Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Maret 2023

Warga Tamora Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Wajah Lembam

    Jumat, Maret 31, 2023  


PATIMPUS.COM - Seorang warga Tanjung Morawa, Kabuoaten Deliserdang, yang berprofesi sebagai pencari brondolan buah sawit, ditemukan sudah tidak bernyawa di Dusun X Limo Kapas, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis (30/03/2023) malam.


HB (31) warga Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ditemukan warga dengan posisi telentang dalam kondisi wajah memar membiru serta dari mulut dan mata mengeluarkan darah.


Informasi yang yang diterima oleh wartawan, korban merupakan warga Tanjung Morawa yang saat ini tinggal dan berdomisili di rumah saudaranya di Dusun lV Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan berkerja sebagai pencari brondolan buah sawit.


Malam itu, sekitar jam 20.00 WIB korban belum pulang dari mencari brondolan buah sawit di areal PT SBI Besitang, karena khawatir pihak keluarga melaporkan hal ini kepada Wiwik (43) Kepala Dusun (Kadus) setempat.


Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Kadus bersama beberapa warga berusaha mencari disekitar areal blok XIII PT SBI, tidak lama kemudian korban ditemukan tewas di hamparan tanah dengan posisi telentang di  Dusun X Limo Kapas, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang. Atas kejadian ini warga langsung melaporkannya ke Polsek Besitang.


Tak lama berselang Personil Polsek Besitang langsung turun kelokasi melakukan olah  Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan lokasi, sementara jasad korban dengan bantuan warga langsung dievakuasi ke Rumah Sakit (RS).


Hingga saat ini penyebab kematian korban masih belum diketahui, sementara pihak kepolisian belum bisa memberi keterangan dan masih melakukan penyelidikan.


"Saya masih di Medan membawa korban autopsi," ucap Kanit Reskrim Polsek Besitang Iptu W Situmorang. 

(raj)


Kamis, 16 Maret 2023

Jual Ganja Di Warkop, Wak Man Lebaran Di Penjara

    Kamis, Maret 16, 2023  


PATIMPUS.COM - Arman alias Wak Man (54) diciduk anggota Polsek Besitang saat menjual ganja di sebuah warung kopi tak jauh dari tempat tinggalnya, Rabu (15/3) sekira Jam 19.30 WIB.


Alhasil, warga di Lingkungan I, Kelurahan Bukit Tangga, Kecamatan Besitang, Langkat, terpaksa berlebaran di dalam sel tahanan Polsek Besitang.


Kepada wartawan Kamis (16/3) Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, mengatakan dari tersangka pihaknya menyita 48 bungkus paket kecil siap edar diduga narkotika jenis ganja dan 1 plastik asoy besar warna hitam didalamnya berisi ganja belum di kemas serta uang Rp20.000 dari hasil penjualan.


Kasus ini terang dia, berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya. Bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis ganja di sebuah warung di daerah Lingkungan 1 Bukit Tangga Kelurahan Bukit Kubu, Besitang.


Dari info tadi, Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama tim untuk penyelidikan informasi. Kanit reskrim dan anggota bergegas mencari tau sesuai dari informan.


Setibanya di tempat yang dituju tim langsung melakukan pemeriksaan di warung dan ditemukan ganja berikut pelaku. Waktu diinterogasi, tersangka mengakui barang ganja itu miliknya.


Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Besitang guna diproses hukum lebih lanjut. (raj)

Sabtu, 04 Februari 2023

Balok Teman Sampai Tewas, Tukang Botot Sei Bilah Diringkus

    Sabtu, Februari 04, 2023  


PATIMPUS.COM - Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia ditangkap petugas Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, Jumat (03/02/2023) Malam.


Pelaku ditangkap tidak lama usai melakukan penganiayaan, saat berada di RS Pertamina Pangkalan Brandan, sekitar jam 20.45 WIB.


Pelaku berinisal AW alias Ade (21) merupakan seorang pengepul barang bekas (botot), warga Jalan Stasiun, Komplek Baru, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumut, sementara korban MA alias Toceng (34) teman seprofesi, warga Dusun III, Desa Kelantan Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.


Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Canda SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Dirinya mengatakan, peristiwa terjadi di Gang Antara, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.


Awal kejadian, pelaku marah akibat dilempar batu oleh korban saat melintas menggunakan sepeda motor di jalan Stasiun Kerata Api, pelaku langsung menghampiri korban dengan membawa sepotong kayu, namun saat itu korban juga membawa kayu yang diambilnya di jalanan.


Saat berhadapan, korban meminta maaf namun pelaku mengira dirinya akan dipukul hingga langsung memukul kepala korban menggunakan kayu yang dipegangnya mengakibatkan korban langsung jatuh tidak sadarkan diri.


