PATIMPUS.COM - Empat pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial YTB (18) meninggal dunia diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Jahtanras Polda Sumut.
Dari keempat pelaku, satu diantaranya masih berstatus pelajar inisial IN (17). Sedangkan tiga pelaku lainnya inisial SS, RSP, MRS.
Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3411 AGN, yang digunakan pelaku untuk mengejar korban, sepeda motor Honda beat warna putih biru BK 5770 AHD, yang digunakan pelaku untuk melakukan tawuran dan sepeda Motor Mio pink BK 4429 AAB.
Kemudian Switer merah, Jaket Pudy warna merah coklat, Sepatu ket putih, Kaos hitam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 16 Oktober 2022 sekira jam 05.30 Wib di Jalan Pasar 9 Sidomulyo Desa Bandar Klippa Kec. Percut Sei Tuan.
"Dari peristiwa itu mengakibatkan satu orang pelajar meninggal dunia akibat dianiaya secara bersama-sama menggunakan senjata tajam," ujar Kompol Teuku Fathir, Senin (17/10/2022).
Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya membentuk tim untuk melakukan pengungkapan dari kejadian tersebut.
"Alhamdulillah hasil dari kerja keras tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku yang langsung melakukan pembacokan terhadap korban," ujarnya.
Hasil pemeriksaan, sambung Kasat Reskrim, motif para pelaku karena saling ejek antar kelompok pemuda, sehingga terjadi saling lempar. (rel)
1 komentar:
Write Berikan komentar anda