Sabtu, 31 Agustus 2024

RS Haji Medan Periksa Kesehatan Bakal Calon Bupati

    Sabtu, Agustus 31, 2024  


PATIMPUS.COM - Bakal Calon Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, bersama pasangannya, Rianto, mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan, pada Sabtu pagi (31/8/2024). 


Pemeriksaan ini merupakan bagian dari persyaratan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelayakan fisik dan mental para kandidat dalam mengikuti Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.


Dalam persiapannya, Taufik dan Rianto mengikuti petunjuk medis, termasuk menjalani puasa sejak Jumat malam pukul 20.00 WIB. 


"Kami mengikuti semua tahapan ini dengan baik. Setelah proses pendaftaran kemarin, kami merasa cukup lelah, sehingga banyak beristirahat untuk mempersiapkan diri. Puasa sudah kami jalani, dan pagi ini kami merasa lebih segar," ujar Taufik sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan.


"Mudah-mudahan kita bisa mengikuti ini dan harapan kondisi fisik kita sehat, memenuhi syarat dan mengikuti pilkada tanggal 27 November 2024," tambahnya.


Dia juga menilai, pelayanan rumah sakit cukup baik.


"Secara sekilas cukup baik, dan mudah-mudahan ini bisa memenuhi standar yang dibuat KPU," tandasnya.


Direktur RS Haji Medan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, drg Fitrady Ulianda Siregar, MKes, menyatakan empat pasangan calon kepala daerah dari Provinsi Sumatera Utara menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSU) Haji Medan, sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 


"Pasangan calon yang menjalani pemeriksaan tersebut terdiri dari satu pasangan calon dari Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Karo, satu pasangan dari Kota Tebing Tinggi, dan satu pasangan dari Kabupaten Asahan," ujar Anda di dampingi Kabag Umum RS Haji, Dr Aria Novita Pasaribu. 


Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Anda itu menegaskan bahwa rumah sakit siap memberikan pelayanan terbaik kepada para calon kepala daerah.


Menurut dia, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 Tahun 2024. Di mana, para calon kepala daerah kan menjalani sebanyak 28 jenis pemeriksaan Kesehatan.


"Proses pemeriksaan ini akan memakan waktu sekitar 7 hingga 8 jam. Kami dari pihak rumah sakit siap memberikan pelayanan terbaik kepada pasangan calon kepala daerah yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara," ujar drg. Fitrady Ulianda Siregar.


Pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahap krusial dalam proses pencalonan, di mana para calon harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ketat sebelum dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, termasuk tes darah, pemeriksaan fisik umum, hingga evaluasi kesehatan mental. (don)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.