PATIMPUS.COM - Direktur RSUD H Bachtiar Djafar, dr Irliyan Saputra SpOG bersama KaPolres Belawan AKBP Josua Tampubolon telah menandatangani MoU mengenai Visum Et Repertum.
Kepada wartawan, Kamis (31/5), Humas RSUD dr Bahctiar Djafar, mengatakan, Mohammad Nicolas SH, mengatakan, MoU tersebut ditandatangani kedua belah pihak pada Senin, 29 Mei 2023 bertempat di Aula RSUD H Bachtiar Djafar, yang dihadiri oleh seluruh manajemen rumah sakit dan pihak Polres Belawan dipimpin Kapolres, Kasat Reskrim, Kanit PPA beserta jajaran Polres Belawan.
Acara di selenggerakan dengan sangat kekeluargaan yang diawali dengan pemaparan SOP visum kekerasan seksual yang disampaikan dr Harry Christama Simanjuntak SpOG.
Pihak Polres Belawan menyambut baik MoU ini, karena persamaan misi melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan ikhlas, karena selama ini polres belawan sangan kesulitan untuk melakukan visum dikarenakan harus ke RS Bhayangkari atau RSUD Pirngadi Medan, dimana jaraknya sangat jauh dr posisi kantor polres belawan.
Kapolres belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH, mengatakan pihaknya mendorong RSUD H Bachtiar Djafar agar membuka seluruh layanan visum, dikarenakan saat ini rumah sakit milik Pemko Medan tersebut hanya bisa melayani visum penganiayaan dan visum kekerasan seksual. (don)
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda