Senin, 31 Oktober 2022

Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Melalui Aplikasi SIAKBA

    Senin, Oktober 31, 2022  


PATIMPUS.COM - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merekrut anggota Badan AdHoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Pendaftaran akan dilaksanakan melalui Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," ujar Komisioner KPU Serdang Bedagai, Ardiansyah Hasibuan, kepada wartawan Senin (31/10/2022) di kantor KPU Sei Rampah.

Walau KPU belum mengumumkan secara resmi, tentang kapan rekrutmen atau pendaftaran calon PPK dan PPS, namun para calon pendaftar sudah bisa mengakses SIAKBA lanjutnya.

Berikut langkah-langkah untuk membuat akun SIAKBA bagi para calon pendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024.

1. Masuk ke halaman web: https://siakba.kpu.go.id

2. Klik Daftar

3. Masukan nama lengkap pada kolom yang tersedia.

4. Masukan Alamat email pada kolom di bawahnya.

5. Masukan sandi

6. Masukan verifikasi sandi

7. Klik Daftar.

Setelah langkah tersebut sudah dilakukan, kita masuk pada akun email kita, lalu periksa kotak masuk email atau spam.

Kemudian klik aktivasi untuk mengaktifkan akun SIAKBA kita. Setelah mengklik Aktivasi kita akan kembali dibawa ke laman login SIAKBA KPU.

Dan kita harus melengkapi data diri, kita harus siapkan terlebih dahulu KTP dan KK untuk mengisi data diri pada akun SIAKBA.

Itulah langkah langkah untuk membuat akun SIAKBA bagi para calon pendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 mendatang, selamat mencoba tutupnya. (sar)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.