PATIMPUS.COM - Aksi pencurian besi tower milik R (63) warga Jalan Laksana Gang Piano, Kelurahan Komat IV, Kecamatan Medan Area, terekam kamera CCTV masjid.
Akibatnya, dua pemuda AZN alias Azis (38) dan TH (48), warga Jalan Amaliun, Kelurahan Komat IV, Kecamatan Medan Area diringkus petugas Polsek Medan Area.
Dalam rilis yang disampaikan Unit Reskrim Polsek MedannArea, Rabu (23/02/2022), aksi penangkapan terhadap Azis Cs terjadi pada Jumat (18/02/2022) sekitar jam 11.00 WIB. Keduanya diboyong ke Polsek Medan Area guna proses penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya korban sedang berada si rumah hendak mencari besi siku di dalam gudang.
Setibanya di gudang, korban yang merupakan pemborong pemasangan tower terkejut tidak menemukan barang yang dia cari di gudang.
Lantas korban meminta pihak masjid yang berada di sebelah rumahnya untuk membuka CCTV. Alhasil, dua pria terlihat sedang memikul besi dari arah rumahnya.
Korban kemudian mengecek ulang isi gudang di rumahnya. Ternyata banyak barang yang hilang, diantaranya 1 Besi Tower Plat seberat 1 ton, 4 Set Per Shock Mobil Hartop, 1 set Per shock Mobil Katana, 2 set shock Per Mobil Holden, 1 buah Dinamo Mobil Utility, 1 buah Dinamo Cas Mobil Mitshubisi Pajero, 1 set Roda mobil Katana, 1 set Dudukan Drigent Mobil Millys, 2 batang Pipa Bulan berdiamter 2 Inchi, 2 unit mesin Mobil Katana, 2 unit Mesin Pompa Air.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya terdapat 1 buah kaos warna hitam dan 2 buah celana jeans. Tindakan yang telah dilakukan oleh tersangka atas pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 9 tahun. (*)
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda