
Ingin Ambil Alih Gaza, KH Muhammad Nuh Kutuk Donald Trump
PATIMPUS.COM - Pasca gencatan senjata yang terjadi di Gaza, Palestina, banyak negara yang mulai mendukung kemerdekaan Palestina,
Namun Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump malah berencana untuk mengambil alih Gaza dan bahkan ingin menempatkannya dibawah kendali Amerika.
Hal itu mendapat sorotan serius dan merasa prihatin dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumatera Utara (Sumut), KH Muhammad Nuh MSP.
Saat dihubungi melalui via telpon, M Nuh dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengambil alih Gaza dan menempatkannya di bawah kendali Amerika.
Senator Sumut, M Nuh, menyebutkan bahwa rencana itu tidak hanya bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan universal, tetapi juga melanggar kedaulatan Palestina sebagai bangsa yang berhak menentukan nasibnya sendiri.
"Gaza adalah bagian dari tanah Palestina yang sah, dan rakyat Gaza telah lama menderita akibat konflik yang berkepanjangan. Rencana pengambilalihan Gaza oleh pihak asing hanya akan memperburuk penderitaan mereka, mengabaikan hak-hak dasar sebagai manusia, serta merongrong kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Sebagai bangsa yang pernah berjuang melawan penjajahan, Indonesia memiliki kewajiban moral untuk menolak segala bentuk intervensi yang merugikan rakyat Palestina." tegas M Nuh saat dihubungi awak media, Senin (10/2/2025).
M Nuh juga menyerukan kepada seluruh masyarakat internasional, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk mengambil langkah tegas dalam mencegah rencana ini.
"Kedaulatan suatu bangsa adalah hak yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik atau ekonomi pihak lain. Rakyat Palestina berhak hidup dalam damai, merdeka, dan bermartabat tanpa tekanan atau intervensi dari kekuatan asing," tegas M.Nuh.
Selain itu, M Nuh juga mendesak pemerintah Indonesia untuk terus memperkuat peran aktifnya dalam diplomasi internasional dan menyuarakan dengan lantang untuk memperjuangkan keadilan serta hak-hak rakyat Palestina di forum-forum global seperti amanat pada pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 bahwa segala bentuk penjajahan harus dihentikan. (Soni)