Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Desember 2024

Rumah Wartawan Dibobol Maling, Kerugian Puluhan Juta

    Jumat, Desember 20, 2024  


PATIMPUS.COM - Rumah seorang wartawan di Jalan Karya Perbatasan, Sari Rejo, Medan Polonia, Kota Medan dibobol Maling, Jumat (20/12/2024) dini hari.


Akibat kejadian itu, sejumlah barang seperti handphone, laptop, gelang emas 3,05 Gram, tabung gas 3 Kg, 1 set rangka besi tenda dan 1 buah rangka meja besi hilang.


"Saya terbangun sekitar jam 07.00 WIB, lantas saya menanyakan handphone saya pada isteri. Saat itulah, isteri saya melihat jendela kamar belakang rumah sudah jebol, sejumlah barang termasuk handphone telah raib," ungkap Parlindungan Harahap kepada Wartawan.


Lebih lanjut, wartawan yang akrab disapa Ain itu mengatakan, sebelumnya di rumahnya juga telah terjadi aksi pencurian. Namun, dikatakannya kejadian itu tidak dia laporkan ke Polisi, mengingat yang hilang saat itu 2 buah jerjak besi jendela besi dan 1 buah tangga besi.


"Kali ini saya menilai tidak dapat ditolerir lagi karena saya yakin pelakunya sangat mengenal saya dan tahu pekerjaan saya dan dia tetap berani. Lagipula, aksi kriminal yang meresahkan dan merugikan begini harus ditindak tegas oleh Polisi," tambah Ain.


Disinggung soal kejadian terbaru yang dialaminya ini, Ain mengaku telah mengadu ke Polsek Medan Baru. Disebutnya, laporan dirinya itu telah diterima Polisi dan tertuang dalam STTLP/1203/XII/2024/SPKT SEK MDN BARU


"Saya berharap Polisi segera mengungkap kasus ini dan segera menangkap pelakunya karena selain melakukan pencurian, pelaku juga melakukan penipuan menggunakan HP milik saya. Beberapa orang telah menjadi korban termasuk saudari kandung saya yang dimintai uang dan akhirnya mengirim uang kepada pelaku melalui e-wallet. Bahkan nomor WA saya itu masih aktif sampai sekarang," ujar Ain mengakhiri. (don)


Kamis, 10 Oktober 2024

Kotak Amal Masjid Al Hussaini Desa Halaban Dibobol

    Kamis, Oktober 10, 2024  


PATIMPUS.COM - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Al-Hussaini, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (9/10) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saat Buhari, penjaga masjid, tengah melakukan kegiatan rutin membersihkan area dalam masjid.


Buhari terkejut ketika mendapati kotak amal dalam kondisi berantakan dan tidak pada tempatnya. Setelah diperiksa lebih lanjut, Buhari menemukan bahwa uang sumbangan jamaah yang berjumlah sekitar Rp300 ribu telah hilang. Uang tersebut merupakan hasil sumbangan para jamaah yang biasanya disimpan di dalam kotak amal.


Setelah menyadari kehilangan tersebut, Buhari segera melaporkan kejadian ini kepada Edi, Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Masjid Al-Hussaini yang juga merupakan warga Dusun 5, Desa Halaban. Buhari menjelaskan kronologi kejadian kepada Edi dengan harapan ada tindakan lebih lanjut untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.


Sayangnya, Masjid Al-Hussaini belum dilengkapi dengan sistem pengawasan CCTV, sehingga identitas pelaku pencurian belum bisa diketahui. Hingga saat ini, pihak masjid berharap pelaku segera ditemukan dan kasus pencurian ini dapat diselesaikan demi keamanan dan kenyamanan para jamaah.


Peristiwa pencurian di rumah ibadah ini kembali menjadi peringatan bagi pengurus masjid untuk meningkatkan keamanan di lingkungan masjid agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (raj)


Rabu, 22 Mei 2024

Polsek Patumbak Amankan Pelaku Perampokan Sepeda Motor

    Rabu, Mei 22, 2024  


PATIMPUS.COM - Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak, mengamankan Haris Siregar Alias Aris Alias Regar (58), pelaku perampokan sepeda motor, di Jalan Pembangunan Desa Marendal I Kec. Patumbak Kab. Deliserdang.

Informasi yang diterima wartawan dari Tim Reskrim Polsek Patumbak, petugas menerima informasi bahwa pada Selasa (31/5/2024) jam 21.00 Wib, pelaku Haris yang merampas sepeda motor milik Abdul Rahim, sedang berada di Jalan Putwo Simpang Jalan Pahlawan.

Kemudian Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri Sinurat SH MH dan Panit I  Opsnal IPTU MY Dabutar, SH MH, menuju TKP dan pada saat di TKP petugas melihat seorang laki-laki dan langsung menyesuaikan ciri-ciri yang diduga sebagai pelaku dengan hasil rekaman CCTV.

Setelah dilihat sama dengan hasil rekaman CCTV petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernama Aris Siregar Alias Aris Alias Regar.

Setelah diinterogasi dengan diperlihatkan hasil rekaman CCTV pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah merampas sepeda motor korban dan mengancam korban dengan sebuah Gunting.

Setelah pelaku mengakui perbuatannya, Tim Polsek Patumbak melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan juga pakaian serta alat yang digunakan pelaku dan Tim berhasil mengamankan Barang Bukti Gunting, Celana dan Sepatu di rumah korban. Petugas selanjutnya menanyakan baju yang dipakai korban pada saat melakukan kejahatan dan pelaku mengakui bahwa baju tersebut ditaruh di rumah Anwar Yunani Alias Jon di Jalan Garu kemudian petuhas menuju ke lokasi yang diberitahu untuk mengambil baju tersebut dan berhasil mengamankan baju tersebut.

Sedangkan sepeda motor korban telah dijual pelaku melalui Puput, lalu Puput menghubung temannya yang membeli sepeda motor tersebut dan petugas terus melakukan pencarian keberadaan Puput namun tidak ditemukan. 

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Patumbak untuk dilakukan Proses  selanjutnya.

Informasi yang diterima sebelumnya, peristiwa perampasan tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar jam 16.00 Wib. Satu unit sepeda motor Honda Beat Street Nomor Polisi BK 2077 AJU milik korban Abdul Rahim dirampas pelaku.

Ketika itu pelaku berpura-pura minta tolong kepada korban untuk diantarkan ke TKP dengan alasan mau mengambil uang. Kemudian korban mengantarkannya dengan menggunakansepeda korban 

Setiba di TKP, pelaku langsung turun dari kereta dan pergi ke belakang korban berpura-pura untuk membayar ongkos.

Namun tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang hingga terjatuh. Kemudian Pelaku membawa sepeda motor miliknya namun korban langsung bangkit dan menarik sepeda motornya yang akan dibawa lari pada saat itu oleh pelaku sehingga terjatuh berikut dengan pelaku.

Sehingga terjadi perkelahian namun tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebuah pisau dari pinggangnya dan mengarahkannya pada korban sambil berkata, "Pergi kau kalau tidak Kubunuh Kau", kemudian korban langsung pergi karena ketakutan dan pada saat itu juga pelaku membawa lari sepeda motor milik korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Street  Nopol Bk 2077 AJU, Tahun 2021.(rel)

Sabtu, 13 April 2024

Satroni Rumah Pensiunan TNI, Maling Kabur Dihajar ABG

    Sabtu, April 13, 2024  


PATIMPUS.COM - Keberanian Muhammad Dira Apriza dalam menggagalkan aksi pencurian patut diacungi jempol. Meski berbadan kecil dan kurus, anak batu gede ini berani berhadapan langsung dengan pelaku pencurian. 


Saat kejadian, Dira yang masih berusia 17 tahun ini mengaku, sempat berduel one the one dengan pelaku, sebelum akhirnya kabur melarikan diri karena mendapatkan perlawanan. 


Kejadian pencurian terjadi di rumah seorang pensiunan TNI di Asrama Kowilhan I Jl Sejati Blok H9, Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 4.00 lebih. 


Diprediksi pelaku berjumlah dua orang. Salah seorang pelaku berinisial A disebut-sebut orang dalam Asrama Kowilhan, masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu belakang dengan parang. 


Tak puas berhasil mengeluarkan dua tabung gas melon (3 Kg) dari dalam dapur rumah, pelaku mencoba menjarah barang berharga milik pemilik rumah yang dihuni Andi Harahap, dengan memasuki paksa ke kamar pemilik yang terkunci. 


Saat beraksi mengumpulkan barang-barang berharga milik sang empu rumah, perbuatan pelaku ketahuan oleh Dini Tri Anggreni, yang menjaga rumah tersebut, terbangun dari tidurnya. 


"Saya mendengar ada suara berisik di dalam rumah seperti mengetuk-etuk pintu. Sontak terbangun dan melihat ada orang masuk," jelas Dini di Mapolsek Medan Timur. 


Pelaku yang ketahuan panik dan mengejar Dini serta memukulnya. Namun ditangkis oleh ibu rumah tangga ini dengan tangannya. 


Mendengar ada suara jeritan sang ibu, Muhammad Dira juga terbangun dan melihat Dini terpojok dipukul oleh pelaku. Tanpa berpikir panjang, pelajar SMA ini langsung menerjang pelaku. Adu duel sempat terjadi antara keduanya.


Perlawan Dira akhirnya memupuskan keserakahan pelaku, dengan kabur melarikan diri meninggalkan rumah tersebut. 


"Sempat saya kejar pelakunya hingga keluar rumah dan meneriakinya maling. Namun tidak berhasil menangkapnya," ucap Dira yang mendampingi sang ibu Dini di Polsek Medan Timur. 


Teriakan maling mengundang perhatian penghuni Asrama Kowilhan keluar rumah. Dan ternyata mendapati seorang teman pelaku yang bersembunyi di semak-semak rumput. 


Pelaku yang apes tertangkap mengaku bernama Amat nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Namun berhasil dicegah. Polisi yang dihubungi Kepala Lingkungan 13 Kelurahan Sidorame Barat 1 Kecamatan Medan Perjuangan, Haslan Madli Tambunan langsung turun dan mengamankan satu pelaku. 


Oleh Kepala Lingkungan 13, pelaku beserta barang bukti dua bilah parah dan dua buah tabung gas 3 Kg beserta tas diserahkan ke Polsek Medan Timur, untuk diproses hukum lebih lanjut. 


"Benar tadi pagi sekitar pukul 06.30 WIB, saya mendapatkan laporan dari warga menangkap seorang pelaku pencurian. Pelaku mengakui tinggal di kawasan Sukarame, sudah diserahkan ke polisi," ucap Haslan, Kepling 13. (don)

Kamis, 04 April 2024

Nekat Satroni Asrama Kowilhan, Maling Sial Kepergok Warga

    Kamis, April 04, 2024  


PATIMPUS.COM - Apes memang maling yang satu ini. Mencoba beraksi di Asrama Kowilhan Jl Sejati Kelurahan Sidorame Barat 1 Kecamatan Medan Perjuangan, kepergok oleh penghuni rumah, Kamis (04/04/2024) dinihari.


Pelaku diketahui bernama M Rizki Zulkarnaen Lubis, warga Jl HM Said Gang Mesjid K58, masuk ke halaman rumah bernomor K86 ketika dalam kondisi kosong, karena penghuni rumah sedang keluar berjualan. 


Dari pengakuan Dedek Iskandar alias Andre, penghuni rumah K86 Asrama Kowilhan, pelaku Rizki Zulkarnaen kepergok berada di teras rumahnya. Panik karena kedapatan masuk, pelaku ingin mencoba kabur. 


Dengan sigapnya, Andre, ayah dua anak ini langsung menangkapnya. "Saya tarik kerah bajunya ketika ingin kabur melompat tembok rumah," sebut Andre, panggilan akrab Dedek Iskandar. 


Sontak Andre berucap Maling, yang mengundang penghuni Asrama Kowilhan keluar di saat sahur. Saat diamankan, dari sekujur tubuh pelaku ditemukan pisau dan juga sepaket sabu-sabu kecil. 


"Saat diamankan tadi, pelaku nyaris mau melakukan perlawanan karena membawa pisau yang disisipkan di pinggangnya," bebernya.


Kabar penangkapan seorang maling di Asrama Kowilhan Jalan Sejati dibenarkan Kepala Lingkungan (Kepling) XIII Kelurahan Sidorame Barat 1, Haslan Madli Tambunan. 


"Benar ada laporan warga penangkapan maling di Asrama Kowilhan yang membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau dan juga ditemukan sepaket sabu," ucap Kepling. 


Kepling mengungkapkan, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Timur beserta barang bukti yang telah disita saat kejadian, untuk diproses hukum. 


Sementara itu, Komandan Komplek (Danplek) Asrama Kowilhan, Serma Supersemar Habehean Skep Ners Ch.cht yang turun menyaksikan pengamanan pelaku mengatakan bahwa dari informasi yang diperoleh dari warga, pelaku sudah sering kali meresahkan penghuni Asrama Kowilhan. 


"Dan juga beberapa kali ketangkap basah namun dibebaskan secara kekeluargaan. Namun kali ini tidak dapat dibiarkan lagi, harus diproses hukum yang berlaku dengan menyerahkan pelaku ke polisi," jelas Serma Supersemar. 


Diakui Serma Supersemar, kejadian ini telah dilaporkan ke Aslog Kodam I/BB. 


"Saya ingatkan bagi penghuni Asrama Kowilhan Jl Sejati untuk menjaga ketertiban dan keamanan komplek. Dan bagi yang membuat keresahan akan ditindaklanjuti dan diproses. Jika perlu dikeluarkan dari Asrama Kowilhan sesuai peraturan Kodam," ucapnya. (don)


Kamis, 22 Februari 2024

Polres Langkat Rilis Sejumlah Pelaku Perusak 7 Unit Rumah

    Kamis, Februari 22, 2024  


PATIMPUS.COM - Polres Langkat Menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang pada Kamis (22/02/2024).


Adapun kegiatan yang berlangsung di Lobby Mako Polres Langkat itu dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH serta didampingi Oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait,SH, MH dan Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, SIK, MM, Kasi Propam AKP Abed Nebo, SH. MH serta Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma dan awak media elektronik dan Cetak.


Kapolres Langkat Menerangkan Pada Press Release Kasus Tindak Pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang yang terjadi pada hari Minggu tanggal 18 Febuari 2024 Jam 13.30 wib di Dusun V Aman Damai desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/B/78/II/2024//SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 18 Febuari 2024.


Yaitu peristiwa pengrusakan 7 unit rumah milik warga yang dilakukan oleh beberapa orang warga setempat yang mengakibatkan ketujuh rumah dan barang perabot rumah tangga rusak seperti Televisi, kipas angin, lemari serta 2 (dua) unit sepeda motor milik korban dibakar dan satu orang korban mengalami penganiayaan dan dirawat di rumah sakit.


Adapun ketujuh rumah korban yang dirusak adalah pertama rumah Sugianto, kedua rumah Rusna Ningsi, ketiga rumah Sunar, keempat rumah Misnan, kelima rumah Bayek, keenam rumah Rolan dan ketujuh rumah Sinting. Terangnya.


Setelah sesaat kejadian , personel Polres Langkat dipimpin oleh Kapolres Langkat Langsung Bergerak kelokasih kejadian serta mengamankan sebanyak 12 (dua belas) orang pelaku, Adapun keduabelas pelaku yang diamankan adalah pertama W (lk), kedua HB (lk) ketiga L (lk) keempat Z (lk) kelima R (lk) keenam T (lk) ketujuh S (lk) kedelapan M (lk) kesembilan H (lk) kesepuluh S(lk) kesebelas JA (pr) dan keduabelas A (pr). Serta mengamankan barang bukti berupa senjata tajam parang, lonceng, kentongan, batu koral serta barang bukti lainnya berkaitan degan kasus tersebut.


Atas perbuatan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 dan pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan. (raj)


Jumat, 08 September 2023

Polsek Tanjung Pura Amankan Pencuri Mobil Pick Up

    Jumat, September 08, 2023  


PATIMPUS.COMSat Reskrim Polsek Tanjung Pura Resort Langkat mengamankan pelaku pencurian mobil di Dusun II Sepakat Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Kamis (7/9/2023) jam 13.30 wib.


"Dari tersangka berinisial DH (23) warga Dusun 1 Desa Sangga Lima, Gebang, Langkat, diamankan barang bukti 1 unit mobil Pick Up L-300 BK 8351 BY dan 1 buah kunci leter T yang dibalut karet ban," ucap Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).


AKP Yudianto menjelaskan, bermula Kamis (7/9/2023) sekitar Jam 13.00 Wib, saksi Zulpan baru tiba mengendarai mobil Pick Up L-300 BK 8351 BY warna coklat tembakau tersebut.


Namun setelah sampai di Dusun II Sepakat, Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Zulpan memarkirkan mobil tersebut dan selang berapa lama korban Sa'adah (54) melihat mobil Pick Up L-300 itu berjalan dari parkiran rumahnya dibawa oleh orang tak dikenal.


"Sambil berteriak Zulpan mencoba mengejar dan menghalangi mobil itu dari arah depan," kata Kasi Humas.


Bukannya berhenti pelaku menabrak Zulpan sehingga membuatnya terpental dan mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri dan kedua kaki mengalami luka.

 

"Beruntung pelaku yang berusaha membawa lari mobil tersebut dapat dihentikan masyarakat setempat serta mengamankan pelaku," tutur AKP Yudianto.


Atas kejadian, korban mengalami kerugian Rp 88.000.000 dan merasa keberatan, sehingga melaporkannya ke Polsek Tanjung Pura agar pelaku di proses hukum.


Kapolsek Tanjung Pura memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu untuk melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan tim Reskrim pun langsung mengamankan pelaku pencurian, Kamis (7/9/2023) Jam 14.00 wib.


"Selanjutnya, membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanjung Pura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI," ujar AKP Yudianto. (raj)

Selasa, 04 Juli 2023

Penjual Sabu Diringkus Petugas Polsek Berandan

    Selasa, Juli 04, 2023  


PATIMPUS.COM - Satreskrim Polsek Pangkalan Brandan meringkus seorang pemilik sabu dan ganja kering di Jalan Pelabuhan Lingkungan II Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Senin (3/7) jam 14.00 wib.


Pelakunya berinisial IR alias I (27) warga Jalan Pasar Pompa Lingkungan II Mawar Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.


Menurut informasi, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihotang SH MH menerima laporan dari masyarakat, bahwasanya di Jalan Pelabuhan Lingkungan II Kelurahan  Sei Bilah Kec Sei Lepan sering terjadi transaksinya narkoba.


Atas informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH bersama regunya untuk melakukan penyelidikan.


Atas perintah tersebut, Kanit Reskrim bersama regunya melakukan penyelidikan. Sekira jam 14.00 wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yang berinisial IR sedang berada di Jalan Pelabuhan Lingkungan II tepatnya di dalam kamar.


Kemudian, Kanit Reskrim beserta team opsnal langsung bergegas gerak cepat menuju ke lokasi TKP yang dimaksud, 


Setiba di TKP, petugas kemudian masuk dan melakukan penggeledahan didampingi kepala Lingkungan II.  Dari pelaku ditemukan 3 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 0.51 gram. 7 bungkus kertas ukuran sedang berwarna coklat yang diduga ganja sebanyak 12.51 gram, 10 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet warna kuning, 1 Hp merk Vivo dan 1 keranjang.


Selanjutnya dilakukan penangkapan  dan diamankan oleh petugas tanpa ada perlawanan.


Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwasanya barang bukti tersebut miliknya untuk di jual dan kemudian pelaku serta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pangkalan Brandan.


Terpisah, Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pemilik sabu dan ganja kering.


"Benar, Polsek Pangkalan Berandan amankan seorang pelaku pemilik sabu dan daun ganja kering, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Pangkalan Berandan untuk dilakukan lidik lanjut," ujarnya (raj)

Sabtu, 10 Juni 2023

Pelaku Penganiayaan Diringkus Unit Reskrim Polsek Besitang, 2 DPO

    Sabtu, Juni 10, 2023  


PATIMPUS.COM - Unit Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat, berhasil menangkap RD (36) warga Lingkungan IV Simpang Lima, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.


Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/  26 / VI /2023/SPKT/POLSEK BESITANG/POLRES LANGKAT/ POLDA SUMATERA UTARA,Tanggal  06 Juni  2023, terkait kasus penganiayaaan.


Adapun korban LHL (34) warga Lingkungan III Simpang V, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, dimana korban dianiaya hingga harus dirawat intensif di Rumah Sakit (RS).


Informasi yang diterima Dari wartawan peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (05/06/2013) malam sekitar jam 22.00 WIB di Lingkungan I Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, dimana korban (LHL) dianiaya menggunakan senjata tajam oleh RD, Nd dan Dn.


Akibat kejadian ini korban mengalami luka bacok di bagian tangan kanan, lutut bagian kanan luka memar serta kuping bagian kiri mengalami pendarahan. Tak sampai disitu, korban juga dibawa ke rumah pelaku untuk kembali dianiaya, beruntung aksi ini diketahui warga dan melaporkannya ke orang tua korban yang langsung membawa korban ke RS dan melaporkan kasus ini ke Polsek Besitang.


Menindaklanjuti laporan ini, atas perintah Kapolsek Besitang AKP TC Sihite SH, Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama team langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.


Alhasil pada Rabu (07/06/2013) pagi sekitar jam 10.00 WIB, salah seorang pelaku berinisial RD berhasil ditangkap saat berada di salah satu kawasan yang berada di Kejuaraan Muda Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.


"Satu pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Aceh Tamiang dan dirinya mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO) dan pelaku dijerat dengan pasal 170 dari KUHPidana," ucap Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda W Situmorang.


Dari penangkapan ini, disita barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau lengkap dengan sarungnya serta 1(satu) buah kayu broti ukuran 3x 4 panjang 50 Cm. (raj)

Selasa, 06 Juni 2023

Diteriaki Maling, Seorang Pemuda Babak Belur Dihajar Massa

    Selasa, Juni 06, 2023  


PATIMPUS.COM - Seorang pemuda tanpa identitas babak belur dihajar warga setelah dirinya diteriaki maling di Jalan Hj Ani Idrus (Pandu), Medan, Selasa (6/6/2023) dinihari.


Menurut informasi, pelaku sekira jam 01.00 WIB, mendatangi sebuah warung di Jalan Pegadaian Medan. Dirasa tidak ada orang, pelaku mencoba mengambil sebuah sepeda motor, namun keburu diketahui warga.


"Dia tadi memegang kereta, lalu aku tanya ngapain kau, anak mana kau? Eh tiba-tiba dia langsung memukul aku sampai hidung aku patah dan berdarah," ujar Ipon, seorang penjaga malam di Jalan Pegadaian, Medan.


