PATIMPUS.COM - Komitmen Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) semakin nyata dengan ditandatanganinya Rencana Kerja Tahunan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, M.M., AAAK.
Acara ini berlangsung di Kantor Walikota Medan, Rabu (18/12/2024) dan menjadi momen penting dalam peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.
Rencana Kerja yang ditandatangani hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kota Medan, khususnya peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja, mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Kegiatan hari ini juga meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kota Medan dan BPJS Kesehatan dalam mendukung program JKN, karena melalui dukungan bersama, diharapkan tercipta kesinambungan program JKN demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rencana Kerja ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab kami untuk memastikan setiap warga Kota Medan mendapatkan haknya atas jaminan kesehatan yang layak. Kami akan terus berupaya mendukung program JKN dan mendorong Universal Health Coverage (UHC) demi tercapainya masyarakat Medan yang sehat dan sejahtera,” ujar Bobby.
Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian UHC yang telah ditandatangani pada tahun 2022. Dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Medan dan BPJS Kesehatan sepakat untuk mengoptimalkan program JKN. Adapun Rencana Kerja Tahunan ini mencakup penyusunan langkah-langkah strategis, alokasi sumber daya, dan pemantauan pelaksanaan program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi landasan penting dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
“Kami percaya bahwa sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Medan akan menghasilkan dampak yang signifikan dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN, khususnya untuk segmen PBPU dan Bukan Pekerja,” kata dr. Yasmine.
Rencana Kerja ini juga mencakup langkah-langkah untuk memastikan tercapainya Universal Health Coverage, yaitu sistem penjaminan kesehatan yang menjamin seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta program JKN.
Fokus utamanya adalah memberikan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan kepada seluruh masyarakat Medan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP, MSP, menyampaikan apresiasi dan komitmennya terhadap kerjasama ini.
Ia menegaskan bahwa perjanjian kerja tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kota Medan yang dipimpin oleh Walikota Muhammad Bobby Afif Nasution, yaitu memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat.
“Kerjasama ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita untuk memastikan seluruh warga Kota Medan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak. Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Medan dan BPJS Kesehatan, kami yakin Universal Health Coverage dapat terwujud. Dinas Kesehatan akan terus bekerja keras untuk mendukung implementasi perjanjian ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” ujar Yuda Pratiwi Setiawan.
Dukungan dari Dinas Kesehatan tidak hanya memberikan landasan strategis tetapi juga memastikan koordinasi yang optimal dengan fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga program JKN dapat berjalan dengan efektif dan inklusif.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Medan bersama BPJS Kesehatan menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan masyarakat yang sehat sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. (don)
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda