Jumat, 15 Maret 2024

Kapolsek Besitang Bersama Masyarakat Razia ke Warung dan Hotel

    Jumat, Maret 15, 2024  


PATIMPUS.COM - Untuk memberi rasa aman bagi masyarakat  yang sedang menjalankan ibadah puasa pada bulan Suci Ramadhan 1445 H, Forkopimcam Besitang mengelar Razia terpadu Dalam Rangka Cipta kodusif. Kegiatan digelar Kamis (14/03/2024).

yang dipimpin Kapolsek Besitang AKP Sutrisno SH.


Bersama Camat Besitang H Irham Effendi SAg kegiatan dibekap sejumlah anggota TNI dari Koramil 14  Besitang. Kegiatan razia digelar secara bersama elemen masyarakat yang tergabung di organisasi Islam seperti Dewan Mesjid Indonesia (DMI) oleh ustad Miswanto SPd, Pemuda Muhamadiyah dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang diwakili Aswan SPd, selaku ketua induk organisasi kecamatan Besitang, serta dihadiri sejumlah organisasi lainnya.


Tim bergerak dari Polsek Besitang pada Jam 23.00.wib mendatangi sejumlah warung-warung yang selama ini menjadi isu dijadikan tempat hiburan dan pakter tuak yang menyediakan wanita penghibur Alias PSK. 


Dalam razia, tim sempat masuk ke sejumlah ruang di Hotel Besitang. Namun, di Hotel tersebut terlihat lengang tidak berpenghuni. Kepada tim, Taufik selaku pihak yang bertanggung di hotel tersebut.menjelaslan bahwa selama bulan puasa ini, semua kegiatan hiburan sengaja dihentikan.


"Kami hentikan dan saat ini kami juga sedang merenovasi sejumlah ruangan," pungkasnya, 


Razia berlanjut ke sejumlah warung, termasuk cafe tenda biru yang berlokasi di Dusun ll Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, yang sejak bertahun-tahun Cafe tersebut menjadi isu dihuni puluhan wanita penghibur.


Menurut informasi pada saat razia digelar masing-masing PSK telah pulang kampung saat 'meugang' kemarin makanya Cafe itu kosong.


Kepada Asnawi selaku pemilik cafe, Camat Besitang H Irham Effendi SAg didampingi Kapolsek Besitang AKP Sutrisno SH, mengingatkan agar pengusaha cafe selama bulan Ramadhan ini jangan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan koridor. 


Kepada Asnawi, Kapolsek juga mengatakan kalau untuk cari makan disilahkan saja, tapi dengan cara yang baik apalagi di saat bulan puasa ini.


Dengan adanya  kegiatan ini aktifitas masyarakat selama bulan suci ramadhan dapat berjalan dengan baik dan aman lancar.


Kegiatan berakhir sekira Jam  01.30 WIB, selama kegiatan berlangsung tim tidak menemukan adanya kegiatan yang melanggar aturan. 


Kepada pengusaha warung, Kapolsek mengingatkan agar selama bulan Ramadhan jangan ada yang melakukan kegiatan yang bersifat meresahkan masyarakat yang sedang menjalankan Ibadah puasa. (raj)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.