Senin, 16 Januari 2023

Empat Maling Aset Pertamina Diciduk Polisi Pangkalan Susu

    Senin, Januari 16, 2023  


PATIMPUS.COM - Empat kawanan terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian aset milik PT Pertamina Hulu Rokan, Region I zona I Pangkalan Susu, diamankan petugas kepolisian, Sabtu (14/01/2023) Jam 13.30 Wib. 


Menurut keterangan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Suoeno, e empat tersangka masing-masing berinisial Ben (21), B (21), A (33) dan P (28) merupakan warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Keempatnya diamankan petugas Polsek Pangkalan Susu.


AKP Joko Sumpeno menyebutkan, sekira Jam 13.15 Wib, Dedi Hardianto seperti biasa bertugas jaga di Posko security PT Pertamina.saat itu Melihat 1 unit mobil Pick up Chevrolet BK 8332 PB, datang dari dalam menuju keluar dari areal Pertamina dan ketika sampai di pos langsung dihentikan. 


Saat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Security terlihat ada barang bawaan di dalam bak mobil yang ditimbun dengan muatan pasir. 


Kemudian petugas Pos menghubungi Indra Winata pegawai PT. Pertamina untuk datang ke Posko. Selanjutnya mereka membongkar muatan mobil. 


"Ternyata di dalam bak mobil berisikan 2 buah rantai besi Hauwser panjang sekitar 1 meter dan 1 utas tali tambang warna putih panjang 2,5 meter," tutur AKP Joko. 


Atas kejadian tersebut, PT Pertamina Hulu Rokan Region I merasa dirugikan secara materil sebesar Rp 50.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu.


"Menindak lanjuti laporan PT Pertamina, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar, SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengamankan pelaku, serta memproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas AKP Joko Supeno. (raj)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.