Basarnas Evakuasi Mayat Andika Di Dasar Jurang Tanah Karo
PATIMPUS.COM - Tim Basarnas Medan berhasil mengevakuasi sosok mayat di dasar jurang Desa Tanah Karo, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Rabu (3/3/2021).
Mayat tersebut diketahui bernama Andika alias Gondrong (36) warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
“Laporan diterima dari Kabag Ops Polres Tanah Karo pada Selasa malam,” kata Humas Kantor SAR Medan, Sariman Sitorus
Penemuan itu bermula dari hasil penyelidikan personil Polres Karo terhadap kasus pembunuhan. Kemudian dari pengakuan seorang tersangka, bahwa dia telah melakukan pembunuhan dan membuang jasad korban ke dalam jurang di Desa Tanah Karo, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak Polres Tanah Karo langsung melakukan olah TKP dan menemukan sosok mayat di dalam jurang. Kemudan pihak kepolisian meminta bantuan dari Basarnas Medan guna melakukan evakuasi jasad korban dari dasar jurang.
"Petugas Siaga Rescuer langsung berangkat menuju lokasi malam tadi dan proses evakuasi mulai dilakukan pagi tadi," sebut Komandan Tim Bravo, Jiko Purba.
Sekitar jam 11.10 WIB, di bawah guyuran hujan jasad korban berhasil dievakuasi dari jurang sedalam 40 meter dengan kemiringan 70 derajat. Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak Polres Tanah Karo untuk diotopsi.
Dari hasil identifikasi Polres Karo, mayat yang ditemukan tersebut bernama Andika alias Gondrong, warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Andika diduga merupakan korban pembunuhan yang berhasil diungkap personel Polres Tanah Karo. (don)