PATIMPUS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fraksi Partai Amanat Nasional (DPRD F PAN) Kota Medan, Sukamto SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Perjuangan Link 22 depan Masjid Al Muttaqin Perjuangan Ujung Setia Budi Medan, Sabtu (29/10/2022).
Turut hadir pada acara tersebut Camat Medan Sunggal, para OPD Dinas Kesehatan, BPJS, Ketua BKM Al Muttaqin Sucipto dan Kepala Link 22 Rizal Hasibuan dan warga Perjuangan Ujung.
Sukamto menjelaskan kehadirannya di jalan perjuangan Lingk 22 Setia Budi ini selain bersilaturahmi juga menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat.
Pada acara Serap Aspirasi Masyarakat tersebut politisi PAN itu mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
"Hari ini saya bersilaturahmi dan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat warga di daerah ini tentang Sistem Kesehatan, sebelumnya dan selanjutnya mensosialisasikan perda ini di daerah lain," jelasnya.
"Kegiatan ini menampung dan menyerap aspirasi masyarakat jadi kalau ada hal-hal yang mau di sampaikan menjadi aspirasi boleh saat ini disampaikan kepada saya, semua usulan dan keluhan bapak/ibu akan kami jelaskan langsung disini juga hadir dari dinas kesehatan, dan dari BPJS, juga ada Pak Camat," kata Sukamto SE.
Diakhir penjelasan tentang produk hukum daerah tersebut, warga yang hadir diberi kesempatan untuk menyampaikan keluh kesahnya tentang sistem kesehatan.
Salah satu warga yang menyampaikan aspirasinya, memberi testimoni tentang pengurusan BPJS.
"Kebetulan sebelum Sukamto SE. Sosialisasi ke Jalan Perjuangan ini beliau pernah membantu saya dalam pengurusan BPJS. Alhamdulilah cepat selesainya, terimakasih banyak saya ucapkan kepada bapak anggota DPRD Medan bapak Sukamto, semoga bapak sehat selalu, panjang umur dan murah rezeki dan harapan kita pak Sukamto sukses terus," jelas salah seorang ibu bernama Sipayung. (son)
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda