PATIMPUS.COM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi yang juga mengelola air limbah berhasil meraih peringkat biru berdasarkan hasil evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2022 - 2023.
"Penilaian hasil evaluasi pengelolaan lingkungan dari Pemprovsu tersebut berdasarkan keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Nomor 660.11/6506/DISLHK- PPHPK/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023," sebut Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi Fauzan Nasution didampingi Kepala Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ka. IPAL) Abdi Ridha, Selasa (2/1).
Menurut Fauzan Nasution hasil evaluasi dengan peringkat biru maksudnya adalah perusahaan yang telah menerapkan pengelolaan lingkungan dengan cukup baik dan memenuhi sebagian besar peraturan perundang-undangan.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi, Selasa (2/1) mengatakan dirinya sangat mengapresiasi hasil evaluasi lingkungan dari Dinas Lingkungan dan Kehutanan Pemprovsu, karena Perumda Tirtanadi merupakan yang pertama di Indonesia memperoleh sertifikat proper, hal ini dikarenakan adanya terobosan-terobosan baru yang dilakukan Tirtanadi.
"Hasil evaluasi ini harus dipertahankan bila perlu ditingkatkan sehingga meraih kategori hijau dan juga kategori emas untuk tahun berikutnya," kata Kabir Bedi.
Kabir Bedi berharap untuk mencapai kategori yang lebih tinggi diperlukan kerjasama semua pihak baik masyarakat pelanggan maupun stakeholder sehingga Tirtanadi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprovsu mampu bersaing untuk skala nasional maupun internasional dengan telah terbukti memenuhi ketentuan perundang-perundangan. (don)
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda