Kamis, 26 Desember 2024

Bantu Jaminan Perlindungan Untuk Mustahik, FOZ Sumut dan BPJSTK Sumut Teken PKS

    Kamis, Desember 26, 2024  


PATIMPUS.COM - Perihal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk mustahik, BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara (Sumut) dan Forum Zakat (FOZ) Sumut menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pada Selasa (24/12/2024).


Acara penandatanganan itu dibuka oleh Marinho Feli Latuperisa yang mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumut.


Dalam sambutannya, Marinho Feli Latuperisa menyampaikan apresiasi kepada FOZ Sumut atas semangat yang dilakukan dalam menyambut kerjasama ini.


"Dari mulai pertemuan pertama kita berdiskusi terkait program kerjasama ini, saya melihat semangat para pegiat lembaga zakat ini memang tidak luntur. Apalagi, program ini sangat membantu kami dalam menjangkau masyarakat menengah ke bawah yang belum memiliki jaminan perlindungan," ucap Marinho.


"Harapannya, perjanjian sudah ditandatangani ini benar-benar dapat berjalan sebagai salah satu pertolongan bagi mereka melalui lembaga-lembaga zakat," kata Marinho lagi.


Penandatanganan pun ditandatangani langsung oleh Kepala Cabang BPJS TK Binjai Syarifah Wan Fatimah dan masing-masing kepala/perwakilan lembaga zakat di bawah naungan FOZ Sumut.


Sementara itu, Ketua FOZ Sumut Sulaiman mengatakan ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memberikan jaminan perlindungan mustahik.


"Setelah ditandatangani PKS ini, masing-masing lembaga bisa melakukan cara mana yang dirasa paling tepat, mungkin bisa diikutsertakan jaminan perlindungan ini pada saat memberikan bantuan kepada mustahik atau memberikan bantuan jaminan perlindungan di luar bantuan yang diberikan," ucapnya.


Sulaiman berharap kerjasama ini dapat terealisasi langsung di tahun 2025 dengan memberikan jaminan perlindungan kepada mustahik.


"Dari kerjasama sini sangat membantu mustahik, apalagi kita di lembaga juga ada relawan dan mustahik-mustahik yang dibina silakan bisa kita manfaatkan kerjasama ini," ajaknya.


Adapun dalam kerjasama ini terdapat 18 lembaga Anggota FOZ Sumut yang turut serta yakni Dompet Dhuafa Waspada, Rumah Zakat, Ikut Berbagi, Laz Bank Sumut, Baitul Maal Muamalat,

MAI, Sahabat Yatim, Baitul Maal Hidayatulah, 

PPPA Darul Quran, Nurul Hayat, IZI Sumut dan DT Peduli, YBM Brilian, Ulil Albab, Rumah Yatim, Yakesma Sumut dan Yatim Mandiri. (Soni)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.