Sabtu, 01 April 2023

Mudik Gratis Pegadaian Dari Aceh, Pekan Baru Sampai Ke Padang

    Sabtu, April 01, 2023  


PATIMPUS.COM - Di sela perayaan HUT ke 122 PT Pegadaian, Kanwil 1 Medan dalam menyambut lebaran Idul Fitri 1444 H, menyediakan program Mudik Gratis bagi nasabah dan masyarakat Sumatera Utara - Aceh.


PT Pegadaian Kanwil 1 Medan akan memfasilitasi bagi nasabah dan masyarakat untuk bermudik lebaran di 5 kota. 


"Tujuan mudik yang difasilitasi PT Pegadaian Kanwil 1 Medan ada 5 kota, yakni Jumlah Medan - Padang; Medan - Pekan Baru; Medan - Aceh; Medan - Rantau  Parapat - Medan - Panyabungan. Untuk kuota mudik terbatas, disediakan 6 bus dengan kuota 200 orang," jelas Kepala Bagian TJSL, Nurul Asniar didampingi Kepala Bagian Humas & Protokoler, Gopher Manurung, Sabtu (01/04/2023).


Menariknya dari Mudik Gratis bersama BUMN, PT Pegadaian juga menyediakan bingkisan bagi peserta mudik, diantaranya baju, topi, uang saku hingga snack dalam perjalanan mudik.


"Bagi yang ingin ikut mudik gratis ini silahkan daftar melalui bit.ly/MudikPegadaianMedan2023. Syaratnya hanya KTP dan Kartu Keluarga (KK). Setiap KK diberlakukan untuk 4 orang (suami, istri dan 2 orang anak)," jelas Nurul.


Nurul mengingatkan, pendaftaran terakhir Mudik Gratis Pegadaian Medan ini sampai dengan 10 April 2023.


"Peserta mudik akan dilepas langsung oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil 1 Medan pada 18 April," beber wanita berkacamata ini. 


Sebelumnya Pemimpin PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Arief Rinardi Sunardi membeberkan, bahwa Kanwil 1 Medan cukup berkontribusi bagi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian tahun 2022.


Data pencapaian OSL PT Pegadaian Kanwil 1 Medan pada tahun 2022 tercatat tumbuh 18,8%, begitu juga pendapatan usaha naik 102 persen. 


Kanwil 1 Medan menargetkan pada tahun 2023 akan fokus menggarap pasar UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, sejak ditunjuk menjadi penyelenggara KUR Syariah.


"KUR Syariah tersebut akan mendanai para pelaku UMKM di wilayah Sumatera Utara hingga Aceh, dengan pinjaman mulai dari 1 juta hingga 10 juta rupiah tanpa adanya agunan," ucap Arief. (don)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.