Rabu, 13 April 2022

Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Periode 2022-2027

    Rabu, April 13, 2022  


PATIMPUS.COM - Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut menggelar Musyawarah Umum Anggota 5 tahunan untuk memilih kepengurusan baru masa bakti 2022-2027, belum lama ini di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Rapat anggota tersebut merupakan amanat konstitusi organisasi yang dituangkan dalam AD/ART KAJI Unit DPRD Sumut. Budiman Pardede SSos pun kembali dipercaya anggota memimpin organisasi Pers berbadan hukum Akta Notaris di Medan Nomor 30/2017 serta Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Mendagri Nomor 0200-00-00/475/VIII/2019.

Mendampingi Budiman Pardede, dipilih pula Sekretaris Susandi, Wakil Ketua I Parsaoran Sitorus, Wakil Ketua II Gibson Marbun SSos dan Bendahara Noverson Sinaga SE. Usai musyawarah anggota, jajaran pengurus menemui Pembina KAJI Unit DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE.

Tujuannya untuk berkoordinasi sekaligus meminta arahan. Pertemuan dilakukan di Cafe Pos Kupi Jalan Karya Wisata Medan Johor Kota Medan. 

Dalam silaturrahmi sederhana, Pembina KAJI Unit DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE bersama Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede SSos, secara resmi menyerahkan 2 Surat Keputusan (SK) penetapan jabatan Sekretaris dan jabatan Wakil Ketua II.

Kepengurusan KAJI 2022-2027Kedua pengurus yang menerima SK adalah Susandi Jurnalis Pewarta.co (Sekretaris) dan Gibson Marbun Jurnalis Pos Kota Sumatera (Wakil Ketua II). 

Turut hadir saat penyerahan SK 2 pengurus diantaranya Wakil Ketua I Parsaoran Sitorus serta Bendahara Noverson Sinaga. 

Zeira mengucapkan selamat atas terpilihnya struktur kepengurusan KAJI Unit DPRD Sumut masa bakti 2022-2027. Melalui momentum penyerahan SK, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut itu mengajak pengurus bekerja sebaik mungkin demi memajukan kepentingan organisasi. 

"Selamat ya buat kepengurusan KAJI Unit DPRD Sumut periode 2022-2027. Pengurus harus tetap menjaga marwah. Solid sesama pengurus serta anggota organisasi. Jaga kekompakan pengurus," pinta Zeira.

Zeira Ingatkan Kekuatan SoliditasDengan kekuatan soliditas, imbuh Zeira lagi, KAJI Unit DPRD Sumut akan tampil sebagai organisasi wartawan terdepan, terpandang, dipercaya masyarakat serta eksis berkarya dan beretika sesuai motto. 

Terutama di lingkungan DPRD Sumut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut ini berharap, pengurus yang telah dipercaya wajib maksimal bekerja agar dapat membawa dampak positif terhadap organisasi bahkan masyarakat luas. 

"Tetap jaga nama baik KAJI Unit DPRD Sumut. Hasilkan ide-ide luar biasa nan positif. Kan pengurus dan anggota KAJI berprofesi wartawan. Sajikanlah pemberitaan, informasi, edukasi dan kontrol publik akurat sesuai kode etik jurnalistik. Sedangkan aksi-aksi sosial KAJI terus dipertahankan ya,” dukung Zeira Salim Ritonga, yang merupakan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Apresiasi Sikap Pembina KAJIDi tempat sama, Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos, mengapresiasi perhatian Pembina KAJI Unit DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga yang berkenan hadir memberikan SK 2 pengurus. Budiman Pardede menyebut, SK merupakan legal standing awal pengurus menjalankan tugas/fungsi.

“Terimakasih atas kehadiran, arahan dan kepedulian Pak Zeira. Rekan-rekan pengurus saya minta berkarya dan beretika. Rawatlah komunikasi internal organisasi, mitra kerja serta relasi. Mari kita solidkan konsolidasi antar-pengurus," ucap Budiman Pardede.

Konsisten Jalankan Fungsi ProfesiTak sampai disitu, Jurnalis yang sejak studi di bangku kuliah (1991) telah praktis/aktif menggeluti dunia jurnalistik, itu mendorong anggota dan pengurus KAJI Unit DPRD Sumut lebih dulu konsisten mewujudkan fungsi profesi jurnalis.

Artinya, urusan organisasi tentu berjalan lancar tatkala kewajiban awal sebagai wartawan telah dilakukan. Jika tugas-tugas jurnalistik diutamakan seorang wartawan, Budiman Pardede percaya publik bakal menghormati pribadi jurnalis yang berhimpun dalam 1 wadah organisasi Pers. 

Dia juga menyerukan setiap anggota dan pengurus KAJI Unit DPRD Sumut iklas berkarya menyajikan pemberitaan sesuai fungsi Pers. 

Budiman Pardede memastikan, KAJI Unit DPRD Sumut merupakan salah satu organisasi Pers di Indonesia yang diakui Negara. Apalagi karya-karya KAJI Unit DPRD Sumut sudah cukup banyak dirasakan masyarakat sejak berdiri 26 Januari 2017. 

"Silahkan aja publik searching atau cari tahu melalui mesin pencari Google engine," cetusnya.

Ironisnya, aku Budiman Pardede, belakangan banyak sekali orang ngaku wartawan atau masuk organisasi Pers sebatas ikut-ikutan. Cuma mengambil manfaat pribadi, cari aman, gagah-gagahan hingga memposisikan organisasi tempat berlindung agar dianggap berprofesi aktif sebagai wartawan. 

"Ada tuh yang ngaku-ngaku wartawan atau anggota suatu organisasi wartawan. Namun eksistensinya tidak jelas. Menulis gak pernah, tulisannya gak pernah kita lihat, doyan ngemis berita release (kiriman) dan bangga copypaste (jiplak karya milik pihak lain). Mudah banget kok melihat orang yang memang benar-benar serius menjalankan profesi Pers. Gak sulit pula mengamati orang-orang berperilaku mirip wartawan," yakin Budiman Pardede.

Budiman Pardede melanjutkan, selain bidang jurnalistik, KAJI Unit DPRD Sumut kerap gigih menggelar aksi sosial untuk kepentingan masyarakat luas, yatim piatu khususnya "orang-orang kesepian ditengah-tengah keramaian". 

Bagi dia, unsur soliditas, kepedulian, inisiatif, kerjasama dan rela berkorban menjadi kunci sukses berorganisasi jenis apapun. Selanjutnya Budiman Pardede mengucapkan selamat terhadap kepengurusan KAJI Unit DPRD Sumut masa bakti 2022-2027. (son)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.