PATIMPUS.COM - Pegawai RSUD Dr Pirngadi Medan resah karena belum menerima jasa BPJS Kesehatan sejak Januari 2023. Keresahan itu disampaikan seorang ASN di RSUD Dr Pirngadi, Jumat (26/5/2023).
"Jasa BPJS sejak bulan Januari 2023 belum dibayar kepada pegawai, honor RS Pirngadi bang," katanya yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara Kasubag Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi Edison P SH yang dikonfirmasi masalah tersebut mengatakan, klaim dari BPJS sudah dibayar sampai bulan Februari.
"Yang pending bulan Maret, dan baru sebagian yang sudah dibayar," ujarnya.
Saat ditanyakan kenapa belum dibayarkan sampai lima bulan, Edison mengatakan, kalau hal itu bagian keuangan yang mengetahuinya.
Namun, lanjutnya Edison, kemungkinan ada persyaratan klaim yang belum lengkap. "Nanti, dibayar BPJS nya itu kalau sudah lengkap," katanya.
Terpisah, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rahman Cahyo mengatakan, kalau kami, jika RS sudah menagihkan dan diterima lengkap, 15 hari harus sudah dibayar.
"Misal, pelayanan bulan Januari, berarti semua peserta BPJS klaimnya diselesaikan. Paling lama tanggal 15 Februari, kalaunlengkap syaratnya, dibayar klaimnya," ujar Cahyo.
Bahkan, lanjutnya, pihaknya wajib membayar, kalau telat sehari saja, maka akan didenda.
Mengenai masalah pembayaran jasa BPJS di RS Pirngadi. Cahyo menyatakan, kalau hal itu internal pihak rumah sakit.
"Kalau sudah lengkap syaratnya, 15 hari, kami bayar klaimnya," ujar Cahyo. (don)
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda