Sabtu, 08 Maret 2025

BPJSTK dan FOZ Sumut Dukung Jaminan Sosial bagi Mustahik

    Sabtu, Maret 08, 2025  


PATIMPUS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJSTK) bersama Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara menggelar silaturahim dan buka puasa bersama di Cafe Srikandi, Jalan Samanhudi, Medan, pada Kamis (6/3/2025).  


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumut I Nyoman Suarjaya, Wakil Kepala (Waka) Kepesertaan Sanco Simanullang, Waka Keuangan Uden Parli, serta Waka Pengawasan dan Pemeriksaan Achiruddin. Selain itu, hadir pula Ketua Panitia yang juga Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai, Syarifah Wan Fatimah, serta 15 anggota FOZ Sumut.  


Dalam kesempatan tersebut, Syarifah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahim antara BPJS Ketenagakerjaan dan anggota FOZ Sumut. Selain itu, pihaknya juga melakukan tindak lanjut terkait pendaftaran mustahik dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.  


"Kerja sama ini dilakukan guna memastikan para mustahik mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan," ujarnya.  


Senada dengan itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut I Nyoman Suarjaya menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki misi sosial yang sejalan dengan lembaga zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.  


"Kami berharap kerja sama ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Sumatera Utara. Mustahik yang terdaftar dalam jaminan kecelakaan kerja akan mendapat perawatan medis tanpa batas biaya hingga sembuh, sementara untuk jaminan kematian, pihak keluarga berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta," jelasnya.  


Ketua FOZ Sumut, Sulaiman, mengucapkan terima kasih atas kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan FOZ Sumut.


"Harapannya apa yang kita kolaborasikan ini membawa manfaat bagi para mustahik. Demikian juga diharapkak kepada seluruh lembaga anggota FOZ dapat segera mendaftarkan para mustahik ke dalam program tersebut," ucapnya.


Dukungan terhadap program ini juga disampaikan oleh Ikut Berbagi Indonesia (IBI), salah satu lembaga FOZ Sumut yang pada kesempatan itu menerima sertifikat ketenagakerjaan serta kartu kepesertaan bagi 20 mustahik yang telah didaftarkan.  


Direktur Ikut Berbagi Indonesia, Koko Cihuy menilai program ini sangat bermanfaat bagi para mustahik. "Kami menargetkan tahun 2025 ini dapat mendaftarkan hingga 500 mustahik agar mereka mendapatkan perlindungan dalam program ini," ujarnya.  


Dalam acara ini para anggota FOZ yang turut hadir yakni Dompet Dhuafa Waspada, Ikut Berbagi Indonesia (IBI), Abulyatama, Rumah Zakat, PPPA Daqu, DT Peduli, BMH, Laz Persis, BMM, AYI, NH, RY, YBM BRILiaN, dan IZI.


FOZ Sumut dalam hal ini menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama keduanya, demi memberikan jaminan sosial bagi para mustahik di Sumatera Utara. (Soni)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.