PATIMPUS.COM – Bagi beberapa orang, terlindungi dalam suatu program jaminan kesehatan merupakan hal yang biasa saja. Namun, untuk Zuriah (23) menjadi peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) merupakan hal yang sangat luar biasa.
Berkat Program JKN, Zuriah tidak perlu khawatir tentang kemungkinan musibah atau penyakit serius yang memerlukan perawatan intensif. Hal ini memberikan ketenangan pikiran dan memungkinkan Zuriah untuk fokus pada pemulihan tanpa beban finansial yang berlebihan. Dengan segala jenis manfaat yang didapatkan dari BPJS Kesehatan, Zuriah merasa sangat bersyukur dapat bekerja pada perusahaannya saat ini.
“Di tahun 2018 didaftarkan perusahaan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Waktu itu saya harus dirawat inap di Rumah Sakit Hermina Medan karena mengalami tipes. Saya ingat betul bahwa semua proses yang saya lewati sangatlah lancar dan tanpa hambatan. Saya juga sedang mengandung sekarang dan bisa dipastikan ketika nanti saya lahiran saya akan menggunakan BPJS Kesehatan lagi sebagai jaminannya. Saya tahu bahwa di zaman sekarang ini biaya persalinan sangatlah mahal sehingga menjadikan BPJS Kesehatan sebagai solusinya,” ucap Zuriah kepada Jamkesnews, Kamis (14/12).
Irfansyah (25) merupakan suami dari Zuriah yang pernah menjadi pasien tuberkulosis atau yang biasanya dikenal dengan sebutan penyakit TBC, beberapa tahun yang lalu. Pengalaman tersebut juga menjadi momentum yang sangat berbekas di ingatan Zuriah. Tuberkulosis merupakan jenis penyakit dengan kondisi paru–paru seseorang terserang bakteri mycobacterium tuberculosis.
Meskipun TBC merupakan salah satu penyakit dengan tingkat kasus kematian yang tinggi, berbulan–bulan lamanya Irfansyah mengabaikan gejala yang muncul di tubuhnya. Hal ini menyebabkan terjadi pembengkakan di belakang telinganya. Bukti nyata yang ia alami ini membuat Irfansyah memutuskan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Gejalanya yang lama kelamaan semakin jelas membuat suami saya buru–buru ke rumah sakit terdekat. Hasil menunjukkan bahwa pembengkakan di leher suami saya itu merupakan kelenjar TBC. Dokter yang melakukan pemeriksaan menyarankan suami saya untuk mengkonsumsi obat penghilang kelenjar tersebut selama lebih kurang sembilan bulan. Kita berdua merasa dengan adanya jaminan kesehatan ini dapat membuat suami saya mendapatkan fasilitas kesehatan dan pelayanan medis tanpa takut dengan biaya yang tinggi. Ini semua juga sudah termasuk konsultasi, perawatan dan obat,” ujar Zuriah.
Zuriah menambahkan bahwa pengobatan suaminya yang dilakukan selama lebih dari setengah tahun itu menghasilkan progres yang sangat signifikan. Selama menjalani check-up setiap bulan, tenaga medis yang berada di rumah sakit selalu bersikap baik, ramah, dan suportif sehingga secara tidak langsung membantu proses penyembuhan sang suami.
“Saya merasa kagum dengan seluruh dokter dan perawat yang mendukung suami saya agar lekas sembuh. Sembilan bulan lebih rutin kontrol dan mengkonsumsi obat – obatan dalam jumlah yang banyak dan dosis yang besar membuat pengorbanan suami dan saya tidak sia–sia,” jelas Zuriah.
Menurut Zuriah, keberadaan Program JKN telah banyak meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan perlindungan. Dengan adanya Program JKN, setiap orang memiliki kesempatan yang sama besarnya untuk mendapatkan perawatan kesehatan.
“Kepada BPJS Kesehatan, saya berharap kelak nanti bisa menjadi layanan nomor satu di Indonesia dengan prosedur jaminan kesehatan yang terbaik dan selalu menjadi garda terdepan untuk masyarakat yang ingin berobat tanpa harus direpotkan. Selain itu, mudah-mudahan ke depannya pelayanan BPJS Kesehatan semakin dapat membuat para peserta menjadi nyaman,” ucap Zuriah di akhir pembicaraan. (don)
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda