Senin, 18 Januari 2021

Benarkah IB HRS Ditendang Polisi Ketika Memasuki Mobil?

    Senin, Januari 18, 2021  



PATIMPUS.COM - Sebuah video sepanjang 2 menit yang diklaim bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) telah ditendang polisi tersebar di jagad maya.


Video tersebut juga diunggah di channel situs berbagi video Youtube pada Kamis (14/1/2021) dan  telah ditonton 15 ribu kali dan disukai 79 pengguna Youtube.


Berikut narasi yang menyertai unggahan video itu:


"Asstagfirullah habib rizieq Shihab Di tendang Oknum Polisi. Ya allah ya rob Oknum Polisi ini tega menendang Sang Ulama Besar indonesia semoga Beliau di beri ketabahan ya kawan kawan".


Namun, benarkah Rizieq Shihab ditendang polisi ketika masuk mobil?


Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam video berjudul "VIRAL!! HABIB RIZIEQ DITENDANG PETUGAS?! INI KLARIFIKASINYA!!" di kanal youtube, mengaku mendapatkan klarifikasi atas kejadian tersebut.


Pada menit ke-4 lewat 49 detik, Refly menjelaskan klarifikasi soal kejadian di video itu berawal dari video yang diperolehnya dari salah satu grup aplikasi percakapan instan Whatsapp.


Refly menuturkan Rizieq Shihab dalam cuplikan gambar itu tidak ditendang.


"Maaf untuk semua sahabat, alhamdulillah saya sudah mendapat jawaban dari DPP bahwa itu bukan nendang HRS, tapi karena yang dipakai sama isilop (polisi) itu berat, jadi dia ambil ancang-ancang dan terkesan nendang HRS. Mohon maaf semuanya, saya sudah mendapat klarifikasi dari FPI jika IB HRS tidak ditendang," kata Refly sambil membacakan isi klarifikasi melalui telepon genggamnya pada menit kelima.


"Sudah ada klarifikasi bahwa tidak ditendang ya. Tetapi hanya karena aparat keamanan itu mungkin sepatunya berat sehingga ketika dia harus masuk ke mobil dia harus memberikan keleluasaan kepada kakinya. Sehingga melakukan gerakan kaki kanan agar bisa masuk," demikian lanjut Refly.


Informasi HRS ditendang polisi ini termasuk kategori konten menyesatkan (misleading content). Misleading content terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan adanya pelintiran.


Fakta yang benar ada kemudian dipelintir menjadi seolah ada dan terjadi. Kemudian, pelintiran informasi itu disebarkan secara luas dengan narasi yang mampu menarik perhatian publik.


Tujuan konten menyesatkan dibuat ini untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi. (don/rep)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write Berikan komentar anda
© 2023 patimpus.com.