Tampilkan postingan dengan label Berita Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Daerah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Maret 2025

Warga Bersyukur Dapat Takjil Dari Kapolsek Besitang

    Jumat, Maret 07, 2025  


PATIMPUS.COM - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan pengampunan bagi yang menjalankannya, sehingga umat Islam memanfaatkan momen suci ini untuk berlomba-lomba berbuat kebaikan dan kebajikan.


Seperti yang dilakukan personil Polsek Besitang Polres Langkat yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Sugiono SH MH beserta ibu-ibu Bhayangkari, yang membagikan takjil (penganan) unthk berbuka puasa di bulan Ramadhan 1446 H.


Selain untuk berbagi kebaikan, kegiatan ini juga untuk menjalin silaturrahim kepada masyarakat agar polisi dan masyarakat lebih dekat lagi.


"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk menjalin kedekatan Polsek Besitang dengan masyarakat," sebut Kapolsek Besitang AKP Sugiono SH MH, kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).


Kapolsek menambahkan, sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, maka sewajarnya pada bulan yang penuh berkah ini, saling berbagi rezeki walaupun yang diberikan hanya berupa makanan atau minuman.


Kapolsek Besitang menegaskan pihaknya selama bulan Ramadhan ini akan terus mengajak personilnya melakukan kegiatan yang positif di tengah tengah masyarakat.


AKP Sugiono juga mengajak masyarakat khususnya di Kecamatan Besitang untuk lebih meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, agar di wilayah hukum Polsek Besitang ini aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa nyaman. 


Sementara itu, warga yang kebagian takjil memberikan apresiasi kepada personil Polsek Besitang yang dipimpin AKP Sugiono SH MH, yang telah melaksanakan kegiatan positif di Bulan Ramadhan. 


"Syukur alhamdulillah, pembagian takjil ini dapat memperlancar ibadah puasa kita di bulan Ramadhan. Semiga kegiatan ini terus menerus dilaksanakan," ujar Zali, sumringah. (raj)

Jumat, 07 Februari 2025

PT Kasmo Prowono Utama Gelar Tes Urine Bagi Karyawan di Besitang

    Jumat, Februari 07, 2025  


PATIMPUS.COM - PT Kasmo Prowono Utama, perusahaan yang berlokasi di Dusun I Bukit Suka Mulia, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, menggelar tes urine bagi karyawan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.


Pelaksanaan tes urine ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Langkat Nomor 500.15.2.1-2586/DISNAKER/2024 yang mengatur kewajiban perusahaan di Kabupaten Langkat untuk melakukan tes urine guna memastikan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.


Sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba, PT Kasmo Prowono Utama mengundang sejumlah pihak terkait untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaksanaan kegiatan ini. 


Dalam undangan resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan, pihak yang diundang antara lain, Komandan Koramil (Danramil) Besitang, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Besitang, Babinsa Desa Halaban, Bhabinkamtibmas Desa Halaban, danPerwakilan media (Pers).


Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, bertempat di Gedung Kantor PT Kasmo Prowono Utama Desa Halaban, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.


Kepala Personalia PT Kasmo Prowono Utama, Lin Ahmad, S.H., dalam surat undangannya menekankan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif. 


"Kami berkomitmen untuk menjaga perusahaan tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba. Langkah ini juga merupakan bentuk kepatuhan kami terhadap kebijakan pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja yang sehat dan berkualitas," ujarnya.


Selain sebagai bentuk pengawasan terhadap karyawan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Dengan adanya kehadiran pihak kepolisian dan TNI, diharapkan dapat memberikan efek preventif dan motivasi bagi seluruh karyawan untuk menjauhi narkoba.


Sementara itu, pihak manajemen PT Kasmo Prowono Utama berharap seluruh karyawan dapat mengikuti tes ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, maka perusahaan akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Tes urine ini menjadi langkah konkret PT Kasmo Prowono Utama dalam mendukung visi pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kabupaten Langkat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dan menciptakan tenaga kerja yang lebih berkualitas. (Raj)

Selasa, 04 Februari 2025

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Kebun Sawit, Tiga Diamankan

    Selasa, Februari 04, 2025  


PATIMPUS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Pada Jumat (31/1/2025), tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Sahputra SH MH, menggerebek sebuah gubuk di areal perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.


Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan lokasi tersebut digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,93 gram, 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 skop dari pipet plastik, 1 kotak kaca pirek, 1 dompet kecil warna hitam, 2 unit ponsel Android (merek Infinix & Oppo), 1 alat hisap (bong) berisi sisa sabu.



Selain barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang yang berada di lokasi saat penggerebekan, masing-masing  ZMM (24), DP (29), dan P (34).


Ketiga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba tersebut diratakan oleh petugas dengan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkotika di sini. Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan, dan kami akan bertindak tegas," tegasnya.


Penggerebekan ini menjadi bukti keseriusan Polres Langkat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta memberikan efek jera bagi para pelaku. (Raj)

Senin, 27 Januari 2025

Warga Dusun Jaya dan Ranto Panjang Desak Perbaiki Jalan Rusak

    Senin, Januari 27, 2025  


PATIMPUS.COM - Kondisi jalan penghubung antara Dusun 1 Desa Sarang Jaya dan Dusun 2 Desa Ranto Panjang, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, menjadi sorotan masyarakat setempat.


Jalan sepanjang lebih dari 1 kilometer ini rusak parah, berlumpur, dan dipenuhi genangan air yang menyerupai kubangan kerbau, terutama saat musim hujan. Hampir setiap 20 meter, jalan dipenuhi lubang dalam yang menyulitkan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.


Pantauan di lokasi, Senin (27/01/2025), menunjukkan betapa sulitnya pengendara melintasi jalan tersebut. Dua pengendara sepeda motor terlihat berupaya keras melewati lumpur tebal, sambil berhati-hati agar tidak tergelincir. Kondisi ini tak hanya menyulitkan aktivitas warga, tetapi juga mengancam keselamatan para pengguna jalan.


Rahman (42), warga Dusun 1 Desa Sarang Jaya, mengatakan bahwa kerusakan jalan sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada perbaikan yang signifikan.


“Kalau musim hujan, jalan ini sangat sulit dilalui. Lumpur tebal membuat kami harus mendorong kendaraan, dan sering kali motor terjebak. Kami sangat berharap pemerintah segera memperhatikan kondisi jalan ini,” ungkapnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Siti Aisyah (47), warga Dusun 2 Desa Ranto Panjang. Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses utama warga untuk mengangkut hasil pertanian, seperti kelapa sawit, karet, dan hasil panen lainnya. 


“Kalau jalan terus begini, biaya transportasi naik. Hasil panen kami sering terlambat dijual, dan itu merugikan kami sebagai petani. Anak-anak sekolah juga kesulitan untuk pergi belajar, apalagi saat hujan deras,” ujarnya dengan nada kesal.


Kondisi jalan yang rusak ini juga berdampak pada akses warga menuju fasilitas umum seperti puskesmas dan pasar. Mereka harus menempuh perjalanan lebih lama dan menghadapi risiko kecelakaan karena jalan licin dan berlumpur.


Harap Diperbaiki


Warga berharap pemerintah daerah, baik tingkat kecamatan maupun kabupaten, segera memberikan perhatian terhadap permasalahan ini. Mereka mendesak agar dilakukan perbaikan permanen, bukan hanya tambal sulam yang tidak bertahan lama. 


“Kami butuh perbaikan permanen, seperti pengaspalan atau pengerasan jalan dengan material yang lebih baik. Ini jalan utama bagi warga desa, bukan jalan kecil yang bisa diabaikan begitu saja,” tegas tokoh masyarakat setempat.


Beberapa warga menyebutkan bahwa solusi sementara pernah dilakukan, seperti penimbunan batu atau pasir, namun hasilnya tidak bertahan lama karena hujan terus-menerus merusak jalan. Mereka berharap pemerintah memiliki komitmen untuk memperbaiki jalan secara serius demi kelancaran aktivitas warga.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Kecamatan Pematang Jaya maupun Pemerintah Kabupaten Langkat terkait rencana perbaikan jalan ini. Warga berharap keluhan mereka dapat didengar dan segera ditindaklanjuti.


Kerusakan jalan ini menjadi gambaran nyata bagaimana akses infrastruktur di pedesaan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Jalan yang memadai bukan hanya menunjang mobilitas warga, tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan.


Warga kini hanya bisa berharap adanya perhatian serius dari pemerintah untuk memperbaiki jalan tersebut demi kesejahteraan dan keamanan masyarakat. (Raj)

Kamis, 23 Januari 2025

PT Pinang Sakti Akui Sungai Halaban Tercemar Akibat Kebocoran Bak Penampungan

    Kamis, Januari 23, 2025  


PATIMPUS.COM – Pencemaran sungai di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, semakin terungkap setelah Humas PT Pinang Sakti, Supriadi, mengonfirmasi bahwa pencemaran tersebut disebabkan oleh kerusakan pada fasilitas tempat penampungan limbah milik perusahaan.


Menurutnya, keretakan itu terjadi akibat pergeseran tanah yang menyebabkan bak penampungan limbah pecah, sehingga limbah mengalir langsung ke sungai.


"Memang benar, pencemaran ini terjadi karena tempat penampungan limbah kami mengalami keretakan akibat tanahnya turun. Akibatnya, bak penampungan limbah pecah dan limbah mengalir keluar," ujar Supriadi dalam keterangannya kepada media, kemarin.


Meski pihak PT Pinang Sakti telah mengakui kesalahan tersebut, warga tetap mendesak perusahaan untuk segera memperbaiki fasilitas pengelolaan limbah dan melakukan pembersihan sungai. Masyarakat menilai bahwa alasan teknis seperti ini tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk terjadinya pencemaran yang merugikan lingkungan dan kehidupan mereka.


"Alasan seperti ini tidak bisa diterima begitu saja. Mereka harus bertanggung jawab sepenuhnya atas kerusakan lingkungan yang sudah terjadi, termasuk memulihkan kualitas air sungai," tegas salah seorang warga yang terdampak.


Selain itu, warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas industri di kawasan tersebut, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.


Sementara, Supriadi menambahkan bahwa pihak PT Pinang Sakti telah mengambil langkah awal untuk menangani masalah ini.


"Kami sedang berupaya memperbaiki bak penampungan yang rusak dan melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap sungai yang terdampak," jelasnya.


Namun, masyarakat berharap perusahaan tidak hanya memberikan solusi sementara, tetapi juga memastikan sistem pengelolaan limbah mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh undang-undang. Mereka juga menuntut transparansi dalam proses perbaikan dan komitmen jangka panjang terhadap pelestarian lingkungan.


Pemerintah daerah dan lembaga lingkungan hidup diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelanggaran pengelolaan limbah dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif, termasuk denda hingga miliaran rupiah atau pencabutan izin operasional.


Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat sekitar masih merasakan dampak langsung dari pencemaran ini. Warga berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab segera memenuhi kewajiban mereka untuk memperbaiki kondisi sungai demi keberlanjutan hidup dan lingkungan di Desa Halaban. (Raj)

Senin, 13 Januari 2025

Gerak Cepat, Tanggul IPAL PKS Gunung Bayu Kembali Normal dalam Sehari

    Senin, Januari 13, 2025  


PATIMPUS.COM – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Gunung Bayu PTPN IV Regional II di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, telah memperbaiki tanggul Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Deoling Pond yang merembes pada akhir tahun lalu. Saat ini kondisinya sudah normal dan pabrik dapat kembali beroperasi seperti biasa.


Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution mengucapkan terima kasih kepada manajemen PKS Gunung Bayu yang bertindak cepat memperbaiki tanggul tersebut.


“Terima kasih untuk semua pihak, terutama manajemen PKS Gunung Bayu yang sudah menunjukkan respons cepat atas rembesnya tanggul IPAL sehingga kini telah berfungsi normal kembali,” ujar Ridho kepada awak media, Senin (13/1/2025).


Tanggul IPAL Deoling Pond PKS Gunung Bayu rembes pada 29 Desember 2024 lalu, saat hujan deras dan banjir melanda lokasi. Tanggul tersebut langsung diperbaiki dan kembali normal keesokan harinya.


Menurut Ridho, respons cepat ini dilakukan guna mengantisipasi keluarnya limbah menuju sungai yang berada di sekitar lokasi.


"Alhamdulillah, hasil pengujian oleh Tim Verifikasi Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup pada 8 Januari 2025 menunjukkan sampel air sungai netral," ujarnya.


PKS Gunung Bayu merupakan unit usaha PTPN IV Regional II yang tergabung dalam Unit Grup I. Pabrik ini telah berdiri sejak 10 Februari 1924 dan merupakan andalan Perusahaan dalam mendulang produktivitas Crude Palm Oil atau CPO. 


Dalam operasionalnya, PKS Gunung Bayu menerapkan prinsip-prinsip kerja yang berkelanjutan. Karena itulah pabrik ini telah mengantongi berbagai sertifikat seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan International Sustainability and Carbon Certification (ISCC).


“Kami mohon doa dan dukungan agar PKS Gunung Bayu dapat terus berkembang sehingga dapat berkontribusi lebih besar lagi, termasuk kepada masyarakat,” ujar Ridho mengakhiri. (don)

© 2023 patimpus.com.