Usai memukul korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Hj Ani Idrus. Melihat pelaku kabur, warga pun mengejarnya sambil berteriak maling.


Beruntung, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dihajar warga hingga babak belur. Meski pun sudah meminta ampun, warga yang emosi terus menghajarnya. Bahkan warga yang melintas dengan kendaraannya ikut menghajar pelaku.


Aksi main hakim sendiri tersebut berhenti setelah ada warga yang mengenali pelaku dan mengatakan pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).


"Dia ini gila. Anak Sei Mati," ujar warga tersebut. Lalu menyuruh pelaku pulang.


Dengan wajah memar dan mengeluarkan darah, pelaku pun berjalan pulang sembari dikawal warga. (don)

Senin, 24 April 2023

Gotong Kulkas Dari Rumah Kosong, Warga Jermal Digebuki

    Senin, April 24, 2023  


PATIMPUS.COM - Saat penghuninya sedang mudik lebaran, seorang maling berkesempatan menyatroni sebuah rumah di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.


Aksi maling yang diketahui bernama Andrianto (41) warga Jalan Denai Gang Daulay Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai ini berlangsung Senin (24/04/2023) dinihari sekira jam 2.00 WIB.


Sial baginya, saat menggotong sebuah kulkas, dirinya ketahuan sehingga warga pun menangkapnya. Tanpa ampun, warga pun menghajar Andrianto yang mengaku berdomisili di Jalan Jermal Baru, tanah garapan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Delisersang.


Anehnya, meskipun dihajar warga beramai-ramai, maling yang diduga beraksi tidak sendirian ini tidak merasakan sakit sedikit pun. Warga pun terpaksa mengikat kedua kaki dan tangannya agar tidak melarikan diri.


"Sama siapa kau main. Mana kawan kau. Tak mungkin kau angkat kulkas besar ini sendirian," tanya warga dengan geram sambil melayangkan pukulan ke kepalanya yang plontos.


Mendapat pertanyaan dari warga, pelaku hanya mengatakan dirinya tidak tahu. "Tidak tahu aku," jawabnya sehingga warga kembali menghajarnya.


Tak ingin pelaku tewas dihajar, warga lainnya mencoba menghubungi pihak Polsek Medan Area untuk membawa pelaku ke komando. Namun hingga berita ini dimuat, polisi belum datang juga.


Dari pelaku, warga menyita sebuah tas yang diduga juga merupakan hasil kejahatan. (don)

Senin, 17 April 2023

Konvoi Bawa Sajam, 45 Geng Motor Diamankan Polrestabes Medan

    Senin, April 17, 2023  


PATIMPUS.COM - Usai menggelar apel antisipasi kejahatan malam di Pos Lantas Lapangan Merdeka, Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polda Sumut mengamankan kawanan geng motor yang meresahkan masyarakat saat berkonvoi di Jalan Stasiun Kereta Api, Minggu (16/4/2023) dinihari.


Infomasi yang diterima, puluhan gerombolan geng motor sambil membawa bendera, melintas dari Jalan Putri Hijau lalu menuju ke Jalan Stasiun Kereta Api.


Saat bersamaan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polda Sumut setelah usai menggelar apel antisipasi kejahatan malam di Pos Lantas Lapangan Merdeka yang dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, langsung melakukan pengejaran terhadap gerombolan geng motor itu saat melintas di lokasi.


Saat pengejaran, tembakan ke udara pun terpaksa dilakukan aparat kepolisian untuk menghentikan laju sepeda motor dari kawanan tersebut.


Akhirnya puluhan kawanan geng motor berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam jenis celurit oleh aparat kepolisian. Selanjutnya, para kawanan geng motor yang sudah sangat meresahkan masyarakat itu dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan usai melakukan patroli antisipasi kejahatan hingga dinihari timnya berhasil mengamankan sebanyak 45 orang kawanan geng motor yang masih berusia remaja.


Penangkapan ke 45 orang gerombolan geng motor tersebut, dijelaskan Fathir dilakukan di beberapa titik di Kota Medan yaitu kawasan Lapangan Merdeka, Kecamatan Medan Sunggal, Delitua, Patumbak dan beberapa titik lainnya.


"Mereka kita amankan karena keberadaannya berkonvoi berkeliling Kota Medan mengendarai sepeda motor dinilai sangat meresahkan masyarakat," jelas Fathir.


Selain itu lanjut Fathir, dari hasil penangkapan tersebut telah disita beberapa senjata tajam (sajam) dan kawanan geng motor tersebut akan dilakukan proses hukum.


"Dari penangkapan kawanan geng motor itu turut disita beberapa senjata tajam. Terhadap mereka tetap dilakukan proses hukum, dan tentunya, Polrestabes Medan akan memberikan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas konvoi yang meresahkan termasuk para gerombolan geng motor," pungkasnya.


Fathir juga menambahkan instruksi dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kegiatan konvoi di jalanan yang meresahkan. (son)


Rabu, 12 April 2023

Pengurus PWI Dibegal di Fly Over Amplas

    Rabu, April 12, 2023  


PATIMPUS.COM - Insan pers dihebohkan atas terjadinya aksi pembegalan terhadap Sugiatmo SAg, wartawan senior Kota Medan yang juga merupakan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut).


Informasi yang diperoleh sekira pukul 03.00 dini hari Sugiatmo dibegal oleh sejumlah orang tak dikenal tepatnya di Jalan Sisingamangaraja di bawah Fly Over Amplas, Rabu (12/4/2023).


Aksi kejahatan itu terjadi saat korban dalam perjalanan untuk pulang ke rumahnya di Bandar Setia, Tembung dari Pasar Induk Lau Cih Padang Bulan Medan.


Namun setibanya di kawasan fly over Jalan Sisingamangaraja menuju Terminal Amplas, dia dipepet oleh dua pengendara sepeda motor dari arah belakang.


Salah satu penjahat yang duduk di boncengan, lalu memaksa wartawan senior tersebut untuk berhenti dengan mengancam sambil mengacungkan arit.


Setelah itu, kawan pelaku yang berada di motor lain, ikut membantu dengan mengambil paksa sepeda motor korban jenis Honda Vario BK 5839 AIV.


Terjadi aksi saling tarik nenarik antara korban dan para pelaku karena korban sempat berusaha mempertahankan motor dan kunci kontak keretanya, akan tetapi tanpa diduga bagian gantungan kunci kontak motor terlepas, sehingga kunci berhasil dikuasai pelaku.


Mendapatkan ancaman dari pelaku yang memegang arit dan menghunuskan senjata tajam (sajam) tersebut kepada korban, ditambah lagi perlawanan yang tidak seimbang, korban yang mengalami luka dibagian tangan dan kedua lututnya, akhirnya merelakan keretanya dan lari dari ancaman pelaku sambil berteriak kencang meminta pertolongan.


“Sepertinya memang sudah diikuti dari simpang Indogrosir, sampai di fly over baru dipepet dan salah satu pelaku menodongkan senjata tajam,” kata Sugiatmo


Berhasil menguasai sepeda motor korban, kawanan begal yang diketahui masih remaja sekitar berusia 20an yang masih belia itu selanjutnya kabur tancap gas ke arah terminal Amplas.


Korban berharap Polisi dapat segera menangkap kawanan begal tersebut mengingat dilokasi kejadian banyak terpasang kamera Cctv.


“Mudah-mudahan ketangkap. Kayaknya bisa cepat karena ada banyak kayaknya kamera di jalan” harapnya.


Selang sekitar 30 menit setelah pelaku melarikan kereta, lewat rombongan patroli Sabhara Polda Sumut mengendarai motor, lalu kemudian korban diarahkan untuk melapor ke Polsek Patumbak.


Saat dikonfirmasi korban yang mengaku telah membuat laporan ke Polsek Patumbak. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/281/IV/2023/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.


Sementara itu, Mendapat informasi pembegalan terhadap pengurus PWI  tersebut, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan akan menindak tegas pelaku pembegalan dan menyebutkan saat ini sudah mengantongi identitas dari para pelaku.


“Kita minta kepada pelaku untuk menyerahkan diri dalam tempo dua kali 24 jam. Jika tidak akan kita beri tindakan tegas dan terukur,” tandasnya


Peristiwa pembegalan yang sudah marak terjadi di Kota Medan diharapkan dapat menjadi perhatian serius pihak Kepolisian untuk memberantas para pelaku begal yang tersebar di wilayah rawan kota Medan. (son)

Jumat, 07 April 2023

Polsek Pangkalan Berandan Amankan Pelaku Judi Tembak Ikan

    Jumat, April 07, 2023  


PATIMPUS.COM - Tim Polsek Pangkalan Brandan Resort Langkat mengamankan terduga pelaku judi tembak ikan di Dusun VIII Pasar XX, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Jumat (7/4/2023) jam 00.30 wib.


Tersangka berinisial Yun (40) warga Dusun VIII Pasar XX Desa Securai Selatan, diamankan di rumahnya berikut barang bukti 1 unit mesin judi tembak ikan dan 1 buah kunci chip coint mesin serta uang Rp 300.000.


Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra SH MH saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan hal tersebut.


Awalnya, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun VIII Pasar XX Desa Securai Selatan, sering dijadikan lapak perjudian mesin tembak ikan. 


Kapolsek Pangkalan Brandan bersama Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH dan anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.


Sesampainya di lokasi, team mendapati 1 unit mesin judi tembak ikan langsung diamankan. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Joko. (raj)


Kamis, 06 April 2023

Pukul Warga Sampai Bonyok, Jones Diringkus Polisi Pangkalan Susu

    Kamis, April 06, 2023  


PATIMPUS.COM - MY alias Jones (42) warga Dusun V Tunggul Hitam', Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, diringkus Anggota Reskrim Polsek Pangkalan Susu.


Pasalnya Jones telah menganiaya Muhammad Ersyad (31) warga Dusun VI Lorong Cempaka, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Jumat (31/3/2023) sekira jam 23.00 Wib saat sedang berada di dalam rumah.


Menurut keterangan yang diperoleh Kamis (6/4/2023) pada Jumat malam itu, korban didatangi pelaku saat sedang beristirahat di rumahnya. 


"Mana suamimu?" tanya Jones kepada istri korban. Lalu korban keluar dan melihat pelaku bersama temannya Sapri, naik sepeda motor.


"Ada apa?" tanya korban kepada Jones. "Sini dulu, jongkok kau," perintah Jones kepada korban.


Tapi korban menolak perintah Jones, sehingga dengan tiba-tiba, pelaku menendang pinggang dan memukul bibir korban hingga mengeluarkan darah.


Melihat suaminya dianiaya, istri korban pun menarik tangan suaminya dan membawanya ke dalam rumah. Selanjutnya pelaku pun pergi meninggalkan rumah korban sembari mengancam.


Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berdarah di bibir kanan serta merasakan sakit di bagian pinggang sebelah kiri. Selanjutnya korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Susu.


Setelah menerima korban, selanjutnya Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH,

memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting SH, beserta tim Opsnal segera melakukan pencarian keberadaan pelaku. 


Pelaku berhasil diringkus saat berada di salah satu rumah warga di Dusun V Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu. 


Saat diinterogasi, Jones mengakui perbuatannya yang telah menganiaya Muhammad Ersyad dan selanjutnya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pangkalan Susu guna proses lebih lanjut.


"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 351 Pidana," papar Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH. (raj)


Minggu, 02 April 2023

Polsek Pangkalan Brandan Tangkap 2 Pencuri Betor

    Minggu, April 02, 2023  


PATIMPUS.COM - Entah apa yang dipikirkan oleh dua pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini. Pasalnya keduanya nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor roda tiga (Betor) milik tetangganya sendiri.


Akibat perbuatannya kedua pelaku saat ini harus berurusan dengan hukum dan mendekam di sel tahanan Polsek Pangkalan Berandan.


Kedua pelaku adalah MD (37) dan AT (30) keduanya warga Jalan Babalan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut. 


Aksi pencurian ini diketahui korbannya yang bernama Yakub (50) warga Jalan Babalan, Gang Tenggiri, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan pada Jumat (31/03/2023) pagi.


Usai melaksanakan sholat subuh, dirinya tidak melihat Betornya terparkir di tempat biasa di lorong pajak ikan. Korban pun sempat berusaha dicari namun tidak ketemu.


Kemudian korban mendapat informasi dari temannya, ada warga membeli seksi becak miliknya dari lokasi tempat pengepul barang bekas di Jalan Stasiun Kereta Api Babalan. Dari sini identitas pelaku diketahui dimana pelaku sempat membongkar seksi becak bermotor miliknya dan menjualnya ke pengepul barang bekas. Atas kejadian ini korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan dengan kerugian mencapai Rp 5 juta.


Atas perintah Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra.SH.MH, Kanit Reskrim Ipda Sihar M T Sihotang SH melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku hingga berhasil ditangkap Minggu (02/04/2023) pagi sekitar Jam 02.00 WIB saat keduanya sedang duduk di simpang Lorgan Lorong Gandhi, Babalan.


"Pelaku ditangkap terkait aksi pencurian kendaraan bermotor berupa becak bermotor (Betor) roda tiga, sesuai dengan LP/B/39/IV/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN.Tgl 02 April 2023, saat ini kedua pelaku sudah kita amankan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut," ucap Ipda Sihar M T Sihotang SH mewakili Kapolsek AKP Bram Candra SH MH.


Dari penangkapan ini, petugas juga menyita barang bukti 1 unit kendaraan bermotor merk Yamaha Vega ZR BK 6876 PAB yang sudah dipisah dari seksi becak berikut surat-surat kendaraan. (raj)

© 2023 patimpus.com.