Ambroncius Nababan : Postingan Saya Ke Natalius Pigai Bukan Ke Warga Papua
Photo : detik |
PATIMPUS.COM - Penyesalan datangnya terlambat. Itulah yang terjadi pada Ketua Umum PROJAMIN, Ambroncius Nababan, yang membuat postingan di facebook berbau rasis terhadap Natalius Pigai dan masyarakat Papua.
Meski terbilang terlambat, Ambroncius Nababan tetap meminta maaf kepada mantan Komisioner Komnas HAM tersebut dan masyarakat Papua yang terlanjur tersakiti.
"Saya meminta maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis," kata Ambroncius Nababan dalam siaran video, Senin (25/1/2021).
Politikus Hanura ini mengaku tidak mungkin berlaku rasis terhadap warga Papua karena sudah diadati di Papua lewat acara lompat piring dan bakar batu. Dia menyebut ujaran itu hanya ditujukan ke Natalius Pigai dan bukan ke warga Papua.
"Saya benar-benar dengan hati yang tulus meminta maaf ke seluruh masyarakat Papua. Mohon hal ini tidak menjadikan kita jadi salah pengertian, miskomunikasi dan mudah-mudahan hal ini bisa dimaklumi dan dibukakan pintu maaf," sambung Ambroncius Nababan.
Unggahan Ambroncius yang dipersoalkan adalah saat dia menyandingkan foto Natalius Pigai dengan foto gorila. Dia juga menulis 'Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace'.
Kembali ke penjelasan Ambroncius Nababan, dia mengakui unggahannya tersebut. Ambroncius mengatakan itu adalah bentuk kritik ke Natalius Pigai setelah dia membaca statement Natalius Pigai yang menolak vaksin Corona merek Sinovac.
"Memang benar saya yang posting di Facebook pribadi saya tentang menanggapi pernyataan Saudara NP yang menolak vaksin COVID-19 merek Sinovac dan menyatakan di media bahwa beliau tidak percaya pada vaksin Sinovac yang disuntikkan kepada Presiden RI Bapak Jokowi dan memilih untuk membeli vaksin merek lain dari luar negeri," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Ambroncius Nababan dipolisikan akibat ujarannya ini. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian memanggil Ambroncius Nababan. Bareskrim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap perkara ini.
Dalam pemanggilan ini, penyidik Siber Bareskrim Polri akan mengklarifikasi ke Ambroncius mengenai akun FB yang digunakan dugaan penyebaran ujaran rasis. Dari hasil klarifikasi itu akan ditentukan langkah lebih lanjut. Perlu juga dicatat, penyidik Siber Bareskrim sebelum melakukan pemanggilan juga sudah memiliki temuan-temuan awal. (don/det)