PATIMPUS.COM - Uji Kompetisi Wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara selama dua hari berakhir, Kamis (25/2/2021) di Medan.
Sebanyak 50 dari 53 peserta Tingkat Muda, Madya dan Utama dinyatakan lulus berkompeten, sedangkan 3 orang gugur.
"UKW Angkatan ke-36 dan 37 kali ini diikuti 54 orang peserta, 1 di antaranya gugur. 50 peserta dinyatakan kompeten (lulus) dan tiga orang lainnya tidak kompeten," ujar Khamsul Hasan, dalam sambutannya mewakili Tim Penguji PWI Pusat, saat penutupan UKW Dewan Pers - PWI Sumut yang diselenggarakan di Hotel Grand City Hall Medan.
Selanjutnya, Direktur UKW PWI Pusat, Rajab Ritonga, menyebut tugas seorang wartawan profesional harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No.40 Tahun 1999.
"Seorang wartawan yang kompeten harus betul-betul melaksanakannya. Bahwa kode etik jurnalistik sebagai dasar penting profesionalitas seorang wartawan," kata Rajab di hadapan seluruh peserta UKW.
"Ke depan, tugas dan tanggung jawab seorang jurnalis akan semakin berat. Untuk itulah kita perlu memegang teguh KEJ tadi," jelasnya.
Menyambung hal tersebut, Ketua PWI Sumut, Hermansjah, mengungkap rasa syukur atas terselenggaranya UKW perdana awal 2021. "Memang Sumut paling siap menyelenggarakan UKW sehingga kita jadi penyelenggara pertama awal tahun ya. Ini salah satu poin bagi kita. Karena UKW ini gratis, seluruh biaya ditanggung dari APBN," ungkap wartawan senior ini.
"Wartawan yang mendaftar kali ini hampir 200 orang, namun kuota tidak mencukupi, kita bisa menerima 54 peserta saja untuk tahap awal ini. Bagi yang berkeinginan mengikuti UKW akan ada kita laksanakan di Maret 2021 nanti," jelas Hermansjah lagi.
Selanjutnya, Hermasjah mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada seluruh tim penguji, Dewan Pers dan PWI Pusat, termasuk penguji yang dihadirkan dari luar daerah, seperti DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Tengah, dan daerah lainnya.
Adapun Tim Penguji di antaranya; Rajab Ritonga, Khamsul Hasan, Hendri Ch Bangun, Firdaus Baderi, T. Haris Fadillah, Tarmilin Usman, Hermansjah, M. Syahrir, Dedi Syahputra. Ditambah Penguji Magang (Wakil Penguji) yakni; Edward Thahir, Rizal Rudi Surya, Khairul Muslim, M. Haris Sadikin, Mahmud Marhaba, Iranda Novandi, Pahit S. Narottama. (don)
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda