PATIMPUS.COM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara membuja pertemuan penyusunan rencana kebutuhan obat dan perbekalan kesehatan serta penerapan standard pelayanan kefarmasian tahun 2023 di Le Polonia Hotel Medan, Kamis (13/4).
Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Kadiskes Sumut), dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes, menyampaikan bahwa upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia terus dilaksanakan baik dengan peningkatan mutu sumber daya dengan memastikan bahwa proses pelaksanaan pelayanan kesehatan sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
"Pelayanan kefarmasian di rumah sakit berperan penting dalam penjaminan mutu, manfaat, keamanan, dan khasiat dalam kesediaan farmasi dan alat kesehatan. Selain itu pelayanan kefarmasian bertujuan untuk melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien," jelas Alwi.
Ia juga menyampaikan salah satu tujuan Kebijakan Obat Nasional (konas) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan no 189/MENKES/SK/II/2006 adalah menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat terutama obat esensial dengan ruang lingkup antara lain mencakup pembiayaan, ketersediaan serta pemerataan obat bagi masyarakat.
Selain itu saat ini untuk pengiriman Rencana Kebutuhan Obat(RKO) sudah memakai Aplikasi E-Monev Katalog dimana dengan sistem ini setiap satker dapat menginput RKO dan dapat diverifikasi secara berjenjang oleh Dinas Kab/Kota, Provinsi dan Kementerian Kesehatan sehingga RKO yang terkirim ke Kemenkes akam secara otomatis direkap dan menjadi bagian dari RKO tingkat nasional, sistem ini dianggap sangat efektif dan efisien mengingat banyak nya satker yang harus menginput RKO.
Dikesempatan yang sama, Ketua panitia, Juli Armiaty Saragih SSi Apt menyampaikan, ada pun tujuan diselenggarakannya pertemuan ini untuk mengevaluasi rencana kebutuhan obat pelayanan kesehatan dasar (PKD) tahun 2023 yang telah dikirimkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Faskes Pemerintahan maupun swasta melalui aplikasi e-monev katalog.
Kemudian mengevaluasi RKO program tahun 2022 dan mensosialisasikan RKO program tahun 2023, mengevaluasi capaian program tata kelola obat publik tahun 2022 dan tantangan tahun 2023, juga mengevaluasi capaian program pelayanan kefarmasian tahun 2022 dan 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh 79 peserta terdiri dari (66) orang peserta dari Dinas Kesehatan dan RSUD di Kabupaten/Kota dan 13 orang peserta Provinsi dan UPT yang mengikuti kegiatan pertemuan dr Alwi mengharapkan dengan dilaksnakannya kegiatan ini semoga kegiatan dalam pertemuan ini dapat memberikan petunjuk dan kekuatan agar dapat terwujudnya masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat. (don)
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda