Jumat, 23 Agustus 2024

Ketua Umum LPPEI Serukan Agar Lembaga Negara Menjaga Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila

    Jumat, Agustus 23, 2024  


PATIMPUS.COM - Melihat situasi kondisi bangsa Indonesia saat ini, menimbulkan keprihatinan yang mendalam dari semua kalangan masyarakat baik dari akademisi, sivitas akademika, mahasiswa dari berbagai universitas, selain itu, juga dari kalangan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ekspresi Iman (LPPEI).


Ketua Umum Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ekspresi Iman (LPPEI) James E. Simorangkir menilai saat ini bangsa Indonesia tengah mengalami terjadinya krisis konstitusi yang telah dipertontonkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara arogan dan vulgar.


James E. Simorangkir menambahkan lagi, ia khawatir akan terjadinya pengkhianatan terhadap konstitusi akibat dari adanya pembangkangan yang saat ini tengah dipertontonkan oleh anggota DPR RI, sehingga Indonesia kini seperti berada didalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan.


James mengungkapkan lagi, tingkah laku yang diperlihatkan para anggota DPR itu dengan mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 terkait Pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut masyarakat dari para wakil rakyat.


Menurut James, Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara.


Tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah termasuk besaran kursi parpol melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.


"Saya khawatir, perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi versus DPR sehingga kelak hasil Pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara," ungkap James E. Simorangkir kepada awak media melalui via WhatsApp. Rabu (21/8/2024).


"Selain itu, konsekuensi yang tidak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, selain itu hukum akan merosot ke titik memprihatinkan pada akhirnya bersamaan dengan itu pula akan runtuhnya kepercayaan masyarakat dan kita melihat sikap dan tindak laku para pejabat baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif sangat arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan mereka. Kita pun dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ekspresi Iman sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini. Para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan reformasi justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini," tambah James lagi.


James E Simorangkir yang dikenal sebagai aktivis pekerja sosial dan fasilitator ragam lokakarya di Indonesia menilai saat ini bangsa Indonesia seperti sedang berada dalam kondisi genting sehingga hal ini perlu disikapi dengan cermat.


Terkait kegentingan yang dinilainya itu, James  selaku Ketua Umum LPPEI berharap agar semua lembaga negara dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama menyikapi hal tersebut dengan cermat dan serius.


James E Simorangkir yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Jakarta juga menyerukan seluruh lembaga keumatan memperingatkan untuk Presiden atas segala situasi buruk akibat kepemimpinannya yang tidak lagi mengedepankan kepentingan rakyat.


James juga mengajak seluruh lembaga keumatan untuk bersama menegaskan pernyataan sikap kepada semua lembaga negara untuk menjaga kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.


"Jadi Kita dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ekspresi Iman menyerukan kepada seluruh lembaga keumatan untuk bersama menyikapi kondisi genting bangsa ini dengan menyatakan sikap agar pemerintah dan lembaga-lembaga negara menghentikan revisi UU Pilkada, bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan, selain itu meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia  segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila sebab negara harus didukung penuh agar tetap kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang-undangan," tutup James yang juga merupakan pemegang Diploma Komunikasi Sosial dan Religius dari Crec Avec Lyon, France. (Soni)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.