Kamis, 26 September 2024

RS Pirngadi Resmikan Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolegal

    Kamis, September 26, 2024  


PATIMPUS.COM - RSUD dr Pirngadi Medan meresmikan pelayanan Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolegal, sebuah inisiatif terbaru yang bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan di bidang forensik serta mendukung penegakan hukum. 


Peresmian poliklinik ini dipimpin oleh Direktur RSUD Dr. Pirngadi, Suhartono, dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Prof. Amir, jajaran manajemen rumah sakit, serta perwakilan media.


Dalam sambutannya, Suhartono menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya acara ini dan mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, khususnya tim dokter yang berperan besar dalam pengembangan layanan forensik klinis dan medicolegal. 


"Pelayanan forensik selama ini sering kali dipandang sebatas pada otopsi, padahal cakupan forensik klinis dan medicolegal jauh lebih luas," ujar Suhartono di dampingi Wakil Direktur SDM dan Pendidikan RSUD Pirngadi, Rina Amelia, Wadir Administrasi umum, Ramadani Sinulingga, S.STP, Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD dr Pirngadi Medan, Drg. Afifuddin dan Katim Hukum dan Humas, Gibson Girsang, Kamis (26/9/2024) di Ruang Rapat Satu.


Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan mendirikan poliklinik ini adalah untuk mempercepat proses pemeriksaan medis yang berkaitan dengan kasus hukum. Banyak bukti fisik yang dapat berubah atau hilang seiring berjalannya waktu, sehingga memerlukan penanganan segera. 


"Dengan adanya poliklinik ini, kita dapat menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan cepat, tanpa perlu menunggu waktu lama untuk pemeriksaan yang diperlukan dalam konteks hukum," tambahnya.


Selain itu, Suhartono berharap kehadiran Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolegal ini dapat menjadi contoh bagi rumah sakit umum daerah lainnya. Ia juga mengajak tenaga medis untuk lebih berminat mendalami bidang forensik dan medicolegal yang selama ini masih minim peminat.


Poliklinik ini diharapkan dapat berkontribusi dalam berbagai kasus hukum yang memerlukan pemeriksaan medis, sekaligus membantu pengembangan ilmu forensik dan pendidikan kedokteran.


"Kami ingin layanan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung penegakan hukum dengan pendekatan medis yang lebih komprehensif," tutup Suhartono.


Dalam peresmian Poliklinik Pelayanan Forensik Klinis dan Medicolegal di RSUD Dr. Pirngadi Medan, Prof. dr. H Amri Amir Sp.F,DFM, SH,Sp.Akup Aktif, salah satu tokoh medis senior, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya layanan forensik klinis dan medicolegal di Sumatera Utara, khususnya Medan. Menurutnya, peresmian layanan ini adalah langkah bersejarah bagi dunia kedokteran di wilayah tersebut.


"Saya memaksakan diri sebetulnya, karena saya merasa ini momen yang sangat penting. Sejak lama kami sudah merencanakan pengembangan pelayanan forensik klinis dan medicolegal, tetapi baru kali ini terlaksana. Semua ini berkat upaya yang luar biasa dari Dr. Desi yang telah mempelajari secara mendalam tentang layanan ini, serta dukungan dari RSUD Dr. Pirngadi," ujar Prof Amri.


Prof. Amri juga menekankan bahwa semakin banyak kasus hukum yang membutuhkan pelayanan forensik, seperti kasus kekerasan rumah tangga dan pelecehan seksual. 


"Kasus-kasus seperti ini sangat membutuhkan penanganan cepat. Jika tidak segera ditangani, bukti-bukti penting bisa rusak atau bahkan hilang. Oleh karena itu, kehadiran poliklinik ini sangat krusial dalam membantu masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan akurat," tambahnya.


Lebih lanjut, Prof. Amri menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan rumah sakit yang telah memberikan kesempatan bagi Dr. Desi untuk mengembangkan layanan ini. Ia juga berharap masyarakat segera mengetahui keberadaan dan manfaat dari pelayanan forensik klinis dan medicolegal ini.


"Saya berharap informasi ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat melalui media, sehingga mereka tahu bahwa RSUD Dr. Pirngadi siap memberikan layanan forensik klinis," ucapnya.


Sementara itu, dr. Surjith Singh menyampaikan rasa terima kasih kepada para tokoh penting yang berperan dalam pengembangan pelayanan forensik, termasuk Prof. Amri Amir yang dianggap sebagai "Bapak Forensik" di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) dan RSUD Dr. Pirngadi.


Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan forensik klinis tidak hanya terbatas pada otopsi atau bedah mayat, tetapi juga mencakup penanganan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, dan berbagai kasus hukum lainnya yang melibatkan pemeriksaan medis. 


"Forensik klinis adalah salah satu bagian dari pelayanan forensik yang utuh, bersama dengan patologi forensik. Selama bertugas di sini, kami sering menangani banyak kasus yang berasal dari pihak kepolisian, Polda, Polsek, serta institusi lainnya. Ini menunjukkan kepercayaan yang tinggi kepada RSUD Dr. Pirngadi," jelasnya.


Dr. Surjith juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-spesialis dalam menangani kasus-kasus forensik. "Kami juga mohon dukungan dari sejawat seperti dokter patologi klinik, patologi anatomi, bedah saraf, THT, spesialis mata, dan lain-lain sangat diperlukan dalam menghasilkan visum yang komprehensif. Visum ini menjadi bukti penting dalam proses hukum, terutama ketika dibawa ke pengadilan," tambahnya.


Ia juga berharap bahwa dengan dukungan manajemen RSUD Dr. Pirngadi, Poliklinik Forensik Klinis ini bisa menjadi pusat unggulan (center of excellence) di Sumatera Utara. 


"Kami ingin menjadikan RSUD Dr. Pirngadi sebagai rumah sakit yang mampu bersaing dengan rumah sakit lainnya di Medan dan Sumatera Utara. Layanan forensik klinis ini diharapkan mampu memberikan kontribusi besar bagi penegakan hukum," ungkap Dr. Surjith.


Sebagai penutup, Dr. Surjith Singh menyampaikan rasa syukur atas peresmian poliklinik tersebut dan berterima kasih kepada Direktur RSUD Dr. Pirngadi serta seluruh manajemen rumah sakit. "Selamat atas peluncuran unit forensik klinis ini. Kami sangat bersyukur dan berbahagia. Semoga ini menjadi langkah awal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung keadilan hukum," tutupnya.


Di tempat yang sama, Kepala Instalasi Forensik RSUD Dr. Pirngadi Medan, Dr. Desy Harianja, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Direktur RSUD Dr. Pirngadi atas terwujudnya Poliklinik Forensik Klinis yang telah lama dinantikan oleh tim forensik. "Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Direktur yang telah mewujudkan mimpi-mimpi kami. Sebelumnya, selama dua tahun layanan forensik klinis ini sudah berjalan, tapi kami masih numpang di IGD. Ini membuat kami kesulitan berkomunikasi dengan pasien yang sering kali adalah korban kekerasan," ungkap Dr. Desy dalam peresmian poliklinik tersebut.


Dr. Desy juga menyoroti tingginya angka kasus kekerasan yang ditangani oleh tim forensik RSUD Dr. Pirngadi. "Setiap bulan kami menangani 100 hingga 150 kasus, yang berarti sekitar 1.000 visum kami hasilkan setiap tahunnya. Namun, yang saya heran adalah mengapa hanya sedikit dari kasus-kasus ini yang mencuat ke media," katanya. Ia berharap dengan adanya poliklinik baru ini, masyarakat bisa lebih terbantu dalam menegakkan keadilan, khususnya dalam kasus-kasus kekerasan.


Lebih lanjut, Dr. Desy juga menyinggung mengenai pendanaan layanan ini. "Sebelumnya, layanan ini ditanggung oleh APBD sejak tahun 2020, dengan anggaran sebesar 200 juta per tahun. Dana ini sangat penting karena banyak korban kekerasan yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kami berharap ke depannya, regulasi yang mendukung layanan ini bisa lebih diperkuat agar tidak ada lagi korban yang harus membayar untuk mendapatkan layanan visum," tambahnya.


Menutup sambutannya, Dr. Desy kembali menyampaikan terima kasih kepada Direktur RSUD Dr. Pirngadi dan seluruh jajaran yang telah membantu mewujudkan harapan mereka. "Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada bapak direktur dan jajaran karena sudah mewujudkan mimpi dan harapan kami," tutupnya. (don)


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.