PATIMPUS.COM - Puluhan warga Dusun II, didampingi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara (KSMN) melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Kreasi Kotak Megah (KKM) Jalan Sultan Serdang, Gang Rotan Dusun II, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Rabu (13/4/2022).
Aksi massa di depan pabrik PT KKM tersebut disebabkan banyaknya pelanggaran di sekitar perusahaan yang dilakukan oleh PT KKM kepada warga, yaitu kebisingan yang dirasakan warga setiap harinya dan adanya sumur air bawah tanah yang diduga tidak memiliki izin sehingga menyebabkan sumber air warga menjadi tercemar, yang diakibatkan resapan sumur air bawah tanah milik PT KKM.
Pihak kepolisian yang berada di lokasi aksi unjuk rasa, langsung menengahi dan memediasi, antara pihak PT KKM dengan pengunjuk rasa, dan meminta perwakilan pengunjuk rasa untuk masuk ke pabrik guna menyampaikan aspirasinya.
Pihak pengunjuk rasa yang diwakili DPP dan DPC KSMN berjumlah 3 orang sementara itu perwakilan masyarakat Dusun II berjumlah 2 orang, dan langsung diterima oleh pihak PT KKM, diwakili Suharni selaku HRD dan 6 orang stafnya.
Dalam pertemuan antara pihak pengunjuk rasa dan perwakilan PT KKM terjadi perdebatan antara kedua belah pihak, pihak pengunjuk rasa menanyakan mengapa dua kali undangan Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan di DPRD Deli Serdang, pihak PT KKM tak menghadirinya, dan mengapa ada oknum anggota DPRD Deli Serdang dari komisi III Said Hadi, meminta RDP tersebut tidak dilanjutkan lagi.
Pertemuan mediasi antara pengunjuk rasa dan PT KKM tidak menemukan hasil keputusan yang diinginkan, oleh karena hal itu pengunjuk rasa keluar dari ruang rapat dan langsung bergegas ke kantor DPRD Deli Serdang untuk menyampaikan aspirasinya.
Aksi di depan kantor DPRD Deli Serdang, berjalan tertib, dan langsung diterima Tembe Limbong, selaku Sekwan DPRD Deli Serdang, serta mempersilahkan pengunjuk rasa masuk ke ruangan rapat Komisi II DPRD Deli Serdang.
Di dalam ruang rapat Komisi II, DPRD Deli Serdang para pengunjukrasa, langsung diterima oleh Timur Sitepu dari Komisi IV, Fraksi PDI Perjuangan, dan langsung meminta kepada pengunjukrasa untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya.
Pengunjuk rasa yang di wakili DPP dan DPC KSMN, langsung menyampaikan keluhan masyarakat Dusun II, terkait kebisingan dan sumur air bawah tanah yang diduga tak memiliki izin yang sangat meresahkan masyarakat di seputaran pabrik PT KKM, dan keterlibatan Said Hadi, selaku anggota DPRD Deli Serdang dari Komisi III untuk menghentikan Rapat dengar pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan komisi II DPRD Deli Serdang.
Timur Sitepu yang memimpin rapat, menerima semua aspirasi dan keluhan dari masyarakat melalui kordinator aksi Iksan Lubis dari DPP KSMN. Timur mengatakan, akan menyampaikan semua permasalahan ini, kepada Ketua DPRD Deli Serdang untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Dusun II Desa Tlaga Sari.
Terkait adanya oknum Anggota DPRD Deli Serdang yang diduga membekingi PT KKM, Timur Sitepu mengatakan hal ini tidak dibenarkan, dan pihaknya akan menanyakan langsung.
"Adanya dugaan oknum Anggota DPRD yang membeking itu tidak dibenarkan, namun demikian kita akan tanyakan kepada yang bersangkutan," ujar Timur Sitepu selaku pimpinan rapat. (son)
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda