 Desember 2020, Presiden telah mengirimkan nama-nama kepada DPR, dan sudah diterima Sekjen DPR pada 30 Desember 2020.  


"Kami sangat mengharapkan DPR dapat segera menindaklanjuti pemilihan anggota Dewas Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu yang cepat ini," tutup Mensesneg Pratikno. (int)

© 2023 patimpus.com.