"Pelaku mengakui perbuatannya dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kayu ukuran 1x3 sepanjang 70 cm, saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Ipda Sihar Sihotang.


Sementara peristiwa penganiayaan ini disaksikan warga sekitar, dimana korban sempat memohon dan meminta maaf, namun pelaku tidak mengindahkan dan memukul korban dengan kayu hingga tewas.


"Banyak warga yang melihat kejadian ini, saat itu Toceng sudah meminta maaf, namun Ade (pelaku) memukulnya hingga jatuh tersungkur, sadis kali la bang," ucap Tri salah seorang warga yang melihat kejadian ini.


Jali (48) warga lainnya mengatakan, Toceng warga Desa Klantan tapi tinggal di Sei Bilah, sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang bekas (pencari botot), antara keduanya mereka saling kenal, saat kejadian dirinya sudah meminta maaf, tapi tetap dipukul, ucapnya.


Usai melakukan pemukulan, atas desakan warga, pelaku bersama orang tuanya langsung membawa korban ke RSPPB, namun sesampainya di RSPPB  setelah diperiksa kondisi korban dinyatakan sudah meninggal dunia. (raj)

Jumat, 27 Januari 2023

Usai Ngobrol di Warkop, Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak

    Jumat, Januari 27, 2023  


PATIMPUS.COM - Mantan Anggota DPRD Langkat Periode 2014-2019, bernama Paino (47) trwas ditembak saat melintas di Devisi 1 Desa Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (26/01/2023) sekira jam 23.18 WIB.


Berdasarkan informasi, Kamis malam sekitar jam 21.00 korban sedang mengobrol santai di warung bersama Miran dan Amin di Dusun 1 Desa Besilam Bukit Lambasa Kecamatan Wampu sambil menunggu teman-temannya.


Kemudian pada jam 22.45 Wib Aipda Solomo datang bersama teman-temannya di warung tersebut dan ikut mengobrol bareng. hingga jam 23.00 wib koban pun membubarkan diri dari warung milik Miran menuju arah pulang ke rumah dengan mengendarai kereta Jenis KLX.


Ketika melintas di Devisi 1 Desa Besilam BL Kecamatan Wampu (TKP) terdengar suara letusan dan pada jam 23.18 Wib, saksi Arif melintas di jalan tersebut melihat korban tergeletak di tengah jalan. Karena merasa takut saksi memanggil temannya Hendra ke TKP dan saat dibalikkan tubuh korban ada luka tembak di dadanya.


Selanjutnya jam 23.54 wib, saksi Arif dan Saksi Hendra membawa korban dengan mobil ke RS Putri Bidadari Jalinsum Medan – Sumut Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.


Sekira Jumat (27/01/2023) jam 00.50 Wib mobil yang membawa Paino tiba di RS Putri Bidadari dan langsung dibawa ke UGD. Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap diri Paino oleh dokter jaga dan dinyatakan bahwa Paino sudah meninggal dunia. 


Di TKP polisi mengamankan barang bukti satu butir selongsong peluru, kereta jenis KLX dan Sendal. (raj)

Selasa, 17 Januari 2023

Kampung Judi dan Narkoba di Jermal 15 Digrebek

    Selasa, Januari 17, 2023  


PATIMPUS.COM - Petugas Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan menggrebek kampung judi dan narkoba di Jalan Jermal 15 Desa Amplas Kec. Percut Sei Tuan, Selasa (17/01/2024) jam 14.00 WIB.


Dalam penggrebekan itu, petugas melakukan pengecekan di 2 titik yang selama ini dijadikan sebagai lokasi praktek ketangkasan judi ikan dan jakpot serta peredaran narkotika.


Dari ke 2 lokasi diamankan 1 buah mesin judi ikan-ikan, 1 unit Kawasaki Ninja tanpa plat kendaraan, 1 unit Honda Revo, 6 Buah Timbangan Elektrik, 26 Buah alat hisap bong, Plastik klip, Mancis, 4 Sekop sabu2, 1 unit mesin dingdong dan 1 klip daun ganja kering plastik kecil.


Petugas juga mengamankan 1 orang laki-laki yang melakukan provokasi di lokasi saat penggerebekan berinisial RG (31). selanjutnya barang bukti dan 1 orang laki-laki diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses lebih lanjut. (rel)

Senin, 16 Januari 2023

Empat Maling Aset Pertamina Diciduk Polisi Pangkalan Susu

    Senin, Januari 16, 2023  


PATIMPUS.COM - Empat kawanan terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian aset milik PT Pertamina Hulu Rokan, Region I zona I Pangkalan Susu, diamankan petugas kepolisian, Sabtu (14/01/2023) Jam 13.30 Wib. 


Menurut keterangan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Suoeno, e empat tersangka masing-masing berinisial Ben (21), B (21), A (33) dan P (28) merupakan warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Keempatnya diamankan petugas Polsek Pangkalan Susu.


AKP Joko Sumpeno menyebutkan, sekira Jam 13.15 Wib, Dedi Hardianto seperti biasa bertugas jaga di Posko security PT Pertamina.saat itu Melihat 1 unit mobil Pick up Chevrolet BK 8332 PB, datang dari dalam menuju keluar dari areal Pertamina dan ketika sampai di pos langsung dihentikan. 


Saat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Security terlihat ada barang bawaan di dalam bak mobil yang ditimbun dengan muatan pasir. 


Kemudian petugas Pos menghubungi Indra Winata pegawai PT. Pertamina untuk datang ke Posko. Selanjutnya mereka membongkar muatan mobil. 


"Ternyata di dalam bak mobil berisikan 2 buah rantai besi Hauwser panjang sekitar 1 meter dan 1 utas tali tambang warna putih panjang 2,5 meter," tutur AKP Joko. 


Atas kejadian tersebut, PT Pertamina Hulu Rokan Region I merasa dirugikan secara materil sebesar Rp 50.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu.


"Menindak lanjuti laporan PT Pertamina, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar, SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengamankan pelaku, serta memproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas AKP Joko Supeno. (raj)

Minggu, 15 Januari 2023

Dua Maling Lembu Diringkus Polsek Besitang

    Minggu, Januari 15, 2023  


PATIMPUS.COM - Sat Reskrim Polsek Besitang Resort Langkat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian hewan ternak lembu, belum lama ini.


Tersangka berinisial Cebol (39) dan BA (18) Warga Lingkungan II Bukit Mas Pasar, Besitang. Diamankan saat mengikat 2 ekor lembu tepat di belakang rumah warga di Lingkungan II Sidomulyo, Kelurahan Pekan Besitang. 


Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite, SH saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan kejadian. 


Waktu itu, korban Kondar Simamora Warga Lingkungan IV Alur Mas Kelurahan Bukit Kubu, Besitang. Menambatkan lembunya di areal kebun PT. Jaya Baru Lingkungan II Sri Mulyo. Selang berapa lama korban pun tidak lagi melihat ternak peliharaannya di tempat. 


"Akibat kejadian, korban merasa rugi Rp. 30.000.0000 dan segera membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Besitang, agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI," kata AKP Joko. 


Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W. Situmorang untuk melakukan penyelidikan di TKP dan menangkap siapa pelaku. Setelah info didapat bahwa pelaku sedang berada dibelakang rumah warga.


Kanit Reskrim bersama tim turun kelokasi dan melihat pelaku sedang memegang 2 ekor ternak. "Akhirnya pelaku pun diamankan serta dibawa ke Polsek Besitang dengan barang bukti 1 unit mobil Pick up BK 9684 PI sebagai alat transportasinya," tandasnya.(raj).

Kamis, 15 Desember 2022

Maling Bunuh Ibu Muda dan Anaknya di Langkat Diringkus

    Kamis, Desember 15, 2022  


PATIMPUS.COM - Tak butuh lama, Petugas Polsek Pangkalan Berandan menangkap Rahmat Hidayat alias Memet (20), tersangka maling yang membunuh seorang IRT dan anaknya di dalam rumah.


Pelaku yang tinggal di Dusun II Gang Pasir Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat ditangkap di Dusun III Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Babalan, Kamis (15/12/2022) sekitar jam 16.00 WIB.


Dari peristiwa tersebut petugas mengamankan Honda Vario BK 3441 RAV, HP Merek Vivo, seprai merah corak bunga, bantal, grendel pintu dan baut.


Kasus ini berawal dari penemuan jasad Karmila br Simatupang (24) dan anaknya Radit (4) di dalam kamar rumahnya Dusun II Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Babalan.


Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH MH bersama anggota melakukan cek ke TKP. Dari cek TKP ditemukan kejanggalan atas kematian korban.


Diduga korban mengalami pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan nyawa kedua korban melayang. Petugas juga menemukan dinding rumah korban yang terbuat dari tepas dirusak pelaku dengan cara dicongkel.


Sekitar jam 13.00 WIB, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Kasat Reskrim Iptu Luis Betran SIK tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.


Setelah selesai melaksanakan olah TKP selanjutnya kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.


Pada saat dilakukan olah TKP petugas mengetahui identitas terduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan terhadap korban.


Selanjutnya Kapolsek Pangkalan Berandan memerintahkan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan bergabung bersama Unit Reskrim Polres Langkat untuk melakukan pencarian dan keberadaan terhadap pelaku.


Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Unit Reskrim dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH MH bersama Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Bethran SIK dan Kanit Pidum Ipda Herman Sinaga. SH bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.


Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, didapati Barang Bukti Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam Les Merah Nomor Polisi BK.3441-RAV dan HP Android merk Vivo milik korban ada pada pelaku.


Kepada petugas, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban sehingga korban meninggal dunia.


Tersangka mengaku dirinya seorang diri dan awalnya hanya ingin mencuri sepeda motor korban. Tersangka melakukan pencurian di rumah korban sekitar jam 03.00 WIB dinihari.


Saat tersangka beraksi korban terbangun dan mengenali pelaku sehingga korban berteriak. Melihat korban berteriak pelaku pun panik dan membunuh korban dengan cara mencekik.


Tak hanya disitu, pelaku juga membunuh anak korban dengan cara menyekap hidung korban dengan bantal sehingga korban meninggal dunia. (raj)

Ibu Muda dan Anak Ditemukan Meninggal Di Kamar

    Kamis, Desember 15, 2022  


PATIMPUS.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan anaknya ditemukan warga sudah tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya, Rabu (14/12/2022) pagi.


Penemuan itu sontak membuat warga Dusun II Gang Pasir Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, heboh.


Penemuan kedua korban bernama Karmila (24) dan anaknya Radit (4) langsung dilaporkan ke Polsek Pangkalan Berandan.


"Benar telah ditemukan 2 orang jenazah ibu dan anaknya di dalam kamar rumahnya," sebut Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH MH.


Kapolsek mengatakan penemuan sekitar jam 08.00 WIB berawal dari warga yang merasa curiga melihat rumah korban yang sudah siang belum bangun. Sementara listrik mati dan pintu tergembok dari dalam.


Penasaran dengan dengan hal tersebut, warga kemudian melapor kepada Kadus dusun II Wirahadi (56) selanjutnya bersama dengan warga mendobrak pintu rumah korban.


Kadus bersama warga mengintip pintu kamar korban dan melihat kaki korban di kamar tersebut. Kadus bersama dengan warga kembali mendobrak pintu kamar korban setelah tersebuka Kadus dan warga menemukan korban dan anaknya bernama Radit telah meninggal dunia.


Menerima laporan Kadus, Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH MH, yang selanjut memerintahkan Wakapolsek Iptu J Situmorang, Kanit Sabhara Iptu R Kusuma, Kanit Intel, Kanit Binmas dan seluruh Anggota Reskrim bergerak ke TKP. (raj)

Rabu, 19 Oktober 2022

Inilah wajah Perampok Yang Beraksi Di Ringroad Gagak Hitam

    Rabu, Oktober 19, 2022  


PATIMPUS.COM - Tiga pelaku perampokan spesialis handphone di kawasan Ringroad Medan dan sekitarnya dipajangkan di Mapolsek Medan Baru, setelah berhasil diringkus.

Ketiga pelaku ditangkap adalah Nico Adinata Panjaitan alias Nico (23), Suhada Syahputra alias Putra (23), dan Angga Davodan Syahputra (23).

"Pelaku merampok satu unit handphone iPhone Promax 13 milik korban," kata Kapolsek Kompol Ginanjar, Rabu (19/10/2022).

"Dari pemeriksaan pelaku telah 18 kali melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Kapolsek.

Adapun 18 kali itu antara lain di Jalan Gatot Subroto, Jalan Ringroad, Jalan Tomat, Jalan Sunggal, Jalan Sei Batang Hari dan Jalan Kasuari. (rel)

Selasa, 18 Oktober 2022

Tim Gabungan Tangkap 4 Penganiaya Pelajar Hingga Tewas

    Selasa, Oktober 18, 2022  


PATIMPUS.COM - Empat pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial YTB (18) meninggal dunia diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Jahtanras Polda Sumut.

Dari keempat pelaku, satu diantaranya masih berstatus pelajar inisial IN (17). Sedangkan tiga pelaku lainnya inisial SS, RSP, MRS.

Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3411 AGN, yang digunakan pelaku untuk mengejar korban, sepeda motor Honda beat warna putih biru BK 5770 AHD, yang digunakan pelaku untuk melakukan tawuran dan sepeda Motor Mio pink BK 4429 AAB.

Kemudian Switer merah, Jaket Pudy warna merah coklat, Sepatu ket putih, Kaos hitam.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 16 Oktober 2022 sekira jam 05.30 Wib di Jalan Pasar 9 Sidomulyo Desa Bandar Klippa Kec. Percut Sei Tuan.

"Dari peristiwa itu mengakibatkan satu orang pelajar meninggal dunia akibat dianiaya secara bersama-sama menggunakan senjata tajam," ujar Kompol Teuku Fathir, Senin (17/10/2022).

Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya membentuk tim untuk melakukan pengungkapan dari kejadian tersebut.

"Alhamdulillah hasil dari kerja keras tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku yang langsung melakukan pembacokan terhadap korban," ujarnya.

Hasil pemeriksaan, sambung Kasat Reskrim, motif para pelaku karena saling ejek antar kelompok pemuda, sehingga terjadi saling lempar. (rel)

Minggu, 16 Oktober 2022

BREAKING NEWS | Genk Motor Medan Bersenjata Klewang Diringkus

    Minggu, Oktober 16, 2022  

BREAKING NEWS 

PATIMPUS.COM - Tiga kawanan Genk Motor bersenjata kelewang diringkus petugas kepolisian di Jalan Pemuda Medan, Minggu (17/10/2022) Jam 01.00 Wib, dinihari.

Berdasarkan informasi, kawanan Genk.Motor berjumlah 40 orang ini baru saja melakukan aksinya merampas sepeda motor korban di kawasan Kecamatan Medan Baru.

Mendapat laporan ada korban begal Genk Motor, petugas berpakaian preman langsung bergerak cepat. Alhasil, tiga diduga pelaku berhasil diringkus saat sedang konvoi bersama kelompoknya di Jalan Pemuda.

Ketiga diduga pelaku yang masih remaja ini pun langsung digiring ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebuh lanjut. Sementara barang bukti yang berhasil disita adalah sebuah kelewang sepanjang satu meter.

Hingga berita ini dimuat, petugas maaih melakukan perburuan kawanan Genk Motor lainnya. (don)

Sabtu, 08 Oktober 2022

Pencurian Marak, Kodam I/BB Diminta Tes Urine Seluruh Penghuni Asrama Kowilhan

    Sabtu, Oktober 08, 2022  


PATIMPUS.COM - Aksi pencurian makin marak terjadi di rumah dinas prajurit TNI AD di wilayah Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB). Aksi kriminalitas itu kerap dialami penghuni rumah dinas Asrama Eks Kowilhan yang berlokasi di Jalan Sejati Kelurahan Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan.

Sejumlah penghuni rumah dinas TNI AD telah dibuat resah. Diduga para pelakunya nekad melakukan aksi pencurian di rumah dinas TNI disebabkan pengaruh narkoba.

Untuk memimalisir pengaruh narkoba di lingkungan rumah dinas prajurit TNI AD, sudah selayaknya Kodam I/BB melakukan gebrakan dengan mengetes urine seluruh penghuni rumah dinas secara berkala.  

"Kami warga Asrama Eks Kowilhan berharap kepada Kodam I/BB melakukan gebrakan pemberantasan narkoba di lingkungan TNI AD, dengan melakukan tes urine kepada seluruh penghuni rumah dinas. Agar  pemuda-pemudi generasi prajurit terbebas dari jeratan narkoba," harap Haslan Tambunan, salah seorang penghuni Asrama Eks Kowilhan, Sabtu (8/10).

Mantan Caleg DPRD Medan ini mengaku, tidak menjadi rahasia umum lagi, sejumlah rumah dinas TNI AD telah dijadikan 'markas' bagi pengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, ada juga yang menjadi pengedar narkoba. 

Sebab, lingkungan rumah dinas TNI AD, dinilai aman dari jangkauan aparat kepolisian untuk melakukan razia atau penggerebekan sarang-sarang narkoba dan juga pemakainya. 

Imbas dari bebasnya peredaran narkoba di lingkungan rumah dinas Asrama Eks Kowilhan, menyebabkan semakin maraknya aksi pembobolan rumah penghuni.

"Para pelaku pembobolan rumah diduga merupakan orang dalam juga, yang nekad melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan sabu. Pelakunya terbilang nekad, siapa pun bisa menjadi korbannya. Penghuni Asrama mau aktif berdinas maupun pensiunan prajurit, bisa menjadi korban aksi pencurian," beber Haslan Tambunan.

Pria berjenggot ini kepada awak media mengaku resah, karena lingkungan Asrama Eks Kowilhan yang sudah ia tempati selama 35 tahun, kini dicap sebagai 'markas' narkoba.

"Image buruk markas narkoba kini melekat di lingkungan rumah dinas kami. Sangat miris mendengarnya. Kadang, pemakainya secara terang-terangan mengkonsumsi barang haram tersebut dan mengakui baru saja pompa," sebutnya.

Bahkan, dampak dari narkoba itu sangat besar dialami penghuni Asrama. "Gegara sabu, nekad melakukan pencurian dan pembobolan rumah. Siapa lagi pelakunya kalau tidak orang dalam sendiri," ucap Haslan Tambunan.  

Pria bertubuh kurus ini membeberkan telah menjadi korban pembobolan rumah dinas. "Sangat nekad pelakunya masuk ke dalam rumah dan menjarah sejumlah barang berharga, seperti 4 unit handphone dan tas kerja berisikan sejumlah uang tunai dan dokumen penting," jelas mantan Caleg DPRD Medan ini.

Peristiwa pencurian yang dialami Haslan Tambunan telah dilaporkannya ke Polrestabes Medan bernomor STTLP/3127/X/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada 7 Oktober 2022. 

"Kemarin (Jumat), rumah saya dimasuki maling. Kemungkinan pelakunya lebih dari 3 orang. Bukan saya saja yang mengalami keresahkan, sejumlah penghuni rumah dinas Asrama Eks Kowilhan juga menjadi korban pencurian. Diduga gegara pengaruh narkoba sehingga pelakunya nekad mencuri di rumah dinas," ucap politisi muda ini sembari menambahkan, pencurian yang dialami sudah kedua kalinya.

Manase Sirait, penghuni Asrama Eks Kowilhan, juga mengaku rumahnya kemalingan. "Pompa air pun diembat pencuri. Kejadian itu terjadi 2 minggu lalu. Sudah tak aman lagi Asrama Eks Kowilhan ini. Banyak kali maling akibat pengaruh narkoba," bebernya. 

Diberitakan beberapa waktu lalu, saat petugas Kodam I/BB melakukan penggusuran rumah dinas Asrama Eks Kowilhan, mendapatkan dua rumah yang dihuni keluarga pensiunan TNI yang diduga terlibat peredaran narkoba. Dari dalam rumah tersebut, petugas berhasil menyita alat hisap sabu, plastik kecil, korek api dan kertas tulis judi togel. (don)

Sabtu, 17 September 2022

Begal Warga, Ketua Genk Kereta UZTO dan UYOT Ditangkap

    Sabtu, September 17, 2022  


PATIMPUS.COM - Ketua genk kereta (sepeda motor) bersama enam anggotanya yang melakukan aksi begal terhadap masyarakat di Jalan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat diringkus petugas Polsek Medan Barat.

Dari tujuh pelaku yang berhasil diamankan, tiga diantaranya masih di bawah umur yakni, berinisial SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20) dan DM (19).

Terakhir para pelaku beraksi merampas sepeda motor korbannya bernama Rio Supriadi (21) warga Jalan Kl Yos Sudarso, Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (30/8) lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketujuh kawanan genk kereta itu pun telah ditahan di Mapolsek Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman SIK MSi MT MSc mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan terkait kasus begal terhadap Rio Supriadi.

“Dari hasil penyelidikan petugas mengamankan dua orang pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan mengamankan dua orang pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek, Rabu (14/9).

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan pada 4 September 2022, dengan dibantu Polsek Medan Timur kembali diamankan seorang pelaku dari Aceh serta beberapa hari kemudian diamankan dua pelaku lainnya.

“Dari dua pelaku diamankan itu mengaku sebagai Ketua Geng Motor EZTO dan UYOT yaitu AA alias SW dan AR alias BR,” ungkapnya dalam penangkapan komplotan geng motor itu disita barang bukti dua bilah senjata tajam jenis samurai dan dua unit sepeda motor.

“Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun kurugan penjara,” pungkasnya. (don)

Senin, 22 Agustus 2022

3 Karyawan PT TPL Dianiaya dan Disandera Kelompok Lamtoras

    Senin, Agustus 22, 2022  


PATIMPUS.COM - Sekelompok orang mengatasnamakan Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) melakukan penganiayaan 3 karyawan mitra PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) di kantor Research & Development (R&D) Sektor Aek Nauli serta menyandera kendaraan alat berat operasional perusahaan di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (22/8/2022).

Hingga berita ini dibuat oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lamtoras masih melakukan pengrusakan dan menghalangi perusahaan dalam melakukan aktivitas operasionalnya. Mulai dari penebangan pohon eucalyptus, pengrusakan kantor sampai menutup akses jalan di wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan.  

Aksi kekerasan yang cenderung anarkis tersebut telah menyebabkan kerugian yang sangat besar, dan perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat keamanan, yakni Kepolisian Sektor Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan informasi di lapangan, sejak Senin, 18 Juli 2022 yang lalu sekitar jam 14.00 WIB sekelompok orang tersebut melakukan penyanderaan terhadap 3 orang karyawan Mitra TPL di kantor Research & Development (R&D) TPL Sektor Aek Nauli serta menyandera kendaraan dan alat berat operasional perusahaan.

Mendapat informasi penyanderaan Perusahaan dibantu Polsek Sidamanik turun ke lokasi dan melakukan dialog guna membebaskan para sandera tersebut, kelompok oknum masyarakat tersebut justru melakukan tindakan anarkis dengan melempar batu, kayu yang telah dililit kawat berduri dan senjata tajam lainnya.

Untuk menghindari terjadinya bentrok fisik dan jatuhnya korban jiwa, pihak perusahaan beserta Polsek Sidamanik memilih mundur dan menghindari bentrokan. Akibat tindakan anarkis tersebut 1 orang karyawan perusahaan mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan benda tajam yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Selain itu, 1 unit mobil Avanza warna hitam milik Perusahaan, 2 unit mobil Xenia milik Jatanras Polres Simalungun dan 1 unit bus milik Polres Simalungun yang tertinggal di lokasi juga dirusak dan dijarah oknum masyarakat. Bahkan 1 unit truk logging, 1 unit alat berat Motor Grader, 1 unit alat berat Compactor Bomag, 2 unit mobil Double Cabin dan 1 unit Truck Colt Diesel, sempat dikuasai oleh oknum masyarakat Lamtoras dalam beberapa hari. 

Direktur TPL Jandres Silalahi menyatakan bahwa tindakan anarkis oknum masyarakat tersebut menyebabkan total kerugian yang sangat besar yakni Milyaran Rupiah. Karena selain pengrusakan terhadap alat berat operasional perusahaan, oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lamtoras juga melakukan pembakaran dan pengrusakan tanaman eucalyptus, yang merupakan bahan baku produksi pulp.

“Atas peristiwa ini pihak perusahaan telah melaporkan kejadiannya kepada pihak berwenang sebagai tindak kriminal murni. Pembakaran lahan yang telah ditanamai pohon eucalyptus sangat merugikan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan proses hukum terhadap pelaku pengrusakan dan pembakaran lahan. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia. Hal ini  dilakukan sebagai salah satu tanggung jawab Perusahaan, sebagai pemegang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH) yang diberikan oleh negara,” tegas Jandres Silalahi. (don)

Selasa, 09 Agustus 2022

Judi Online di Cemara Asri Digrebek Poldasu dan Polrestabes Medan

    Selasa, Agustus 09, 2022  


PATIMPUS.COM - Judi online di Komplek perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan, yang beromset ratusan juta rupiah digrebek aparat kepolisian dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Selasa (09/08/2022) dinihari.

Sebanyak ratusan personil gabungan Brimob, Sabhara, Propam, Reserse, Intelijen dikerahkan dalam penggerebekan tersebut.

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Didampingi Wakapolda Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Waka Polrestabes AKBP Yudhi Heri Setiawan beserta seluruh jajarannya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Penggerebekan itu. "Iya betul dinihari tadi, Pak Kapolda yang langsung turun lokasi judi online itu," ucap Hadi

Lokasi beroperasi judi ini berada di kawasan perumahan elit Medan, berkedok sebagai tempat kuliner dengan nama Warung WW.

Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Seluruh personil gabungan tiba dilokasi pada jam 00.30 WIB dan hingga jam 02.15 WIB, seluruh personil masih terus memeriksa, menggeledah dan melakukan pengamanan disekitar lokasi.

Terpantau ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs online judi diamankan dan masih terus didalami oleh tim gabungan. (don)

Kamis, 30 Juni 2022

Lagi Minum Tuak, Betis DPO Kasus Curas Didor Petugas

    Kamis, Juni 30, 2022  


PATIMPUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kekerasan (Curas) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku bernama Iksan Kurnia (27) warga Jalan Teratai Gg. Bunga Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia diamankan pada Senin 27 Juni 2022 sekitar jam 21.00 Wib di salah satu warung tuak Jalan Antariksa Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia.

"Pelaku berhasil diamankan atas adanya informasi masyarakat bahwa pelaku saat itu sedang  memegang sajam dan mengancam-ancam masyarakat menggunakan sajam yang dipegang pelaku," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, Rabu (29/6/2022).

Mendapat informasi itu, personel  yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH didampingi Panit 2 Ipda Regi Putra Manda S.Trk dan Panit 3 Ipda Beri Anggara SH MH turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di dalam warung sambil memegang sajam berupa sebilah parang.

"Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua kakinya karena pelaku mencoba melawan petugas dengan cara mendorong  dan berusaha merampas senpi milik petugas pada pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan pelaku Iksan Kurnia merupakan DPO dalam perkara kasus tindak pidana pencurian kekerasan (Curas) pada  Sabtu tanggal 07 Mei 2022 sekitar pukul 05.30 wib di Jalan Antariksa Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia (simpang Jl. Teratai).

"Pelaku Iksan Kurnia bersama rekannya berinisial WS yang sudah ditangkap terlebih dahulu mengambil sepeda motor Honda Beat BK 2274 AJP, milik korban Inisial Z (22) warga Jalan Adi Sucipto Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia dengan cara mengancam korban menggunakan 1 bilah parang,"jelasnya.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang.

"Pelaku dipersangkakan Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (rel)

Jumat, 17 Juni 2022

Pria Bertato Kupu-Kupu Ancam Tikam Korban Pakai Sajam, Digolkan

    Jumat, Juni 17, 2022  


PATIMPUS.COM - Polsek Tanjung Beringin menangkap seorang pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan dengan menggunakan sebilah pisau.

Tersangka pelaku yang diamankan adalah Burhanuddin Rangkuti alias Sibur (41) warga Dusun III Buantan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai. Pelaku diamankan dari sebuah gubuk di kebun sawit di Dusun II, Desa Pematang Kuala Kec. Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (15/6/2022); sekitar pukul 11.15 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud SIK,MIK melalui Kasi Humas Iptu S Sagala, Jumat (17/6/2022) kepada wartawan mengatakan, sebelumnya korban melaporkan tindak pidana pelaku ke Polsek Tanjung Beringin sesuai laporan korban, Roni Muktar Simanjuntak (26) Nomor : LP / B / 31 / VI / 2022 / SPKT / SEK TANJUNG BERINGIN / RES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 13 Juni 2022.

Korban yang menetap di Pangkalan Budiman Dusun V, Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, sesuai laporannya, diancam pelaku dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Peristiwa itu terjadi, Senin (13/6/ 2022) sekira pukul 13.30 WIB, di Toko Samsudin Amer alias Ucok di Dusun II Desa Nagur, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai. Pada saat itu korban atau pelapor Roni Muktar Simanjuntak dan temannya Agus Suprianto (32) warga Desa Cempedal Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat itu keduanya sedang mengikat karton yang hendak dibeli di Toko Samsudin Amer alias Ucok, lalu datang pelaku mengatakan, “apa maksud kalian nggak bayar berani masuk sini, ” lalu saat itu pelapor mengatakan “abang jangan marah sama aku, aku nggak tau apa-apa, kalau mau minta uang sama toke karena aku orang kerja”.

Selanjutnya pelaku langsung marah dengan jawaban korban dengan mengatakan,”kau melawan ya,” sambil mendorong tubuh korban.

Tak puas pelaku langsung memaki-maki sambil mengatakan ”Anj*ng kau…b*bi kau… Nggak kalian hargai aku disini,” kata pelaku.

Kemudian terjadi dorong-dorongan antara korban dengan pelaku. Saat itu juga pelaku mengeluarkan sebilah pisau dengan panjang sekira 30 Cm yang diambil dari pinggangnya, lalu berniat mengejar korban untuk menikamnya.

Melihat itu, Samsudin Amer alias Ucok datang melerai dan menyuruh korban masuk kedalam rumah.

Pada saat korban masuk ke rumah berusaha menghindar, pelaku kemudian meninggalkan lokasi (TKP).

Akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar pelaku dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya akhirnya pelaku Burhanuddin alias Sibur yang sedang sedang tertidur di sebuah gubuk di kebon sawit di Dusun II Desa Pematang Kuala, Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai.

Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing memerintahkan Kanit Reskrim dan Team Opsnal Polsek Tanjung Beringin* untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

” Sesampainya di TKP, Team Opsnal Polsek Tanjung Beringin langsung mengamankan tersangka yang sedang tertidur di sebuah gubuk di kebon sawit. Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian lalu ditemukan barang bukti sebilah pisau dengan panjang sekira 30 Cm yang terletak disebelah badannya,” ungkap Sagala.

Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang sudah dilakukan interogasi atau pemeriksaan di Polsek Tanjung Beringin, sambung Sagala, kemudian tersangka beserta barang bukti yang di dapat pada saat penangkapan, langsung di bawa ke Polsek Tanjung Beringin, guna dimintai keterangan dan diproses hukum,” ujarnya. (sar)

© 2023 patimpus.com.