PATIMPUS.COM - Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dr H Alwi Mujahit Hasibuan MKes, mengatakan, masalah kematian ibu dan bayi baru lahir di Sumatera Utara butuh dukungan keteladanan semua pihak.
"Kalaupun masih terjadi kematian, mestinya setelah ada upaya keras kita untuk mengatasi penyebab agar kematian itu menjadi bermartabat," sebut Alwi Mujahit, Selasa (17/01/2023) saat membuka kegiatan Orientasi Pedoman Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon (AMPSR) di Sumatera Utara.
Alwi menyampaikan bahwa semestinya AKI AKB di Provinsi Sumatera Utara bisa ditekan dan diturunkan dengan memastikan bahwa setiap kematian diketahui penyebabnya dengan perlu melakukan audit yang benar dan dari hati, agar masalah dapat ditemukan untuk dicarikan solusi dan tidak terulang.
Kegiatan Orientasi AMPSR Sumatera Utara yang dilaksanakan pada Tanggal 17-19 Januari 2023 di Hotel Sibayak Kabupaten Karo ini diikuti perwakilan tim AMP dari 3 Kabupaten dampingan USAID MPHD yaitu Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo dan Kabupaten Asahan.
Satu lagi daerah dampingan Kabupaten Langkat tidak ikut dalam kegiatan ini karena sudah melakukan secara mandiri di Stabat. Pelaksanaan pelatihan orientasi AMPSR merupakan kerjasama USAID – MPHD Sumatera Utara dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Senior Program Manager MPHD – USAID, dr. Apsari Diana Kusumastuti, MARS dalam sesi pembukaan menyatakan bahwa dukungan USAID MPHD untuk pelaksanaan kegiatan orientasi AMPSR ini karena sudah ada amanah dari Peraturan Menteri Kesehatan RI no 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan dan Masa Sesudah Melahirkan Pelayanan Kontrasepsi dan Pelayanan Kesehatan Seksual.
Lebih lanjut dr. Apsari menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatan kapasitas komite AMPSR di tingkat kabupaten kota, mendorong kabupaten / kota untuk melakukan audit kematian maternal dan perinatal sesuai standar pedoman AMP-SR yang telah ditetapkan.
Selanjutnya kegiatan juga diharapkan mampu menyampaikan panduan AMP-SR terbaru dan formulir-formulir yang digunakan dalam pelaporan kematian maternal dan perinatal. Lebih lanjut dr. Apsari menekankan AMPSR merupakan nadi utama untuk penurunan Kematian ibu dan Bayi.
Tim AMPSR yang mewakili Kabupaten dampingan terdiri dari Dinas Kesehatan Kabuapten, Tim RSUD yang terdiri dari Spesialsi Kebidanan dan spesilais Anak, Bidan, Perwakilan Puskesmas dan organisasi profesi (IDI, IBI dan PPNI). Tim AMPSR merupakan tim yang secara formal diatur atau ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah (Bupati). Kehadiran tim AMPSR dari 3 Kabupaten yang diundang berdasarkan informasi dari tim MPHD hampir 100%. Hal ini merupakan bukti keseriusan 3 Kabupaten ini untuk bisa memperbaiki proses Audit yang selama ini sudah dilakukan. Dengan adanya Pedoman AMPSR yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan RI, maka proses hari ini membuktikan dukungan USAID MPHD terhadap program yang dilakukan oleh pemerintah.
Para pelatih atau mentor yang memfasilitasi kegiatan ini cukup beragam. Selain menggunakan para Mentor dari Sumatera Utara, kegiatan juga diperkuat melalui presentasi dari Kementrian Kesehatan. Pada Sesi awal, Kemenkes RI mempresentasikan tentang tentang Kebijakan AMPSR di Indonesia yang disampaikan oleh dr. Florentine Marthatilova dari Tim Kerja Surveilans Gizi dan KIA. Selain itu, dari Kemenkes (dr.Irna Lidiawati, MARS) menyampaikan materi tentang dukungan Akreditasi RS terhadap AMPSR. Sekarang AMPSR menjadi salah satu indikator yang akan diukur untuk Proses Akreditasi Rumah Sakit.
Kegiatan orientasi AMPSR Sumatera Utara secara konten difasilitasi oleh dr. Nurlely Bethesda Sinaga dari WHO. Tugas dr. Bet mengawal proses pelatihan yang akan berlangsung 3 hari.
Dalam salah satu sesi, dr. Beth menyebutkan bahwa posisi Sumatera Utara masih tinggi sebagai kontributor AKI AKB di Indonesia. Namun demikian secara palaporan, Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara sudah mengalami peningkatan perbaikan. Namun demikian kualitas Audit kematian ibu dan bayi masih membutuhkan perbaikan. Untuk itulah dilaksanakan kegiatan orientasi sekaligus memastikan Pedoman AMPSR yang dikeluarkan oleh Kemetrian bisa dilaksanakan.
Sederetan mentor Sumatera Utara ikut memfasilitasi antara lain dr. Ade Rachmat Yudianto, M. Ked (Ped) SpA (K), dr. Iman Helmi Efendi, M.Ked ()G), SpOG (K), Prof.Dr.dr. Sarma Lumbanraja, M.Ked (OG), SpOG (K), dr. Aswan B Nasution beserta tim AMPSR Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
MPHD merupakan proyek bidang kesehatan yang dirancang diatas program pemerintah saat ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka upaya penurunan AKI AKB di Indonesia. MPHD bekerja di 25 kabupaten/kota berprioritas tinggi pada rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan primer swasta untuk meningkatkan kapasitas layanan, memperkuat data untuk pengambilan keputusan dan manajemen adaptif, meningkatkan jejaring rujukan, dan mengembangkan model berkelanjutan yang dapat direplikasi dan terukur. (rel)
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda