PATIMPUS.COM - Pemerintah kembali memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 demi mensukseskan program vaksinasi dan menekan angka penyebaran Covid-19.
Saat ini pihaknya akan menunggu aturan detailnya soal pemberlakuan transportasi udara di masa larangan mudik lebaran. Rencananya, mudik lebaran bakal dilarang sejak tangal 6-17 Mei 2021 mendatang.
"Tentu saja kami akan support, sambil kami tunggu aturan detailnya," ujar Irfan, Jumat (26/3/2021).
Selain Garuda, PT KAI (Persero) yang menjadi operator kereta api juga mengatakan akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah soal larangan mudik. Kini KAI akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait operasional kereta api selama masa larangan mudik lebaran.
"KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada.
Seperti diketahui, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat, tujuannya untuk melancarkan program vaksinasi dan menekan angka penyebaran Covid-19.
"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat, sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual.
Menurut Muhadjir operasional transportasi akan dibatasi. Namun, untuk angkutan barang jelas tidak dilarang bahkan bakal diberi pelonggaran selama masa mudik Lebaran.
Sedangkan untuk transportasi yang mengangkut orang, seperti bus, kereta api, kapal, hingga pesawat aturannya masih digodok di internal Kementerian Perhubungan. Menurut Sekjen Kemenhub Djoko Sasono, angkutan Lebaran tak sepenuhnya dilarang beroperasi selama masa mudik.
"Terkait dengan larangan mudik ini tentunya ada kegiatan-kegiatan yang nanti dikecualikan, kami akan berkoordinasi nanti dengan Satgas Nasional. Rincinya nanti akan kami laporkan di dalam kesempatan terpisah kepada kawan media," kata Djoko.
"Pada intinya yang diizinkan bepergian adalah orang yang sehat tentu dengan tugas-tugas tadi terkait masalah perekonomian terutama," lanjutnya. (don/det)
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda