Kamis, 12 Agustus 2021

Pemuda Indonesia Serukan Pernyataan Bersama Gunakan Aplikasi Pantau KTR

    Kamis, Agustus 12, 2021  


PATIMPUS.COM - Persoalan kesehatan yang tidak kalah penting menjadi pembahasan dimasa pandemi Covid-19 adalah persoalan etika merokok yang harus dikendalikan agar tidak merusak kesehatan. Baik bagi perokok itu sendiri maupun perokok pasif yang ada di sekitarnya.

Bertepatan hari Remaja Internasional pada 12 Agustus 2021 kali ini Yayasan Pusaka Indonesia melakukan webinar bersama pemuda Indonesia yang hadir dari berbagai daerah. 

Tema diskusi "Remaja Indonesia Memantau dengan hati menghadirkan 2 narasumber remaja berprestasi. Dia adalah Muhammad Iqbal Darmawan, Grand Finalis The New L-Man of Year 2020 dan Duta Muda Asean untuk Indonesia. Serta Anggi Maisarah Finalis wanita Muslimah, yg kini aktif menggalang remaja menjadi sahabat pantau KTR (Kawasan Tanpa Rokok). 

Diskusi yang dipandu oleh Nina Samidi dari Komnas Pengendalian Tembakau ini menghadirkan sekitar 90 peserta dari berbagai daerah. Baik dari Jakarta, Medan, Lombok, Gorontalo, Bali, Sawahlunto, Solo, Palembang dan lainnya.

Banyak kisah menarik yang hadir dalam diskusi ini. Iqbal Dermawan mengakui ia punya pengalaman tidak enak ketika di kafe harus terkena asap dari pengunjung. Meski tidak enak hati mendapat paparan asap rokok, tetapi ia punya trik untuk mengajak pengunjung kafe menghargai orang yang tidak ingin terkena paparan asap rokok.

"Saya biasanya membawa permen dan snack, dan saya coba berkomunikasi dengan si perokok dan menggantikannya dengan permen dan snack," ujar pria yang masih duduk di bangku kuliah ini.

Tapi Iqbal bersyukur dengan adanya aplikasi pantau KTR ini. Karena banyak orang yang tidak ingin terpapar asap rokok bisa melakukan aksinya.

"Gerakan ini memang harus dilakukan bersama sama dan secara masif, ini untuk terwujutnya Indonesia yang sehat," ujar Iqbal seraya mengajak pemuda untuk melakukan gerakan bersama.


Anggi Maysarah yang saat ini gencar mengajak anak muda untuk membuat gerakan pengendalian dampak rokok menjelaskan, bahwa aplikasi pantau KTR ini tujuannya untuk melaporkan tempat kawasan tanpa rokok yang ternyata justru masih dilanggar. 

"Selain pelanggaran aplikasi pantau KTR juga bisa memberikan apresiasi bagi wilayah yang sudah menerapkan KTR," sebutnya.

Anggi berharap Aplikasi ini bisa dimanfaatkan anak-anak muda yang selama ini 'silent', akan tetapi sebenarnya gerah dengan orang yang tidak menerapkan KTR. "Ini saatnya anak anak muda ikut bergerak," ujarnya

Aplikasi ini disambut Sarah, peserta asal Jakarta. Ia mengakui sejak tahun 2017 ia bersama pemuda penggerak sudah melakukan gerakan untuk menjadi kampus mereka menerapkan KTR.

"Mudah mudahan melalui aplikasi ini, penerapan KTR di kampus segera terwujud," ujarnya.

Diakhir sesi acara, forum ini membuat pernyataan bersama. 

"Kami Remaja Indonesia, dengan ini menyatakan siap berkontribusi dalam memajukan kesehatan melalui implementasi Kawasan Tanpa Rokok dengan aplikasi Pantau KTR," ujar mereka serempak. (*)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.