PATIMPUS.COM - Walikota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwasannya PPKM Kota Medan sudah turun dari Level 4 ke Level 3 dan keluar dari zona merah Covid-19 serta melonggarkan aturan perihal aktivitas warga.
Pernyataan Walikota Medan tersebut tentu saja disambut gembira masyarakat terutama para pedagang yang bisa menggelar dagangannya kembali seperti biasa.
Namun, masih ada di sejumlah pedagang rumah makan, warung kopi mau pun cafe yang masih mendapatkan intimidasi oleh petugas trantib.
Seperti di wilayah Kecamatan Medan Maimun, sejumlah cafe dan rumah makan di Jalan Multatuli dipaksa tutup setelah jam 21.00 WIB, begitu juga di rumah makan di Jalan Sultan Makmun Al Rasyid dan Jalan Pemuda.
"Hanya di sini saja yang sering dirazia pedagangnya, di tempat lain sudah tidak ada lagi razia," sebut Tengku, pedagang warkop Jalan Multatuli, Sabtu (11/09/2021).
Hal yang sama juga terjadi terhadap pedagang di Jalan Pemuda dan Jalan Wajir. Walau pun baru buka sekitar jam 18.00 WIB, mereka dipaksa tutup jam 21.00 WIB.
"Jam 9 malam kami sudah tidak melayani makan di tempat. Take away atau bungkus saja. Tapi tetap disuruh tutup sama oknum petugas Trantib Kecamatan Medan Maimun. Situasi ini sama saja ketika PPKM Darurat," sebut Tito, pegawai Nasi Goreng Pemuda.
Tito mengungkapkan, pekan lalu saat mereka hendak tutup, rombongan Walikota Medan Bobby Nasution bersama istrinya, Kahiyang Ayu, datang hendak makan di tempat. Bahkan Walikota Medan memerintahkan agar menghidupkan lampu dan menggelar meja kembali agar mereka bisa makan.
"Kalau Pak Walikota Medan sudah sering makan di tempat ini. Bahkan sebelum mencalonkan diri Pak Bobby sering makan di sini. Banyak juga pejabat yang makan disini," ungkap Tito.
Dengan masih ketatnya peraturan PPKM Level 4, membuat para pedagang keberatan. Sebab selama dua bulan digelar PPKM, omset mereka turun drastis. Para pekerja pun sebagian dirumahkan. Padahal jika mereka tak bekerja kebutuhan rumah tangganya terancam.
Pantauan wartawan, terlihat sejumlah petugas trantib dari Kecamatan Medan Maimun mendatangi Nasi Goreng Pemuda untuk menutup tempat usaha tersebut.
"Kami diperintah Pak Camat Medan Maimun untuk menutup tempat ini. Sudah lewat jam 9 malam," ujar Purba, Kasie Trantib Medan Maimun.
Purba mengatakan pihaknya sudah memerintahkan menutup seluruh tempat usaha di wilayahnya agar jangan beroperasi kembali lewat jam 21.00 WIB.
"Tidak hanya disini saja, kami sudah tutup semua pedagang di Medan Maimun. Silahkan cari kalau masih ada pedagang yang buka hingga jam segini (jam 01.00 WIB)," tantangnya.
Namun setelah ditelusuri, ucapan Kasie Trantib tersebut tidak benar, sebab di sejumlah lokasi masih banyak dijumpai tempat usaha yang masih buka hingga menjelang pagi.
Seperti sebuah cafe di dekat Gang Al Fajar, Kelurahan Sei Mati, Tempat Spa dan Message di Jalan Juanda, pedagang makanan pinggir jalan di Simpang Kampung Baru dan di sepanjang Jalan Brigjend Katamso masih banyak ditemui pedagang makan di tempat yang masih beroperasi hingga dini hari.
Sikap overacting petugas Trantib Kecamatan Medan Maimun kepada sejumlah pedagang tertentu menjadi tanda tanya, kenapa hanya mereka saja yang diteror terus.
Bahkan dari pengamatan wartawan, di sejumlah wilayah seperti di Kecamatan Medan Kota, Medan Denai dan Medan Area, aktifitas razia terhadap pedagang menurun, tidak terlihat lagi ada razia PPKM terhadap para pedagang. Sikap ini menunjukkan toleransi kepada para pedagang.
Seperti di Jalan Pandu, pedagang nasi goreng di lokasi itu tidak tersentuh razia PPKM, begitu juga sejumlah pedagang di Jalan Halat, Jalan Bromo, Jalan Denai, Jalan SM Raja hingga kawasan Simpang Limun. Bahkan mereka buka sampai pagi.
Oleh sebab itu, para pedagang di Kecamatan Medan Maimun meminta agar tidak ada diskriminasi alias pilih-pilih kasih terhadap mereka.
Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasi kepada Kasat Pol PP Kota Medan, Sofyan Harahap, mantan Camat Medan Area tersebut tidak dapat dihubungi.
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda