Senin, 12 Juli 2021

Syaiful Ramadhan Minta Petugas PPKM Jangan Arogan

    Senin, Juli 12, 2021  


PATIMPUS.COM - Pemerintah kembali memberlakukan Penindakan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) setelah kasus Covid-19 terus meningkat di Pulau Jawa dan Bali.

Tetapi, selama pemberlakukan PPKM, kasus Covid-19 tak kunjung mereda. Terakhir pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di seluruh Pulau Jawa, Bali dan sebagian Sumatera, termasuk Sumatera Utara, khususnya Kota Medan Medan.

Pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan sendiri mulai agresif, dimana berdasarkan Surat Edaran Walikota Medan, Bobby Nasution, Tim Satgas Covid-19 harus melakukan penindakan terhadap tempat usaha warga yang melewati batas waktu pukul 17.00 WIB.

Adanya batas waktu tersebut tentu membuat sebagian besar pedagang yang membuka usaha di malam hari keberatan. Pasalnya, mereka mulai buka pukul 18.00 WIB, tapi terkena dampak PPKM Darurat.

"Kami buka jam 6 sore, tapi disuruh tutup. Kalau tidak ditutup tempat kami diancam akan disegel dan barang-barang diangkut. Kalau kami tidak jualan, bagaimana makan anak bini kami. Belum lagi cicilan yang harus dibayarkan. Kalau pemerintah mau menanggung biaya hidup kami, tak masalah," sebut salah satu pedagang di Jalan Halat yang minta namanya tak ditulis, Minggu (11/7/2021) malam.

Pedagang pun mempertanyakan maksud surat edaran tersebut, apakah ditujukan juga ke pedagang malam. Soalnya jika diberi batas waktu sampai pukul 17.00 WIB, berarti berlaku bagi pemilik usaha yang buka pagi, sedangkan pedagang malam baru mulai usaha jam 18.00 WIB.

"Coronanya datangnya malam, kalau siang mungkin tidur. Makanya mereka sering razia malam," sebut warga.

Seperti sebelumnya, pemberlakuan PPKM ini terus menerus diperpanjang tanpa akhir yang pasti. Hal ini tentu saja membuat pelaku usaha bingung, karena mata pencahariannya terus diintimidasi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Medan dari FPKS, Syaiful Ramadhan, mengatakan, PPKM adalah turunan dari kebijakan pemerintah pusat, sedangkan daerah tinggal ikut menjalankannya saja.

"Menurut kajian pemerintah PPKM mampu menekan angka kasus covid," pungkas Syaiful Ramadhan, kepada wartawan Minggu (11/7/2021).

Syaiful mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat ini memang dilematis. Satu sisi pemerintah ingin menekan angka Covid dengan PPKM, satu sisi masyarakat ingin mencari nafkah.

"Info yg saya dapat Medan sudah level 4 atau zona merah. Saya sendiri masih mempertanyakan progres penangan Covid seperti apa, juga berharap petugas PPKM jangan memakai cara-cara arogan, tapi tetap santunlah," imbuhnya.

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.