Jumat, 11 April 2025

Manager Proyek Uprating Tirtanadi Sunggal Bantah Bangunan Roboh, Sebut Besinya Jatuh Karena Belum Dicor

    Jumat, April 11, 2025  


PATIMPUS.COM - Terkait pemberitakan pembangunan uprating (proses untuk meningkatkan kapasitas produksi air) di Instalasi Pengolahan Air (IPA) wilayah pelayanan Kecamatan Sunggal Kota Medan dan Sunggal Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi dibantah oleh Pelaksana Pekerjaan.


"Tidak benar bangunan roboh, itu kan besinya bang yang jatuh karena belum dicor," ujar Abdullah Hasibuan Manager Proyek up-rating IPA Sunggal, Kamis (10/4/2025).


Dikatakannya besi yang tumbang tingginya berkisar tujuh meter dengan sepanjang rencana dinding bak sekitar empat meter, sebelum dilakukan pengecoran besi tersebut dibuat berdiri namun dikarenakan tanah tempat penyangga besi berdiri berlumpur dikarenakan hujan sehingga terjadi pergeseran mengakibatkan tidak kuat menahan besi sehingga tumbang.


"Jadi penyangga besi itu yang kurang kuat sebelum dipasang mal dan dicor oleh semen mengakibatkan tumbang bukan roboh, dicor aja belum bang," ujar Abdullah Hasibuan.


Menurut Abdullah pihaknya juga kaget karena beberapa hari kemudian tidak ada konfirmasi sebelumnya terkait besi yang tumbang, seketika langsung disampaikan surat dengan melampirkan  sebuah foto besi tersebut setelah dijelaskannya keesokan hari muncul pada salah satu media online.


"Saya terkejut ketika muncul beritanya yang menyatakan roboh, apanya yang roboh pondasi aja belum selesai," ujarnya.


Kemudian dijelaskannya dalam pemberitaan tersebut dikatakan ada korban padahal sekitar 40 orang jumlah pekerja satu orang pun tidak ada yang terkena besi tersebut, dan lokasi proyek jauh dari rumah pemukiman warga karena berada di dalam lokasi IPA Sunggal.


"Kemudian lagi bang di berita itu dikatakan ada warga yang tertimpa gimana tertimpanya satu rumah warga pun tidak ada dan pekerja satu orang pun tidak terkena," pungkas Abdullah.


Seperti diketahui penambahan debit air pada Instalasi Pengolahan Air Sunggal dari 2500 liter/detik menjadi 3000 liter / detik sesuai keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/531/KPTS/2017 tentang kelayakan lingkungan hidup, adendum analisis dampak lingkungan hidup rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup.


Selain itu di tempat terpisah menurut Plt Direktur Utama (Dirut) Tirtanadi Ewin Putra mengatakan bahwa pembangunan up-rating IPA Sunggal merupakan salah satu program Perumda Tirtanadi untuk mengurangi defisit kapasitas produksi air.


"Pembangunan up-rating Sunggal ini merupakan program Perumda Tirtanadi yang bertujuan untuk mengurangi defisit kapasitas produksi air yang dialami saat ini," ujar Ewin Putra. (don)


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.